• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sri Lanka Legalkan Penjualan Minuman Keras kepada Perempuan

12/01/2018
in Berita
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya dalam 60 tahun, Sri Lanka akhirnya mengizinkan kaum perempuan yang berusia di atas 18 tahun membeli minuman alkohol secara legal.

Pemerintah mengatakan telah mengubah undang-undang 1955 yang dianggap diskriminatif terhadap kaum perempuan.
Perubahan undang-undang tersebut, yang diumumkan pada Rabu, juga membuat kaum perempuan diizinkan -tanpa persetujuan terlebih dahulu- untuk bekerja di tempat-tempat yang menjual alkohol.

Banyak kaum perempuan Sri Lanka menyambut baik perubahan tersebut, walaupun peraturan sebelumnya tidak dipraktekkan secara ketat.

Sejumlah perempuan, melalui media sosial, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Sri Langka atas keputusan yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Lanka, Mangala Samaraweera.

Di Sri Lanka, mayoritas perempuan secara tradisional memilih untuk tidak minum minuman beralkohol karena mereka menganggapnya bertentangan dengan budaya.

Berdasarkan undang-undang yang baru, perempuan tidak harus meminta persetujuan dari otoritas terkait untuk bekerja atau menenggak minuman beralkohol "di tempat tertentu", termasuk restoran.

Kendatipun langkah itu disambut secara luas, sejumlah kalangan berpendapat hal itu dapat menyebabkan lebih banyak perempuan menjadi kecanduan alkohol.

Di Sri Lanka, mayoritas perempuan secara tradisional memilih untuk tidak minum minuman beralkohol karena mereka menganggapnya bertentangan dengan budaya Sri Lanka.

Kendatipun langkah itu disambut secara luas, sejumlah kalangan berpendapat hal itu dapat menyebabkan lebih banyak perempuan menjadi kecanduan alkohol.

Namun pada 2016, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena, yang menjalankan kampanye anti-alkohol di negara tersebut, mengatakan bahwa konsumsi alkohol di kalangan perempuan Sri Lanka telah meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir.

"Kita semua sadar bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi isu nasional yang mengkhawatirkan," katanya saat itu.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fahira Idris: Jadikan Agama Bahan Tertawaan Tak Membuat Anda Terlihat Lucu Apalagi Pintar

Next Post

Turki Resmikan Museum Mainan Terbesar Ketiga di Dunia

Next Post

Turki Resmikan Museum Mainan Terbesar Ketiga di Dunia

J Sky Ferris Whell, Komedi Putar Raksasa di Langit Jakarta

Resep Ikan Kembung Renyah

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6692 shares
    Share 2677 Tweet 1673
  • BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Risiko Hidrometeorologi di Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hari Gizi Nasional, Persagi Jepara Edukasi Ratusan Anak Sekolah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Resep Singkong Keju Goreng

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7882 shares
    Share 3153 Tweet 1971
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • GUTF 2026, Ikhtiar Mempermudah Perjalanan Ibadah Umat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga