• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait UU Ciptaker, Pemerintah Diminta SegeraTerbitkan Perppu

04/11/2020
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Setelah secara resmi Pemerintah mengakui adanya berbagai kesalahan dalam UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi, anggota Badan Legislasi DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah segera menerbitkan Perppu. Keputusan ini dinilai sangat logis sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah untuk menyudahi berbagai kekeliruan dalam proses dan hasil akhir UU Cipta Kerja.

“Sejak awal UU ini memang menimbulkan masalah. Mulai dari pembahasan yang terburu-buru, tidak melibatkan sebanyak-banyaknya pihak terkait, pengesahan di DPR yang terkesan dipaksakan, revisi pasca-pengesahan, gonta-ganti naskah dan sekarang setelah ditandatangani Presiden masih ada berbagai kesalahan. Jadi langkah yang bijak menurut saya, Pemerintah segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja sebagai bentuk pertanggungajwaban politik kepada rakyat,” tegas Mulyanto.

Mulyanto minta Pemerintah tidak memaksakan kehendak mempertahankan UU tersebut. Jika memang Pemerintah beritikad baik ingin menghadirkan UU yang bermanfaat bagi rakyat harusnya Pemerintah bersedia melakukan pembahasan secara seksama dengan melibatkan sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan dengan waktu yang cukup.

Mulyanto menilai rangkaian kekeliruan tersebut terjadi akibat prosedur pembentukan perundangan yang kejar tayang, mengikuti arahan Presiden yang meminta agar pembahasan RUU ini diselesaikan dengan cepat. Padahal UU Cipta Kerja, sebagai omnibus law, ini sangat tebal dan kompleks, serta dibahas dalam keterbatan karena pandemi Covid 19.

“Ini adalah pengalaman buruk dalam pembentukan perundangan-perundangan. Sepanjang umur berdirinya republik ini,” tegas Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan itu menilai Pemerintah harus menuntaskan masalah ini. Sebelum berlanjut dan menimbulkan kegaduhan baru, sebaiknya Pemerintah segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.

Mulyanto berpendapat Perppu merupakan alternatif penyelesaian masalah yang lebih efisien dibanding judicial review di Mahkamah Konstitusi. Dengan Perppu maka secara keseluruhan UU ini bisa dibatalkan dalam waktu yang relatif singkat. Sehingga energi bangsa ini dapat kita fokuskan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Mengingat isi pembahasan UU Cipta Kerja ini sangat banyak, maka lebih efektif jika dituntaskan melalui mekanisme Perppu, ” tandas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Live IG: Bincang Santai Bareng Owner Bamergo

Next Post

Kebebasan Bercerita dari Telur Dadar

Next Post
Kebebasan Bercerita dari Telur Dadar

Kebebasan Bercerita dari Telur Dadar

Resep Nasi Goreng Oriental ala Bunda Ela

Perubahan Buruk yang Sering Terjadi di Masa Remaja Anak

Perubahan Buruk yang Sering Terjadi di Masa Remaja Anak

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9455 shares
    Share 3782 Tweet 2364
  • Akal-akalan Pembajakan Pesawat Israel

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11810 shares
    Share 4724 Tweet 2953
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Menghina Allah dalam Hati

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Tips Memberi Makan Kura-Kura Peliharaan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Rekayasa AI Mengancam Tokoh-tokoh Seleb

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga