• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

SPPG Lalai Jaga Standar Gizi, Disanksi Tanpa Insentif

29/04/2026
in Berita
SPPG Lalai Kena Sanksi Insentif

Kepala BGN Dadan Hindayana

66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEBIJAKAN tegas diberlakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai dalam menjalankan standar operasional. Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa SPPG yang terkena penghentian operasional sementara (suspend) akibat kelalaian mitra atau yayasan tidak berhak menerima insentif.

Kelalaian tersebut mencakup kondisi fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dalam situasi seperti ini, insentif dihentikan selama masa suspend berlangsung.

Hal serupa berlaku jika insiden keamanan pangan dipicu oleh bahan baku yang tidak segar atau kesalahan dari mitra sebagai penyedia bahan baku. “Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau mark-up harga bahan baku, itu jelas tidak dapat insentif,” tegas Dadan di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia menekankan, prinsip utama pemberian insentif adalah kepatuhan terhadap standar operasional serta jaminan keamanan pangan. Karena itu, setiap pelanggaran yang berdampak pada kualitas layanan akan langsung berimplikasi pada penghentian hak insentif.

“Selama statusnya suspend karena kelalaian atau tidak terpenuhinya standar, insentif tidak dibayarkan. Insentif hanya diberikan kepada SPPG yang beroperasi normal dan memenuhi seluruh ketentuan,” ujarnya.

Baca juga: BGN Minta Pesantren dan Madrasah Perbanyak Infrastruktur Makan Bergizi Gratis

SPPG Lalai Jaga Standar Gizi, Disanksi Tanpa Insentif

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa insentif juga tidak diberikan apabila SPPG diberhentikan secara permanen atau mengalami penghentian sementara akibat tidak terpenuhinya kondisi standby readiness. Misalnya saat terjadi renovasi besar atau perbaikan mayor yang membuat SPPG tidak dapat menjalankan fungsinya secara normal.

“Kalau SPPG tidak bisa beroperasi, baik karena perbaikan besar maupun persoalan kesiapan operasional, maka selama periode tersebut tidak ada insentif yang dibayarkan,” tambahnya.

Penegasan ini dilakukan untuk menghindari multitafsir di lapangan terkait mekanisme insentif. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga menjadi instrumen pengawasan agar mitra dan pengelola SPPG menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional sesuai standar yang telah ditetapkan.[ind]

Tags: Disanksi Tanpa InsentifSPPG Lalai Jaga Standar Gizi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bolehkah Saya Minta Ibu Peluk Saya?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8286 shares
    Share 3314 Tweet 2072
  • Kisah Nuryati bersama Anak Cucu di KRL Bekasi Timur

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4249 shares
    Share 1700 Tweet 1062
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11293 shares
    Share 4517 Tweet 2823
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5337 shares
    Share 2135 Tweet 1334
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga