• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Target Produksi Siap Jual Minyak Nasional Naik, Politisi PKS Pertanyakan Kejelasan Dasar Kenaikan

23/01/2020
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati target produksi siap jual atau lifting minyak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar 755 ribu barrel oil per day (BOPD) pada akhir Agustus 2019 lalu. Target lifting minyak 2020 tersebut lebih tinggi dibanding target dalam nota RAPBN 2020 sebesar 734 ribu BOPD, lebih rendah APBN 2019 sebanyak 775 ribu BOPD.

Namun, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan kejelasan target lifting minyak nasional, apakah berbasis work plan-budget atau berbasis APBN. 

“Kalau memang base-nya adalah APBN, maka target kita adalah lifting APBN. Dengan demikian, target lifting di level SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), semua dihitung dan diturunkan berbasis target APBN itu. Semua pihak bekerja mengarah ke situ, dalam upaya mewujudkan target itu. Kalau ada 2 target, yang satu target perusahaan dan yang lain target APBN. Ini akan membingungkan. Apalagi target lifting perusahaan lebih kecil dari target lifting APBN. Maka dapat diduga, kalau kemudian yang disasar oleh operator sumur adalah target perusahaan yang sudah dihitung berdasarkan work plan-budget,” paparnya saat RDP dengan 10 Besar KKKS membahas produk lifting migas tahun 2019, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Politisi PKS itu mengungkapkan, pihaknya sudah merancang anggaran, yang diharapkan tidak meleset dari target. 

“Yang mengikat secara nasional kan APBN, berbasis Undang-Undang. Bukan target-target yang lain. Apalagi angkanya lebih rendah dari target nasional. Ini menjadi perhatian Pemerintah untuk dilaksanakan. Supaya kita tidak punya visi yang berbeda. Target lifting itu apakah work plan-budget base atau APBN base ini harusnya clear,” ungkap Mulyanto.

Sementara target lifting gas bumi tahun depan tidak berubah. Sama seperti target dalam RAPBN 2020 sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Artinya, target lifting minyak dan gas bumi (migas) 2020 sebesar 1.946 barel BOEPD. Jumlah tersebut naik 21 BOEPD dari target RAPBN 2020. Namun, lebih rendah 79 BOEPD dari target APBN 2019.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah, Maju Terus Pantang Mundur

Next Post

Perjalanan Hijrah Mengenal Peduli Sahabat Tahun 2014-2019

Next Post

Perjalanan Hijrah Mengenal Peduli Sahabat Tahun 2014-2019

Yuk Cobain Resep Mudah Serabi Kinca ala Luis Widarto, Dijamin Ketagihan

Cegah Penyebaran Virus Korona, Pemerintah China Tutup Kota Wuhan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8247 shares
    Share 3299 Tweet 2062
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga