ChanelMuslim.com—Biasa bicara ceplas-ceplos dan bernada tinggi, dikenal sebagai gaya komunikasi Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, saat menjadi pesakitan karena didakwa tersandung kasus penistaan agama, dalam sidang perdana yang digelar di gedung (sementera) Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016), Ahok sempat meneteskan air mata.
Sesaat dia menetesakan air matanya kala membacakan nota keberatan atas dakwaan penistaan agama yang dialamatkan jaksa penuntut umum kepadanya. Baik pengunjung maupun penonton salah satu stasiun swasta yang menyiarkan langsung jalannya sidang tersebut tampak terkejut. Ahok merasa dirinya tak bermaksud menistakan agama (Islam).
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, meyakinkan jika kliennya itu merasa sangat sedih lantaran dituding melakukan penistaan agama. “Dia sangat sedih karena sikap dan batinnya itu dekat dengan kultur ibu angkatnya yang hidup di komunitas masyarakat muslim?,” katanya di area gedung persidangan.
Menurut Sirra, salah satu motivasi Ahok memimpin Jakarta adalah karena ingin mewujudkan pesan dari mendiang ibu angkatnya. Pesan itu, katanya, tak lain agar Ahok membantu menyejahterakan kehidupan umat Islam di Indonesia, khususnya di Jakarta.
“Dia menjalankan kewajiban spritual sesuai amanah ibu angkatnya, berzakat, menjaga kerukunan beragama, tetapi kok dia bisa dituduhkan melakukan penistaan agama dan sebagai terdakwa dalam persidangan pagi ini??” tanyanya.
‘Drama’ tetesan air mata Ahok itu pun menjadi perbincangan masyarakat, terlebih di dunia maya. Sebagian netizen memandangnya sebagai hal yang tak istimewa. “Kalau yang menangis korban gusuran seperti ini, pada kasihan tak? Dimaafkan tak?” tanya pengacara senior pembela muslim Mahendradatta dalam ciutan twitternya usai menyaksikan sidang perdana tersebut.
Ada lagi netizen yang menyindir tangisan korban gusuran juga. “Rakyat yang digusur Ahok juga banyak yang nangis, tapi gak ada yang peduli. Giliran Ahok nangis banyak yang sok-sokan mewek hehe #AirMataBuaya,” tulis pengguna twitter dengan akun @AndraMore.
Netizen lainnya menilai tangisan Ahok sebagai sebuah strategi (komunikasi). Pemilik akun @Zumpio melayangkan ciutan, “Strategi nangis Ahok blunder lagi. Malah jadi olok-olokan karena terbukti ketidaktulusannya. Para pemuja dan buzzer Ahok puasa komen…”
Ada pula yang berkicau dengan mengatakan bahwa hakim sudah paham betul arti tangisan di sebuah persidangan. “Tapi Majelis Hakim sudah hafal soal terdakwa nangis. Jadi, Hakim pasti paham motif airmata Ahok. Insya Allah,” kicau akun @Tofalemon.
Tetesan air mata Ahok mengingatkan masyarakat akan persidangan beberapa terdakwa yang juga melakukan hal yang sama. Bahkan di saat bersamaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/12/2016) sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa Dahlan Iskan, juga digelar.
Agenda sidang yang mendengarkan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dibuka pukul 10.00 WIB, Dahlan Iskan langsung meminta waktu untuk membacakan nota keberatannya secara lisan dengan membaca catatan di ponselnya.
Pembacaan eksepsi tersebut awalnya berjalan lancar dan dibacakan dengan percaya diri. Namun suasana sidang berubah menjadi haru setelah Dahlan Iskan membacakan eksepsinya dengan nada sesenggukan dan nyaris menangis.
Dalam eksepsinya, Dahlan mengkritik kinerja kejaksaan, yang tebang pilih dalam menangani kasus korupsi termasuk kasus dirinya. Menurut Dahlan, sikap tebang pilih itu akan membingungkan masyarakat.
Ada kesan warga sewaktu-waktu bisa dijadikan pesakitan korupsi karena korban politik, rakus jabatan dan harta. Tak hanya itu, lanjut Dahlan, banyak masyarakat dijadikan tersangka korupsi hanya karena mereka tidak menyogok atau tidak mampu menyogok kejaksaan. “Sebaiknya majelis hakim tidak melanjutkan persidangan kasus-kasus korupsi yang berlatar bekakang dari masalah itu,” tutur Dahlan.
Menagis di depan majelis hakim juga dilakukan Jessica Kumala Wongso saat membacakan pembelaan diri atau pledoi, beberapa waktu lalu. Dia tampak menangis terisak-isak. Namun, tangisan tersebut tak menggoyahkan putusan hakim yang mengganjarnya dengan penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan teman dekatnya Wayan Mirna Salihin.
Hakim anggota Binsar Gultom menilai air mata Jessica hanya menggambarkan kesedihan atas apa yang menimpa dirinya sendiri. Air mata tersebut tidaklah murni dan jujur. Hakim juga melihat air mata Jessica tidak jatuh hingga ke hidung. Air mata Jessica dinilai sebagai sandiwara.
Bagaimana nasib Ahok yang dari sidang perdana sudah meneteskan air mata menanggapi tuntutan JPU atas dakwaan penistaan agama? Kita lihat kelanjutan persidangan lanjutannya yang dijadwalkan pada Selasa (20/12/2016). (mr/jawapos, liputan6)