• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Harga Perjalanan Umrah, Kemenag Segera Susun Referensi

26/10/2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Kementerian Agama tengah membuat aturan tentang harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. 

Rencana penyusunan ini dibahas bersama dalam focus group discussion (FGD) bertajuk "Penyusunan Harga Referensi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah" di Jakarta, Selasa (24/10).

FGD ini menghadirkan utusan dari asosiasi penyelenggara, PPIU, unsur Kanwil serta internal Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dalam sambutannya, Dirjen PHU Nizar menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah menetapkan harga referensi karena penyelenggaraan umrah sudah menjadi hajat hidup masyarakat muslim. Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya jumlah jemaah umrah.

Plt. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis mengungkapkan bahwa tipologi  jemaah umrah telah mengalami pergeseran. 

Jemaah umrah tidak lagi didominasi masyarakat perkotaan dan mereka yang melek informasi, tapi juga pedesaan. Bahkan, jemaah lansia juga bertambah banyak seiring antrian haji yang panjang.

Menurut Muhajirin, tipologi yang seperti itu  menjadi kendala tersendiri dalam sosialisasi informasi tentang standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan ibadah umrah. Sebagian masyarakat  lebih mengerti bila disebutkan jumlah angka (harga) yang akan dijadikan acuan apakah sebuah paket umrah itu rasional atau tidak.

"Di sinilah pentingnya keberadaan harga referensi umrah yang bisa dijadikan acuan masyarakat," terang Muhajirin dalam siaran pers yang dilansir kemenag.go.id.

Ide ini, lanjut Muhajirin sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun karena tidak mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Maka niat itu ditunda terlebih dahulu," sambungnya.

Mulai tahun ini, lanjut Muhajirin,  keberadaan harga referensi menjadi kebutuhan sehingga Kemenag akan segera menyusunnya. 

Ada, setelah KPPU juga tidak keberatan dengan kebijakan tersebut.

Muhajirin mengaku kalau Kemenag sudah berdiskusi di kantor KPPU bersama para asosiasi mengenai wacana penetapan harga referensi. 

Pada pertemuan tersebut, KPPU tetap meminta Pemerintah memprioritaskan penyempurnaan SPM umrah. 

Namun, penetapan harga referensi tidak dipermasalahkan sepanjang itu tidak dimaksudkan sebagai harga minimal.

"Ini artinya PPIU tetap diperkenankan menjual paket umrah di bawah harga referensi, apabila diaudit dan dapat membuktikan kewajaran harganya," tutur Muhajirin.

FGD ini berhasil memutuskan besaran biaya referensi yang akan diusulkan. Hasil dari diskusi ini akan difinalisasi oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus sebelum diajukan kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Sumber: Kementerian Agama

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Serunya Visit Embassy Siswa JISc ke Pusat Kebudayaan Amerika

Next Post

Viral, Pemuda Ini Ingin Nikahi Dua Gadis secara Bersamaan

Next Post

Viral, Pemuda Ini Ingin Nikahi Dua Gadis secara Bersamaan

Relawan Kemanusiaan LAZIS Wahdah Menuju Bangladesh

Pelukis Betawi Apresiasi Keriaan Betawi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9001 shares
    Share 3600 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11645 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4066 shares
    Share 1626 Tweet 1017
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Heboh Londo Ireng

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga