• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aktivis Muslimah Ini Dipolisikan Lantaran Cuitan tentang Pahlawan di Duit Baru

22/12/2016
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

565790_620ChanelMuslim.com- Astaghfirullah, siapa sangka, cuitan di medsos bisa berujung kasus di polisi. Hal inilah yang dialami Dwi Estiningsih, seorang aktivis muslimah asal Yogyakarta lantaran cuitannya tentang tokoh-tokoh pahlawan di duit baru pada tanggal 19 dan 20 Desember lalu.

Seperti diberitakan Tempo.co pada Rabu (21/12), Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (FORKAPRI) melaporkan Dwi Estiningsih ke Polda Metro Jaya terkait cuitannya di media sosial tentang uang pecahan baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Menurut pelapor yang juga ketua FORKAPRI, Birgaldo Sinaga, kepada Tempo, “Twit itu berisi ujaran kebencian bernuansa SARA.”
Laporan itu lantaran dua cuitan Dwi yang berbunyi, “Luas biasa negeri yang mayoritas islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir” pada 19 Desember 2016. Dan, pada 20 Desembernya, “Iya, sebagian kecil dari nonmuslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung saya belajar #sejarah.”

Cuitan Dwi itu setelah Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan baru, mulai dari nominal Rp 1000 hingga Rp 100 ribu. Dalam pecahan uang baru itu, terdapat gambar tokoh pahlawan nasional.

Dwi dilaporkan dengan delik pasal 28 ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008 juncto pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dari hasil penelusuran pelapor, Dwi Estiningsih tercatat pernah menjadi calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera wilayah Yogyakarta. Hingga tulisan ini dibuat, belum ada pernyataan dari Dwi. (mh/foto: tempo.co)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mulai Tahun Ini Pembayaran Haji Melalui e-Hajj

Next Post

Survei LBH Jakarta: Sebagian Korban Penggusuran di Rusunawa Kehilangan Pekerjaan

Next Post

Survei LBH Jakarta: Sebagian Korban Penggusuran di Rusunawa Kehilangan Pekerjaan

Open House ITB 2016

Mertua

Mertua

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7911 shares
    Share 3164 Tweet 1978
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Garuda Indonesia dan BSI Gelar Umrah Travel Fair 2026, Sediakan 40 Ribu Kursi Penerbangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Salimah Kota Bekasi Perkuat Konsolidasi Organisasi Lewat Rakorda 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga