• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Survei LBH Jakarta: Sebagian Korban Penggusuran di Rusunawa Kehilangan Pekerjaan

22/12/2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah melakukan survei terhadap korban penggusuran di wilayah DKI Jakarta yang dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Survei tersebut dilakukan terhadap 250 orang pada 18 rusunawa. Ke-250 orang yang dimintai keterangan ini keseluruhannya adalah kepala keluarga atau pencari nafkah utama di keluarga.

Penelitian yang ?dilakukan sepanjang April-Mei dan diverifikasi kembali secara aktual hingga Oktober tersebut mendapatkan temuan terjadinya fakta yang berlawanan dengan persepsi masyarakat luas yang menduga mereka yang tinggal di rusun itu makin sejahtera.

“?Temuan ini mungkin akan berlawanan dengan persepsi masyarakat selama ini yang menyatakan bahwa rakyat semakin sejahtera hidup di rusun,” ?kata salah seorang pengacara publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Menurut Fellix, berdasarkan hasil wawancara LBH terhadap para korban penggusuran yang kini menjadi penghuni rusun di Jakarta, ditemukan bahwa sebagian besar laki-laki di dalam keluarga kehilangan pekerjaannya pascapenggusuran. Banyak pula warga mengaku terpaksa bergantung kepada pasangan perempuannya yang sebelumnya sebagian besar tidak bekerja, tetapi sekarang bekerja demi untuk menutupi kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan hasil survei LBH Jakarta, terdapat penurunan jumlah warga yang bekerja tetap, yaitu pada angka 33,4 persen sebelum digusur menjadi 29,3 persen setelah menghuni rusun. Hal yang sama terjadi pada kelompok warga pekerja tidak tetap yang semula berjumlah 58,4 persen menjadi 57,3 persen.

“Menurut hasil penelitian kami, perubahan ini terjadi karena adanya warga yang kehilangan pekerjaan dan berubah statusnya menjadi tidak bekerja setelah menghuni rusun. Sebelum digusur, jumlah warga yang tidak bekerja hanya 8,2 persen. Namun, angka itu kemudian meningkat menjadi 13,5 persen setelah mereka menghuni rumah susun,” ujar Fellix.

Dengan melihat hasil penelitian tersebut pihaknya menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan janji palsu soal kesejahteraan korban penggusuran paksa yang kini menghuni rusun.

“Rumah susun selama ini selalu dikampanyekan sebagai solusi utama bagi korban penggusuran paksa. Padahal itu tidak terpenuhi,” ujarnya. Fellix menambahkan, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, selalu menjanjikan kehidupan yang lebih sejahtera kepada warga korban penggusuran paksa yang direlokasi ke rusun. Padahal, lanjut Fellix, realita di lapangan tidak sesuai.

“Setelah kami teliti ternyata hasilnya tidak jauh berbeda dengan yang diberitakan media massa selama ini. Bahwa korban penggusuran paksa yang dipindahkan ke rusun justru kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan terpaksa menunggak biaya sewa,” ungkapnya.

?Penelitian dan investigasi yang dilakukan LBH Jakarta dilakukan untuk mengukur kelayakan berdasarkan standar hak asasi manusia (HAM). Penelitian berlandaskan pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR) Nomor 4 Tahun 1991 tentang Perumahan yang Layak dan Komentar Umum Nomor 7 Tahun 1997 tentang Penggusuran Paksa. (mr/ROL/okezone)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aktivis Muslimah Ini Dipolisikan Lantaran Cuitan tentang Pahlawan di Duit Baru

Next Post

Open House ITB 2016

Next Post

Open House ITB 2016

Mertua

Mertua

Kampung Pandu, Referensi Wisata Rekreasi dan Edukasi 

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4042 shares
    Share 1617 Tweet 1011
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2378 shares
    Share 951 Tweet 595
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11619 shares
    Share 4648 Tweet 2905
  • Tips Menghilangkan Rasa Pahit Daun Pepaya agar Masakan Lebih Nikmat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3499 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga