• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Syarat Syar’i Muslimah Bekerja

04/12/2018
in Berita
82
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Muslimah memiliki hakikat dan aturan yang sudah ditetapkanNya. Dalam bekerja, sahabat muslmah harus memperhatikan syarat-syarat syar’i.

Para muslimah baik yang berstatus belum menikah ataupun sudah menikah, ketika bekerja harus menjaga pandangannya pada yang bukan muhrim. Memelihara pandangan dan kesucian wajib dilakukan agar terhindar dari maksiat.

: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya…” (An-Nuur [24]: 31).

Seorang muslimah juga harus menutup auratnya. Memahami batasan aurat perlu dipelajari agar taat pada aturanNya. Aurat muslimah hanya bisa dan boleh dilihat oleh mahramnya saja.

“dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya …” (An-Nuur [24]: 31).

Saat bekerja, sikap sopan dalam berinteraksi, berjalan dan berbicara sangat ditekankan. Hal ini tidak dimaksudkan tidak boleh berbicara atau diam, tapi etika serta tutur yang baik seharusnya dilaksanakan.

“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab [33]: 32).

Meski sikap sopan sudah dilakukan, muslimah tidak boleh berdandan yang berlebihan. Hal ini menimbulkan perhatian mata laki-laki yang bukan muhrim. Berdandan sesuai kebutuhan saja agar lebih segar, jika bertemu dengan teman kerja.

“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab [33]: 33).

Selama melakukan pekerjaan sehari-hari, muslimah dilarang berdua-duan saat bekerja dengan non muhrim. Misalnya, seorang muslimah harus pergi ke luar kota dengan non muhrim hanya dengan satu laki-laki. Muslimah didalam kantor yang juga berdua saja perlu dihindari.

Hal ini agar menjauhi bentuk fitnah dan zina yang akhirnya bisa berdosa, Allah melaknat dan neraka menjadi tempat tinggalnya nanti.

Dari Ibnu Abbas , bahwa dia mendengar Nabi bersabda, “Janganlah sekali-kali seseorang itu berkhalwat (bersepi-sepi) dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya).” (HR Bukhari No. 2844).

Selain itu, ada dua macam profesi yang tidak sesuai dengan fitrah muslimah.

Pertama, profesi yang dilarang agama – jelas hukum keharamannya dalam Islam, seperti: profesi sebagai penari yang menimbulkan syahwat, perusahaan yang bergerak dalam praktek riba dan perjudian.

Kedua, profesi dengan pekerjaan berat pun seharusnya tidak perlu diambil. Pekerjaan yang membutuhkan tenaga kuat, terus-menerus sehingga menguras tenaga muslimah. Pekerjaan ini juga biasanya menuntut ketegaran jiwa, sifat pekerjaan tersebut keras dan kasar, sehingga bisa menghancurkan perasaan muslimah. Misalnya,bekerja tambang minyak lepas pantai dan tambang batu bara.(Firda)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bersama Wanita-Wanita Ikhlas

Next Post

Kenapa Anak-anak Dilibatkan pada Reuni Aksi 212?

Next Post

Kenapa Anak-anak Dilibatkan pada Reuni Aksi 212?

Standar

Sarapan Pagi Cepat dengan Ubi Jalar Panggang

  • doa tolak

    Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9081 shares
    Share 3632 Tweet 2270
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4114 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4741 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4500 shares
    Share 1800 Tweet 1125
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga