• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terpukul Pandemi, Karim Masih Berusaha Bertahan di Ibukota

03/10/2020
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejak tahun 90-an, tekad Karim bulat untuk memperbaiki nasibnya di Jakarta. Berbagai pekerjaan dilakoninya, mulai dari mebel, tukang pahat batu alam, hingga terakhir menjadi sopir. Setelah berumah tangga, pria berusia 40 tahun ini sempat balik ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat. Sebab tuntutan pemenuhan biaya rumah tangga, Jakarta kembali memanggilnya.
Dengan profesi sebagai sopir di toko material bangunan selama beberapa tahun, gaji Karim tidak lebih dari Rp2 juta per bulan. Hidup di ibu kota dengan nominal demikian, tentu belum cukup untuk biaya hidupnya sehari-hari, sementara untuk kontrakan sendiri sudah habis Rp1,5 per bulan.
Ditambah bila menghitung anak sulungnya yang berniat lanjut ke bangku kuliah, dan si bungsu yang masih sekolah. Meski sekarang belajar dari rumah Karim tetap mengeluarkan biaya sekolah untuk anaknya. “Karena anak saya sekolahnya swasta,” jelas Karim. Oleh karenanya, sebagai tambahan ia juga membuka warung kopi sederhana di malam hari setelah pulang kerja.
Tiga bulan lalu ia kehilangan pekerjaan itu karena mendadak pemilik toko memintanya berhenti. Sampai sekarang pun ia masih belum mengetahui kenapa ia diberhentikan setelah bertahun-tahun bekerja.
Tapi hidup berlanjut, ia memutuskan untuk berjualan gorengan di samping kontrakannya. Gerobak yang ia gunakan pun, masih dalam status utang sebesar Rp3 juta kepada temannya. Meski demikian, ia merasa bersyukur dengan kondisinya karena masih bisa berusaha secara mandiri.
“Sebelumnya memang saya pernah ikut teman, bantu-bantu jualan gorengan. Jadi ada pengalaman untuk memulai usaha gorengan. Meski kadang-kadang enggak cukup buat kebutuhan sebulan, karena saya masih baru usaha ini. Buat bayar kontrakan dan biaya sekolah online anak,” Karim bertutur.
Kesulitan juga kerap ditemuinya saat pandemi seperti ini, seperti sulitnya mencari bahan baku saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali sehingga harus pergi ke pasar yang lebih jauh. Tetapi berangsur dengan waktu, keadaan membaik. Diiringi juga harapnya agar pandemi cepat berlalu.
Wahyu Nur Alim dari Tim Global Wakaf – ACT menyampaikan, permasalahan yang dihadapi Karim saat ini banyak juga dialami oleh orang-orang lainnya, yakni PHK dan banting setir menjadi pedagang kecil. Modal menjadi salah satu faktor penting dalam hal ini, sehingga Global Wakaf – ACT meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro untuk membantu mereka.
Wakaf Modal Usaha Mikro bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba. Dengan dasar sistem Qardh al-Hasan, Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal, sehingga para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang.
Wahyu pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung agar kebermanfaatan program ini meluas. “Bukan cerita baru, kita kerap dengar masih banyak para para pedagang yang mentok pada persoalan permodalan. Kami berharap, dengan semangat kedermawanan, kita bisa menopang petani sebagai salah satu produsen pangan dan penjaga negeri,” harap Wahyu. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Event Taklim, Taaruf? Siapa Takut!

Next Post

Oreo Wafer, Varian Baru Oreo

Next Post

Oreo Wafer, Varian Baru Oreo

Orang Tua Group Gandeng BAZNAS Bantu Korban Banjir Sukabumi

Jika Suatu Saat Nanti Kau Jadi Ibu

Jika Suatu Saat Nanti Kau Jadi Ibu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8853 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3987 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyambut Hari Pertama Sekolah, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan Orang Tua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga