• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aktivis Muslimah Ini Dipolisikan Lantaran Cuitan tentang Pahlawan di Duit Baru

22/12/2016
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

565790_620ChanelMuslim.com- Astaghfirullah, siapa sangka, cuitan di medsos bisa berujung kasus di polisi. Hal inilah yang dialami Dwi Estiningsih, seorang aktivis muslimah asal Yogyakarta lantaran cuitannya tentang tokoh-tokoh pahlawan di duit baru pada tanggal 19 dan 20 Desember lalu.

Seperti diberitakan Tempo.co pada Rabu (21/12), Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (FORKAPRI) melaporkan Dwi Estiningsih ke Polda Metro Jaya terkait cuitannya di media sosial tentang uang pecahan baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Menurut pelapor yang juga ketua FORKAPRI, Birgaldo Sinaga, kepada Tempo, “Twit itu berisi ujaran kebencian bernuansa SARA.”
Laporan itu lantaran dua cuitan Dwi yang berbunyi, “Luas biasa negeri yang mayoritas islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir” pada 19 Desember 2016. Dan, pada 20 Desembernya, “Iya, sebagian kecil dari nonmuslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung saya belajar #sejarah.”

Cuitan Dwi itu setelah Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan baru, mulai dari nominal Rp 1000 hingga Rp 100 ribu. Dalam pecahan uang baru itu, terdapat gambar tokoh pahlawan nasional.

Dwi dilaporkan dengan delik pasal 28 ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008 juncto pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dari hasil penelusuran pelapor, Dwi Estiningsih tercatat pernah menjadi calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera wilayah Yogyakarta. Hingga tulisan ini dibuat, belum ada pernyataan dari Dwi. (mh/foto: tempo.co)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mulai Tahun Ini Pembayaran Haji Melalui e-Hajj

Next Post

Survei LBH Jakarta: Sebagian Korban Penggusuran di Rusunawa Kehilangan Pekerjaan

Next Post

Survei LBH Jakarta: Sebagian Korban Penggusuran di Rusunawa Kehilangan Pekerjaan

Open House ITB 2016

Mertua

Mertua

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8501 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4350 shares
    Share 1740 Tweet 1088
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga