ChanelMuslim.com – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai periode Ketiga di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis lalu. Berbeda dengan standardisasi Dai Pertama dan Kedua, peserta standardisasi kali ini berasal dari kalangan mubaligh yang malang melintang di dunia pertelevisian tanah air hingga mencapai 58 orang.
Hadir beberapa dai televisi yang cukup terkenal seperti Ustaz Nur Maulana, Ustaz Wijayanto, Kang Abiek, Habib Nabil Al Musawa, KH. Luthfi Fathullah, serta KH. Das’ad Latif, bahkan dai yang kini kembali tenar seperti Ustaz Danu juga menyempatkan hadir.
Ketua MUI Bidang Dakwah, KH. Abdusshomad Buchori, saat membuka kegiatan ini menyampaikan, kegiatan ini tidak seperti yang diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa akan menyertifikasi para dai, sehingga kemudian dai yang tidak mendapatakn sertifikat akan dilarang tampil. Kegiatan ini, ungkapnya, hanya akan memberikan dan menyepakati jalan yang sama antara para mubaligh dengan MUI. Dengan begitu akan ada kesamaan persepsi antara MUI dengan para muballigh.
Dia menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara MUI dengan KPI. Utamanya terkait Komisi Dakwah MUI Pusat yang sudah melakukan banyak kegiatan dan penerbitan buku pedoman, namun masih kurang sosialisasi. Selain itu, pertemuan ini juga untuk menjawab pertanyaan kalangan masyarakat terhadap kelompok muballigh di televisi.
“Jadi, di mana peran MUI terhadap mereka, pembinaanya seperti apa, kita merespon, sehingga kita mengundang ustadz dan ustadzah yang biasa mengisi televisi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH. Cholil Nafis menyampaikan, program standardisasi ini bukan untuk melarang para dai tampil di televisi seperti yang selama ini diberitakan oleh beberapa media. Komisi Dakwah juga tidak ingin ustadz yang tampil di televisi menyampaikan hal yang kurang layak.
“Dai bersertifikat yang akan dilaksanakan hari ini adalah angkatan ketiga. Kita melanjutkan dai yang sudah diputuskan oleh kita. Pertama dan kedua untuk ormas yang berafiliasi dengan mui. Ketiga ini melanjutkan dengan teman-teman yang menjadi dai di lembaga penyiaran sehingga yang bisa ikut besok itu orang yang sudah berpengalaman di televisi,” katanya.
“Kami tidak mengsertifikasi dalam arti melarang. Bukan itu. Kami ingin meningkatkan mutu. Namun yang paling penting lagi adalah taswiyatul afkar (menyamakan cara pandang) wa tansiqul harakah (konsolidasi gerakan),” katanya.[ah/mui]