TARIF listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang berlaku selama dua bulan, yakni mulai 1 Januari dan berakhir hingga 28 Februari 2025.
Di awal tahun 2025, masyarakat Indonesia disambut dengan berita menggembirakan dari PT PLN (Persero) dengan memberikan pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen.
Kebijakan ini tidak hanya dirancang untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari langkah strategis mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Dengan adanya potongan ini, diharapkan banyak keluarga dan pelaku usaha dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Masyarakat tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan waktu, karena diskon ini berlaku sepanjang waktu selama periode tersebut.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Menduga Kebakaran Kemayoran Gempol Akibat Korsleting Listrik
Tarif Listrik 50 Persen Hanya Berlaku Sampai 28 Februari 2025
Perlu juga dicatat bahwa terdapat ketentuan batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen bagi pelanggan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sebagai berikut:
Daya 450 VA
Maksimal token yang bisa dibeli: 324 kWh
Total biaya sebelum diskon: Rp 134.460
Diskon yang diberikan: Rp 67.230
Daya 900 VA
Maksimal token yang bisa dibeli: 648 kWh
Total biaya sebelum diskon: Rp 876.096
Diskon yang diberikan: Rp 438.048
Daya 1.300 VA
Maksimal token yang bisa dibeli: 936 kWh
Total biaya sebelum diskon: Rp 1,35 juta
Diskon yang diberikan: Rp 676.119
Daya 2.200 VA
Maksimal token yang bisa dibeli: 1.584 kWh
Total biaya sebelum diskon: Rp 2,28 juta
Diskon yang diberikan: Rp 1,14 juta
Mekanisme diskon untuk pelanggan prabayar
Dengan adanya diskon ini, pelanggan listrik prabayar memiliki dua pilihan:
Membayar setengah harga (50%) untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama seperti biasanya.
Membeli dengan nominal yang sama seperti sebelumnya, tetapi mendapatkan daya listrik dua kali lipat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mekanisme Diskon untuk Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan listrik pascabayar, diskon 50% akan langsung diterapkan pada tagihan bulanan dengan ketentuan berikut:
Diskon untuk pemakaian Januari 2025 akan otomatis mengurangi tagihan listrik yang dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025.
Diskon untuk pemakaian Februari 2025 akan otomatis mengurangi tagihan listrik yang dibayarkan pada periode 1-20 Maret 2025.
Sebagai contoh, jika tagihan listrik bulan Januari sebesar Rp 100.000, maka pada bulan Februari pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000. Potongan ini diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan atau langkah tambahan dari pelanggan. [Din]