• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tangisan Ahok dalam Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama

14/12/2016
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Biasa bicara ceplas-ceplos dan bernada tinggi, dikenal sebagai gaya komunikasi Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, saat menjadi pesakitan karena didakwa tersandung kasus penistaan agama, dalam sidang perdana yang digelar di gedung (sementera) Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016), Ahok sempat meneteskan air mata.

Sesaat dia menetesakan air matanya kala membacakan nota keberatan atas dakwaan penistaan agama yang dialamatkan jaksa penuntut umum kepadanya. Baik pengunjung maupun penonton salah satu stasiun swasta yang menyiarkan langsung jalannya sidang tersebut tampak terkejut. Ahok merasa dirinya tak bermaksud menistakan agama (Islam).

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, meyakinkan jika kliennya itu merasa sangat sedih lantaran dituding melakukan penistaan agama. “Dia sangat sedih karena  sikap dan batinnya itu dekat dengan kultur ibu angkatnya yang  hidup di komunitas masyarakat muslim?,” katanya di area gedung persidangan.

Menurut Sirra, salah satu motivasi Ahok memimpin Jakarta adalah karena ingin mewujudkan pesan dari mendiang ibu angkatnya. Pesan itu, katanya, tak lain agar Ahok membantu menyejahterakan kehidupan umat Islam di Indonesia, khususnya di Jakarta.

“Dia menjalankan kewajiban spritual sesuai amanah ibu angkatnya, berzakat, menjaga kerukunan beragama, tetapi kok dia bisa dituduhkan melakukan penistaan agama dan sebagai terdakwa dalam persidangan pagi ini??” tanyanya.

‘Drama’ tetesan air mata Ahok itu pun menjadi perbincangan masyarakat, terlebih di dunia maya. Sebagian netizen memandangnya sebagai hal yang tak istimewa. “Kalau yang menangis korban gusuran seperti ini, pada kasihan tak? Dimaafkan tak?” tanya pengacara senior pembela muslim Mahendradatta dalam ciutan twitternya usai menyaksikan sidang perdana tersebut.

Ada lagi netizen yang menyindir tangisan korban gusuran juga. “Rakyat yang digusur Ahok juga banyak yang nangis, tapi gak ada yang peduli. Giliran Ahok nangis banyak yang sok-sokan mewek hehe #AirMataBuaya,” tulis pengguna twitter dengan akun @AndraMore.

Netizen lainnya menilai tangisan Ahok sebagai sebuah strategi (komunikasi). Pemilik akun @Zumpio melayangkan ciutan, “Strategi nangis Ahok blunder lagi. Malah jadi olok-olokan karena terbukti ketidaktulusannya. Para pemuja dan buzzer Ahok puasa komen…”

Ada pula yang berkicau dengan mengatakan bahwa hakim sudah paham betul arti tangisan di sebuah persidangan. “Tapi Majelis Hakim sudah hafal soal terdakwa nangis. Jadi, Hakim pasti paham motif airmata Ahok. Insya Allah,” kicau akun @Tofalemon.

Tetesan air mata Ahok mengingatkan masyarakat akan persidangan beberapa terdakwa yang juga melakukan hal yang sama. Bahkan di saat bersamaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/12/2016) sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa Dahlan Iskan, juga digelar.

Agenda sidang yang mendengarkan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dibuka pukul 10.00 WIB, Dahlan Iskan langsung meminta waktu untuk membacakan nota keberatannya secara lisan dengan membaca catatan di ponselnya.

Pembacaan eksepsi tersebut awalnya berjalan lancar dan dibacakan dengan percaya diri. Namun suasana sidang berubah menjadi haru setelah Dahlan Iskan membacakan eksepsinya dengan nada sesenggukan dan nyaris menangis.

Dalam eksepsinya, Dahlan mengkritik kinerja kejaksaan, yang tebang pilih dalam menangani kasus korupsi termasuk kasus dirinya. Menurut Dahlan, sikap tebang pilih itu akan membingungkan masyarakat.

Ada kesan warga sewaktu-waktu bisa dijadikan pesakitan korupsi karena korban politik, rakus jabatan dan harta. Tak hanya itu, lanjut Dahlan, banyak masyarakat dijadikan tersangka korupsi hanya karena mereka tidak menyogok atau tidak mampu menyogok kejaksaan. “Sebaiknya majelis hakim tidak melanjutkan persidangan kasus-kasus korupsi yang berlatar bekakang dari masalah itu,” tutur Dahlan.

Menagis di depan majelis hakim juga dilakukan Jessica Kumala Wongso saat membacakan pembelaan diri atau pledoi, beberapa waktu lalu. Dia tampak menangis terisak-isak. Namun, tangisan tersebut tak menggoyahkan putusan hakim yang mengganjarnya dengan penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan teman dekatnya Wayan Mirna Salihin.

Hakim anggota Binsar Gultom menilai air mata Jessica hanya menggambarkan kesedihan atas apa yang menimpa dirinya sendiri. Air mata tersebut tidaklah murni dan jujur. Hakim juga melihat air mata Jessica tidak jatuh hingga ke hidung. Air mata Jessica dinilai sebagai sandiwara.

Bagaimana nasib Ahok yang dari sidang perdana sudah meneteskan air mata menanggapi tuntutan JPU atas dakwaan penistaan agama? Kita lihat kelanjutan persidangan lanjutannya yang dijadwalkan pada Selasa (20/12/2016). (mr/jawapos, liputan6)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Para Artis Amerika Tolak Tampil dalam Pelantikan Trump

Next Post

Referensi Wisata Arung Jeram Keluarga di Bogor

Next Post

Referensi Wisata Arung Jeram Keluarga di Bogor

Resep Mie Tek Tek Rumahan Ala Resto

Resep Mie Tek Tek Rumahan Ala Resto

Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia Masih dalam Pematangan

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resep Singkong Keju Goreng

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7822 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga