• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sri Lanka Legalkan Penjualan Minuman Keras kepada Perempuan

Januari 12, 2018
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya dalam 60 tahun, Sri Lanka akhirnya mengizinkan kaum perempuan yang berusia di atas 18 tahun membeli minuman alkohol secara legal.

Pemerintah mengatakan telah mengubah undang-undang 1955 yang dianggap diskriminatif terhadap kaum perempuan.
Perubahan undang-undang tersebut, yang diumumkan pada Rabu, juga membuat kaum perempuan diizinkan -tanpa persetujuan terlebih dahulu- untuk bekerja di tempat-tempat yang menjual alkohol.

Banyak kaum perempuan Sri Lanka menyambut baik perubahan tersebut, walaupun peraturan sebelumnya tidak dipraktekkan secara ketat.

Sejumlah perempuan, melalui media sosial, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Sri Langka atas keputusan yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Lanka, Mangala Samaraweera.

Di Sri Lanka, mayoritas perempuan secara tradisional memilih untuk tidak minum minuman beralkohol karena mereka menganggapnya bertentangan dengan budaya.

Berdasarkan undang-undang yang baru, perempuan tidak harus meminta persetujuan dari otoritas terkait untuk bekerja atau menenggak minuman beralkohol "di tempat tertentu", termasuk restoran.

Kendatipun langkah itu disambut secara luas, sejumlah kalangan berpendapat hal itu dapat menyebabkan lebih banyak perempuan menjadi kecanduan alkohol.

Di Sri Lanka, mayoritas perempuan secara tradisional memilih untuk tidak minum minuman beralkohol karena mereka menganggapnya bertentangan dengan budaya Sri Lanka.

Kendatipun langkah itu disambut secara luas, sejumlah kalangan berpendapat hal itu dapat menyebabkan lebih banyak perempuan menjadi kecanduan alkohol.

Namun pada 2016, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena, yang menjalankan kampanye anti-alkohol di negara tersebut, mengatakan bahwa konsumsi alkohol di kalangan perempuan Sri Lanka telah meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir.

"Kita semua sadar bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi isu nasional yang mengkhawatirkan," katanya saat itu.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fahira Idris: Jadikan Agama Bahan Tertawaan Tak Membuat Anda Terlihat Lucu Apalagi Pintar

Next Post

Turki Resmikan Museum Mainan Terbesar Ketiga di Dunia

Next Post

Turki Resmikan Museum Mainan Terbesar Ketiga di Dunia

J Sky Ferris Whell, Komedi Putar Raksasa di Langit Jakarta

Resep Ikan Kembung Renyah

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7680 shares
    Share 3072 Tweet 1920
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5171 shares
    Share 2068 Tweet 1293
  • Nashin Mahtani Dinobatkan sebagai Penerima WIN DRR Rising Star Award 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga