• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Standardisasi Dai Ke-3 MUI Jangkau Mubaligh Televisi

09/03/2020
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai periode Ketiga di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis lalu. Berbeda dengan standardisasi Dai Pertama dan Kedua, peserta standardisasi kali ini berasal dari kalangan mubaligh yang malang melintang di dunia pertelevisian tanah air hingga mencapai 58 orang.

Hadir beberapa dai televisi yang cukup terkenal seperti Ustaz Nur Maulana, Ustaz Wijayanto, Kang Abiek, Habib Nabil Al Musawa, KH. Luthfi Fathullah, serta KH. Das’ad Latif, bahkan dai yang kini kembali tenar seperti Ustaz Danu juga menyempatkan hadir.

Ketua MUI Bidang Dakwah, KH. Abdusshomad Buchori, saat membuka kegiatan ini menyampaikan, kegiatan ini tidak seperti yang diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa akan menyertifikasi para dai, sehingga kemudian dai yang tidak mendapatakn sertifikat akan dilarang tampil. Kegiatan ini, ungkapnya, hanya akan memberikan dan menyepakati jalan yang sama antara para mubaligh dengan MUI. Dengan begitu akan ada kesamaan persepsi antara MUI dengan para muballigh.

Dia menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara MUI dengan KPI. Utamanya terkait Komisi Dakwah MUI Pusat yang sudah melakukan banyak kegiatan dan penerbitan buku pedoman, namun masih kurang sosialisasi. Selain itu, pertemuan ini juga untuk menjawab pertanyaan kalangan masyarakat terhadap kelompok muballigh di televisi.

“Jadi, di mana peran MUI terhadap mereka, pembinaanya seperti apa, kita merespon, sehingga kita mengundang ustadz dan ustadzah yang biasa mengisi televisi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH. Cholil Nafis menyampaikan, program standardisasi ini bukan untuk melarang para dai tampil di televisi seperti yang selama ini diberitakan oleh beberapa media. Komisi Dakwah juga tidak ingin ustadz yang tampil di televisi menyampaikan hal yang kurang layak.

“Dai bersertifikat yang akan dilaksanakan hari ini adalah angkatan ketiga. Kita melanjutkan dai yang sudah diputuskan oleh kita. Pertama dan kedua untuk ormas yang berafiliasi dengan mui. Ketiga ini melanjutkan dengan teman-teman yang menjadi dai di lembaga penyiaran sehingga yang bisa ikut besok itu orang yang sudah berpengalaman di televisi,” katanya.

“Kami tidak mengsertifikasi dalam arti melarang. Bukan itu. Kami ingin meningkatkan mutu. Namun yang paling penting lagi adalah taswiyatul afkar (menyamakan cara pandang) wa tansiqul harakah (konsolidasi gerakan),” katanya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah harus Kaji untuk Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

Next Post

Cegah Corona, AS akan Karantina Uang Dolar yang Datang dari China

Next Post

Cegah Corona, AS akan Karantina Uang Dolar yang Datang dari China

Gercep!

Virus Corona Bikin Sejumlah Restoran China di Australia Jadi Bangkrut

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8610 shares
    Share 3444 Tweet 2153
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11422 shares
    Share 4569 Tweet 2856
  • 5 Cara Membuahkan Pohon Anggur

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Suhud Alynudin Resmi Menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Siap Mengemban Amanah Umat dan Warga Ibu Kota

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Kajian Akbar Bertema Langkah Baik Bersama Muslim Pro dan Maybank Indonesia Digelar Secara Gratis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4629 shares
    Share 1852 Tweet 1157
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga