• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sri Lanka Legalkan Penjualan Minuman Keras kepada Perempuan

12/01/2018
in Berita
78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya dalam 60 tahun, Sri Lanka akhirnya mengizinkan kaum perempuan yang berusia di atas 18 tahun membeli minuman alkohol secara legal.

Pemerintah mengatakan telah mengubah undang-undang 1955 yang dianggap diskriminatif terhadap kaum perempuan.
Perubahan undang-undang tersebut, yang diumumkan pada Rabu, juga membuat kaum perempuan diizinkan -tanpa persetujuan terlebih dahulu- untuk bekerja di tempat-tempat yang menjual alkohol.

Banyak kaum perempuan Sri Lanka menyambut baik perubahan tersebut, walaupun peraturan sebelumnya tidak dipraktekkan secara ketat.

Sejumlah perempuan, melalui media sosial, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Sri Langka atas keputusan yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Lanka, Mangala Samaraweera.

Di Sri Lanka, mayoritas perempuan secara tradisional memilih untuk tidak minum minuman beralkohol karena mereka menganggapnya bertentangan dengan budaya.

Berdasarkan undang-undang yang baru, perempuan tidak harus meminta persetujuan dari otoritas terkait untuk bekerja atau menenggak minuman beralkohol "di tempat tertentu", termasuk restoran.

Kendatipun langkah itu disambut secara luas, sejumlah kalangan berpendapat hal itu dapat menyebabkan lebih banyak perempuan menjadi kecanduan alkohol.

Di Sri Lanka, mayoritas perempuan secara tradisional memilih untuk tidak minum minuman beralkohol karena mereka menganggapnya bertentangan dengan budaya Sri Lanka.

Kendatipun langkah itu disambut secara luas, sejumlah kalangan berpendapat hal itu dapat menyebabkan lebih banyak perempuan menjadi kecanduan alkohol.

Namun pada 2016, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena, yang menjalankan kampanye anti-alkohol di negara tersebut, mengatakan bahwa konsumsi alkohol di kalangan perempuan Sri Lanka telah meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir.

"Kita semua sadar bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi isu nasional yang mengkhawatirkan," katanya saat itu.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fahira Idris: Jadikan Agama Bahan Tertawaan Tak Membuat Anda Terlihat Lucu Apalagi Pintar

Next Post

Turki Resmikan Museum Mainan Terbesar Ketiga di Dunia

Next Post

Turki Resmikan Museum Mainan Terbesar Ketiga di Dunia

J Sky Ferris Whell, Komedi Putar Raksasa di Langit Jakarta

Resep Ikan Kembung Renyah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1864 shares
    Share 746 Tweet 466
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3550 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8045 shares
    Share 3218 Tweet 2011
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1934 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Bekasi Sharia Festival 2026 Kembali Digelar, Dorong UMKM dan Kolaborasi Komunitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga