• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

25/05/2022
in Berita, Fokus
Selamat Jalan Dzuyufurrahman

(foto: pixabay)

87
SHARES
672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama setelah pandemi. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) memberikan tanggapan terkait pembatasan kuota haji tahun ini.

Wasekjen AMPHURI Rizky Sembada, S.E., M.E. menyampaikan bahwa kebijakan dari pemerintah Arab Saudi itu tentu dikeluarkan untuk kemaslahatan dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji.

“Tentu kita menerima keputusan pemerintah tentang pembatasan usia yang diberikan karena kaitannya dengan kemaslahatan dan juga keamanan penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri,” kata Rizky kepada ChanelMuslim.com, Rabu (25/5/2022).

Mengenai pembatasan usia jamaah yang tidak boleh melebihi 65 tahun, Rizky mengatakan bahwa pembatasan tersebut memperhatikan kondisi kesehatan jamaah setelah pandemi Covid-19.

“Kita ketahui bersama bahwa kita baru saja melewati masa pandemi yang luar biasa, tidak menutup kemungkinan orang bisa terinfeksi kapan saja, dengan pembatasan usia tersebut, tentunya lebih aman, sehat dan imunitas jamaah lebih kuat,” tambahnya.

Baca Juga: 89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Selain itu, pemerintah Indonesia pada tahun ini “hanya” mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Bandingkan dengan sebelum pandemi, pada tahun 2020, Indonesia memberangkatkan 221.000 jamaah haji.

Rizky mengatakan bahwa pembatasan porsi haji tersebut disebabkan pemerintah Arab Saudi belum maksimal dalam menerima jamaah haji dari seluruh dunia.

“Arab saudi belum betul-betul siap menerima jamaah haji dari Indonesia dan dunia ya, jadi pembatasan ini langkah demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama, untuk tahun ini, Kementerian Agama memberikan beberapa aturan bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.

Aturan tersebut antara lain: usia di bawah 65 tahun, sudah menerima vaksin lengkap, membayar lunas biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2020 dan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang.

Pembatasan tersebut tentu mengundang kekecewaan dari berbagai pihak, baik dari jamaah maupun biro haji dan umroh.

Namun demikian, menurut Rizky, sejauh ini, anggota BPIHK anggota AMPHURI memahami kondisi tersebut dan mengikuti kebijakan tersebut dengan baik.

“Sebagai antisipasi, kami sudah melakukan mitigasi risiko. Tim kami juga baru saja pulang dari Saudi bersama Kemenag untuk melakukan persiapan-persiapan penting dalam penyelenggaraan haji,” jelas H. Rizky.

AMPHURI berharap penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan lancar.

“Harapan kami, haji berjalan lancar dengan baik dan diberikan kemudahan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan tahun depan haji sudah kembali normal,” tutupnya.[ind]

Tags: amphuriHaji Setelah Tertunda Pandemi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fenomena Rashdul Qiblah, Matahari Melintas di atas Ka’bah

Next Post

Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Next Post
Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

BAZNAS Salurkan Bantuan Jaring untuk Nelayan Perbatasan

BAZNAS Salurkan Bantuan Jaring untuk Nelayan Perbatasan

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8686 shares
    Share 3474 Tweet 2172
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11474 shares
    Share 4590 Tweet 2869
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Di Diskusi Sajid, Eks Wartawan Kompas Ungkap Dukungan Global untuk Palestina Tak Terbendung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • BGN Hentikan Sementara Distribusi MBG Selama Libur Sekolah, Fokus Benahi Tata Kelola SPPG

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga