• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Mei 25, 2022
in Berita, Fokus
Selamat Jalan Dzuyufurrahman

(foto: pixabay)

85
SHARES
654
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama setelah pandemi. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) memberikan tanggapan terkait pembatasan kuota haji tahun ini.

Wasekjen AMPHURI Rizky Sembada, S.E., M.E. menyampaikan bahwa kebijakan dari pemerintah Arab Saudi itu tentu dikeluarkan untuk kemaslahatan dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji.

“Tentu kita menerima keputusan pemerintah tentang pembatasan usia yang diberikan karena kaitannya dengan kemaslahatan dan juga keamanan penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri,” kata Rizky kepada ChanelMuslim.com, Rabu (25/5/2022).

Mengenai pembatasan usia jamaah yang tidak boleh melebihi 65 tahun, Rizky mengatakan bahwa pembatasan tersebut memperhatikan kondisi kesehatan jamaah setelah pandemi Covid-19.

“Kita ketahui bersama bahwa kita baru saja melewati masa pandemi yang luar biasa, tidak menutup kemungkinan orang bisa terinfeksi kapan saja, dengan pembatasan usia tersebut, tentunya lebih aman, sehat dan imunitas jamaah lebih kuat,” tambahnya.

Baca Juga: 89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Selain itu, pemerintah Indonesia pada tahun ini “hanya” mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Bandingkan dengan sebelum pandemi, pada tahun 2020, Indonesia memberangkatkan 221.000 jamaah haji.

Rizky mengatakan bahwa pembatasan porsi haji tersebut disebabkan pemerintah Arab Saudi belum maksimal dalam menerima jamaah haji dari seluruh dunia.

“Arab saudi belum betul-betul siap menerima jamaah haji dari Indonesia dan dunia ya, jadi pembatasan ini langkah demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama, untuk tahun ini, Kementerian Agama memberikan beberapa aturan bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.

Aturan tersebut antara lain: usia di bawah 65 tahun, sudah menerima vaksin lengkap, membayar lunas biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2020 dan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang.

Pembatasan tersebut tentu mengundang kekecewaan dari berbagai pihak, baik dari jamaah maupun biro haji dan umroh.

Namun demikian, menurut Rizky, sejauh ini, anggota BPIHK anggota AMPHURI memahami kondisi tersebut dan mengikuti kebijakan tersebut dengan baik.

“Sebagai antisipasi, kami sudah melakukan mitigasi risiko. Tim kami juga baru saja pulang dari Saudi bersama Kemenag untuk melakukan persiapan-persiapan penting dalam penyelenggaraan haji,” jelas H. Rizky.

AMPHURI berharap penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan lancar.

“Harapan kami, haji berjalan lancar dengan baik dan diberikan kemudahan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan tahun depan haji sudah kembali normal,” tutupnya.[ind]

Tags: amphuriHaji Setelah Tertunda Pandemi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fenomena Rashdul Qiblah, Matahari Melintas di atas Ka’bah

Next Post

Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Next Post
Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

BAZNAS Salurkan Bantuan Jaring untuk Nelayan Perbatasan

BAZNAS Salurkan Bantuan Jaring untuk Nelayan Perbatasan

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7460 shares
    Share 2984 Tweet 1865
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1444 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3072 shares
    Share 1229 Tweet 768
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Berikut Respon Warga Gaza terhadap Rencana Trump untuk Mengakhiri Perang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga