• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Standardisasi Dai Ke-3 MUI Jangkau Mubaligh Televisi

09/03/2020
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai periode Ketiga di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis lalu. Berbeda dengan standardisasi Dai Pertama dan Kedua, peserta standardisasi kali ini berasal dari kalangan mubaligh yang malang melintang di dunia pertelevisian tanah air hingga mencapai 58 orang.

Hadir beberapa dai televisi yang cukup terkenal seperti Ustaz Nur Maulana, Ustaz Wijayanto, Kang Abiek, Habib Nabil Al Musawa, KH. Luthfi Fathullah, serta KH. Das’ad Latif, bahkan dai yang kini kembali tenar seperti Ustaz Danu juga menyempatkan hadir.

Ketua MUI Bidang Dakwah, KH. Abdusshomad Buchori, saat membuka kegiatan ini menyampaikan, kegiatan ini tidak seperti yang diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa akan menyertifikasi para dai, sehingga kemudian dai yang tidak mendapatakn sertifikat akan dilarang tampil. Kegiatan ini, ungkapnya, hanya akan memberikan dan menyepakati jalan yang sama antara para mubaligh dengan MUI. Dengan begitu akan ada kesamaan persepsi antara MUI dengan para muballigh.

Dia menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara MUI dengan KPI. Utamanya terkait Komisi Dakwah MUI Pusat yang sudah melakukan banyak kegiatan dan penerbitan buku pedoman, namun masih kurang sosialisasi. Selain itu, pertemuan ini juga untuk menjawab pertanyaan kalangan masyarakat terhadap kelompok muballigh di televisi.

“Jadi, di mana peran MUI terhadap mereka, pembinaanya seperti apa, kita merespon, sehingga kita mengundang ustadz dan ustadzah yang biasa mengisi televisi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH. Cholil Nafis menyampaikan, program standardisasi ini bukan untuk melarang para dai tampil di televisi seperti yang selama ini diberitakan oleh beberapa media. Komisi Dakwah juga tidak ingin ustadz yang tampil di televisi menyampaikan hal yang kurang layak.

“Dai bersertifikat yang akan dilaksanakan hari ini adalah angkatan ketiga. Kita melanjutkan dai yang sudah diputuskan oleh kita. Pertama dan kedua untuk ormas yang berafiliasi dengan mui. Ketiga ini melanjutkan dengan teman-teman yang menjadi dai di lembaga penyiaran sehingga yang bisa ikut besok itu orang yang sudah berpengalaman di televisi,” katanya.

“Kami tidak mengsertifikasi dalam arti melarang. Bukan itu. Kami ingin meningkatkan mutu. Namun yang paling penting lagi adalah taswiyatul afkar (menyamakan cara pandang) wa tansiqul harakah (konsolidasi gerakan),” katanya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah harus Kaji untuk Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

Next Post

Cegah Corona, AS akan Karantina Uang Dolar yang Datang dari China

Next Post

Cegah Corona, AS akan Karantina Uang Dolar yang Datang dari China

Gercep!

Virus Corona Bikin Sejumlah Restoran China di Australia Jadi Bangkrut

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8282 shares
    Share 3313 Tweet 2071
  • Kisah Nuryati bersama Anak Cucu di KRL Bekasi Timur

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4246 shares
    Share 1698 Tweet 1062
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11292 shares
    Share 4517 Tweet 2823
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3721 shares
    Share 1488 Tweet 930
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3322 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2083 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4561 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga