Thursday, July 7, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

May 22, 2022
in Berita, Fokus
2 min read
0
Jemaah haji konfirmasi keberangkatan

Foto: Unsplash/alswedi07

67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Saat ini, sudah ada sebanyak 89.715 jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan melakukan konfirmasi keberangkatan. Sebelumnya, tahap pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah haji reguler sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Penyebab Jemaah Haji Indonesia Sering Kehilangan Sandal di Masjid Nabawi

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

Kuota tersebut baru terisi sekitar 97 persen dari total kuota jemaah haji reguler asal Indonesia yang berjumlah 92.246. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab menjelaskan bahwa kuota tersebut juga belum termasuk kuota petugas haji daerah dan pembimbing.

ArtikelTerkait

Forum Zakat Menyatakan ACT Bukan Bagian dari Organisasi Pengelola Zakat

Menjelang Puncak Pelaksanaan Ibadah Haji, Jemaah Diimbau untuk Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Keberhasilan Hajar Mendidik Ismail

Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

Masuk Islamnya Umar bin Khattab di Bulan Dzulhijjah

Keteguhan Akidah Hajar Selama Berada di Padang Tandus

Load More

“Sampai penutupan, 89.715 jemaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246,” terang Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

“Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” katanya.

Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9 – 20 Mei 2022. Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Mujab, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.

Hal ini, lanjut Mujab, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M.

Sumber: Kemenag.go.id

Tags: Haji Setelah Tertunda Pandemijumlah jemaah haji lakukan konfirmasi keberangkatan
Previous Post

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

Next Post

Penghafal Al-Quran Yang Tidak Siap Hafal Al-Quran

Related Posts

Forum Zakat Menyatakan ACT Bukan Bagian dari Organisasi Pengelola Zakat

Forum Zakat Menyatakan ACT Bukan Bagian dari Organisasi Pengelola Zakat

July 7, 2022
506

KETUA Forum Zakat Nasional (FOZ) Bambang Suherman menyatakan ACT (Aksi Cepat Tanggap) bukan bagian dari organisasi pengelola zakat. 

Puncak pelaksanaan ibadah haji

Menjelang Puncak Pelaksanaan Ibadah Haji, Jemaah Diimbau untuk Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

July 7, 2022
502

MENJELANG puncak pelaksanaan ibadah haji, pemerintah Indonesia memberi imbauan kepada jemaah haji agar ibadah tetap berjalan lancar.

Keberhasilan Hajar Mendidik Ismail

Keberhasilan Hajar Mendidik Ismail

July 7, 2022
505

KEBERHASILAN Hajar mendidik Ismail dapat kita lihat dari bakti Ismail kepada ayahnya, Ibrahim, dimana sejak kecil keduanya telah berpisah cukup lama....

Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

July 7, 2022
514

BAGAIMANA kisah penyembelihan Nabi Ismail yang fenomenal itu? Tak banyak riwayat maupun ceramah Asatiz yang membahasnya.

Masuk Islamnya Umar bin Khattab di Bulan Dzulhijjah

Masuk Islamnya Umar bin Khattab di Bulan Dzulhijjah

July 6, 2022
510

MASUK Islamnya Umar bin Khattab terjadi pada bulan Dzulhijjah, tahun ke enam kenabian. Persisnya tiga hari setelah keislaman Hamzah. Beberapa...

Keteguhan Akidah Hajar Selama Berada di Padang Tandus

Keteguhan Akidah Hajar Selama Berada di Padang Tandus

July 6, 2022
510

MELALUI kisah Hajar yang ditinggal oleh Ibrahim bersama Ismail di padang tandus atas perintah Allah, kita bisa saksikan keteguhan akidah...

ACT: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

ACT: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

July 6, 2022
597

Oleh: Subhan Akbar, Relawan Kemanusiaan.   BEBERAPA kali mau buat komen terkait kasus ACT, tapi gak jadi. Takut salah. Takut...

Alasan vaksin cansino haram

Alasan Vaksin CanSino dari China Difatwakan Haram

July 5, 2022
511

DALAM fatwa nomor 11 tahun 2022, MUI menjelaskan alasan mengapa vaksin CanSino yang berasal dari China difatwakan haram. Dijelaskan

Doa Nabi Ibrahim Setelah Meninggalkan Hajar dan Ismail

Doa Nabi Ibrahim Setelah Meninggalkan Hajar dan Ismail

July 6, 2022
518

SETELAH dengan berat hati meninggalkan Hajar dan Ismail di tanah yang gersang bahkan tak tampak ada kehidupan. Nabi Ibrahim melanjutkan...

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

July 4, 2022
510

UMROH.com menyelenggarakan webinar untuk mengupas tuntas kebijakan terbaru umrah musim 1444 H. Dalam webinar yang diadakan Kamis, (30/6)

Load More
Next Post
Penghafal Al-Quran Yang Tidak Siap Hafal Al-Quran

Penghafal Al-Quran Yang Tidak Siap Hafal Al-Quran

Getting Old vs Growing Old

Getting Old vs Growing Old

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

Terbaru

Seperti Rezeki Burung

Yang Terlihat kadang Menipu

July 7, 2022
Diskusi Bareng Warga di Saung Ilmu Desa Energi

Diskusi Bareng Warga di Saung Ilmu Desa Energi

July 7, 2022
Forum Zakat Menyatakan ACT Bukan Bagian dari Organisasi Pengelola Zakat

Forum Zakat Menyatakan ACT Bukan Bagian dari Organisasi Pengelola Zakat

July 7, 2022
Puncak pelaksanaan ibadah haji

Menjelang Puncak Pelaksanaan Ibadah Haji, Jemaah Diimbau untuk Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

July 7, 2022
Keberhasilan Hajar Mendidik Ismail

Keberhasilan Hajar Mendidik Ismail

July 7, 2022
Hindari Debat Agama

Hindari Debat Agama

July 7, 2022
Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

July 7, 2022
Aku Ingin Memeluk Keluargamu

Aku Ingin Memeluk Keluargamu

July 7, 2022
Referensi Outif Sporty Kasual dalam Balutan Syar'i

Referensi Outfit Sporty Kasual dalam Balutan Syar’i

July 7, 2022
DIY Lulur untuk Memanjakan Kaki yang Lelah

DIY Lulur Kaki untuk Memanjakan Kaki yang Lelah

July 7, 2022

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    14127 shares
    Share 5651 Tweet 3532
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4499 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1559 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Hukum Mengikat Rambut bagi Wanita saat Shalat

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2341 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Betapa Besar Manfaat Zikir Pagi dan Petang

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga