• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Mei 25, 2022
in Berita, Fokus
Selamat Jalan Dzuyufurrahman

(foto: pixabay)

85
SHARES
655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama setelah pandemi. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) memberikan tanggapan terkait pembatasan kuota haji tahun ini.

Wasekjen AMPHURI Rizky Sembada, S.E., M.E. menyampaikan bahwa kebijakan dari pemerintah Arab Saudi itu tentu dikeluarkan untuk kemaslahatan dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji.

“Tentu kita menerima keputusan pemerintah tentang pembatasan usia yang diberikan karena kaitannya dengan kemaslahatan dan juga keamanan penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri,” kata Rizky kepada ChanelMuslim.com, Rabu (25/5/2022).

Mengenai pembatasan usia jamaah yang tidak boleh melebihi 65 tahun, Rizky mengatakan bahwa pembatasan tersebut memperhatikan kondisi kesehatan jamaah setelah pandemi Covid-19.

“Kita ketahui bersama bahwa kita baru saja melewati masa pandemi yang luar biasa, tidak menutup kemungkinan orang bisa terinfeksi kapan saja, dengan pembatasan usia tersebut, tentunya lebih aman, sehat dan imunitas jamaah lebih kuat,” tambahnya.

Baca Juga: 89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Selain itu, pemerintah Indonesia pada tahun ini “hanya” mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Bandingkan dengan sebelum pandemi, pada tahun 2020, Indonesia memberangkatkan 221.000 jamaah haji.

Rizky mengatakan bahwa pembatasan porsi haji tersebut disebabkan pemerintah Arab Saudi belum maksimal dalam menerima jamaah haji dari seluruh dunia.

“Arab saudi belum betul-betul siap menerima jamaah haji dari Indonesia dan dunia ya, jadi pembatasan ini langkah demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama, untuk tahun ini, Kementerian Agama memberikan beberapa aturan bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.

Aturan tersebut antara lain: usia di bawah 65 tahun, sudah menerima vaksin lengkap, membayar lunas biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2020 dan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang.

Pembatasan tersebut tentu mengundang kekecewaan dari berbagai pihak, baik dari jamaah maupun biro haji dan umroh.

Namun demikian, menurut Rizky, sejauh ini, anggota BPIHK anggota AMPHURI memahami kondisi tersebut dan mengikuti kebijakan tersebut dengan baik.

“Sebagai antisipasi, kami sudah melakukan mitigasi risiko. Tim kami juga baru saja pulang dari Saudi bersama Kemenag untuk melakukan persiapan-persiapan penting dalam penyelenggaraan haji,” jelas H. Rizky.

AMPHURI berharap penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan lancar.

“Harapan kami, haji berjalan lancar dengan baik dan diberikan kemudahan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan tahun depan haji sudah kembali normal,” tutupnya.[ind]

Tags: amphuriHaji Setelah Tertunda Pandemi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fenomena Rashdul Qiblah, Matahari Melintas di atas Ka’bah

Next Post

Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Next Post
Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

BAZNAS Salurkan Bantuan Jaring untuk Nelayan Perbatasan

BAZNAS Salurkan Bantuan Jaring untuk Nelayan Perbatasan

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ada Apa dengan Sudan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7580 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wardah Hadirkan Inovasi “Hijab Studio AI” di Hijab Fest 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga