PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama setelah pandemi. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) memberikan tanggapan terkait pembatasan kuota haji tahun ini.
Wasekjen AMPHURI Rizky Sembada, S.E., M.E. menyampaikan bahwa kebijakan dari pemerintah Arab Saudi itu tentu dikeluarkan untuk kemaslahatan dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji.
“Tentu kita menerima keputusan pemerintah tentang pembatasan usia yang diberikan karena kaitannya dengan kemaslahatan dan juga keamanan penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri,” kata Rizky kepada ChanelMuslim.com, Rabu (25/5/2022).
Mengenai pembatasan usia jamaah yang tidak boleh melebihi 65 tahun, Rizky mengatakan bahwa pembatasan tersebut memperhatikan kondisi kesehatan jamaah setelah pandemi Covid-19.
“Kita ketahui bersama bahwa kita baru saja melewati masa pandemi yang luar biasa, tidak menutup kemungkinan orang bisa terinfeksi kapan saja, dengan pembatasan usia tersebut, tentunya lebih aman, sehat dan imunitas jamaah lebih kuat,” tambahnya.
Baca Juga: 89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan
Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia
Selain itu, pemerintah Indonesia pada tahun ini “hanya” mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Bandingkan dengan sebelum pandemi, pada tahun 2020, Indonesia memberangkatkan 221.000 jamaah haji.
Rizky mengatakan bahwa pembatasan porsi haji tersebut disebabkan pemerintah Arab Saudi belum maksimal dalam menerima jamaah haji dari seluruh dunia.
“Arab saudi belum betul-betul siap menerima jamaah haji dari Indonesia dan dunia ya, jadi pembatasan ini langkah demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Seperti diketahui bersama, untuk tahun ini, Kementerian Agama memberikan beberapa aturan bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.
Aturan tersebut antara lain: usia di bawah 65 tahun, sudah menerima vaksin lengkap, membayar lunas biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2020 dan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang.
Pembatasan tersebut tentu mengundang kekecewaan dari berbagai pihak, baik dari jamaah maupun biro haji dan umroh.
Namun demikian, menurut Rizky, sejauh ini, anggota BPIHK anggota AMPHURI memahami kondisi tersebut dan mengikuti kebijakan tersebut dengan baik.
“Sebagai antisipasi, kami sudah melakukan mitigasi risiko. Tim kami juga baru saja pulang dari Saudi bersama Kemenag untuk melakukan persiapan-persiapan penting dalam penyelenggaraan haji,” jelas H. Rizky.
AMPHURI berharap penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan lancar.
“Harapan kami, haji berjalan lancar dengan baik dan diberikan kemudahan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan tahun depan haji sudah kembali normal,” tutupnya.[ind]