• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahun Ini, 161 Madrasah Akan Mendapatkan Status Negeri

Maret 7, 2017
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

?

Ilustrasi Madrasah (Kemenag)

ChanelMuslim.com – Tahun ini direncanakan sebanyak 161 madrasah  akan mendapat status negeri, setelah menunggu antrian dalam waktu yang cukup lama. Kabar baik tersebut didasarkan pada lampu hijau yang sudah diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan Madrasah (KSKK) M Nur Kholis Setiawan.

 “Ini good news, saat rapat dengan tim Deputi Tata Laksana Kemenpan,” kata M Nur Kholis Setiawan Kamis di Bekasi, Kamis (2/3) dilansir laman kemenag.go.id.
Dikatakan sebanyak 161 madrasah yang rencananya mendapat status negeri itu terbagi dalam dua kategori.

Pertama, madrasah yang berada di daerah-daerah yang belum memiliki banyak madrasah. Kedua, madrasah yang selama ini menjadi filial dan Madrasah Insan Cendekia (MAN IC) yang berjumlah 14 lokasi.

“MAN IC dan Madrasah Filial ini rencananya akan langsung mendapat status negeri,” jelasnya.

Direktorat KSKK merupakan hasil pemekaran dari Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenmad). Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, Ditpenmad dimekarkan menjadi dua, yaitu: Direktorat KSKK dan Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK).

(jwt/*)

Previous Post

Ini Kabar Terbaru Longsor Lima Puluh Kota Sumatera Barat

Next Post

Istri Hebat Tidak Lahir Dalam Sekejap

Next Post
Istri Hebat Tidak Lahir Dalam Sekejap

Istri Hebat Tidak Lahir Dalam Sekejap

Peduli Generasi Islam, BMH Adakan Motivasi

Liburan Raja Salman di Bali Diperpanjang Hingga Tiga Hari

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga