• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sosok Wanita di Balik Kiprah Erdogan

04/11/2015
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

File-Emineerdogan_croppedChanelmuslim.com – Kebanyakan mata hanya memandang keberhasilan perjuangan rakyat Turki dari sosok Erdogan, sang Perdana Menteri. Padahal, ada sosok lain yang begitu penting dari balik keberhasilan kiprah Erdogan. Dia adalah Emine Gulbaran, mantan aktivis wanita yang tergabung dalam Ikatan Wanita-wanita Idealis Turki.

Dari organisasi inilah aktivis wanita  yang begitu konsisten berbusana muslimah ini bertemu dengan sang suami. Saat itu terjadi ketika diselenggarakannya sebuah konfrensi.

Tak lama setelah pertemuan ini, Emine menikah dengan Erdogan pada tanggal 4 Juli 1978. Atau, pada saat usianya menginjak 23 tahun. Di usianya yang ke-60 saat ini, wanita kelahiran 21 Februari 1955 ini telah melahirkan dan sukses membesarkan empat anak. Mereka adalah Ahmet Burak Erdogan, Necmettin Bilal, Sumeyye, dan Esra.

Soal busana muslimah, punya sejarah tersendiri buat Emine. Pasalnya, walau suaminya sudah menjadi pejabat tinggi Turki, masih butuh waktu 10 tahun untuk mengubah undang-undang pelarangan jilbab yang berlaku di Turki. Dan selama itu pula, ia tidak bisa mendampingi sang suami berada di istana negara.

Bahkan, demi menjaga dua puterinya, Sumeyye dan Esra, untuk tetap berjilbab, sang ibu ini rela melepas buah hatinya itu bersekolah di Amerika dan Bosnia. Karena di tempat-tempat itu, seorang siswi dibebaskan mengenakan busana muslimah. Subhanallah, sebuah pengorbanan mulia demi menjaga nilai pendidikan Islam pada anak.

Sebelum undang-undang pelarangan jilbab ini dicabut, jilbab atau hijab terlarang berada di sekolah,kampus, pegawai negeri, tentara, dan di semua institusi negara Turki. Walaupun, 98 persen warga Turki muslim. mh

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bersyukurlah, karena Berkulit Gelap dapat Mencegah Kanker Kulit

Next Post

Tanda-tanda Kiamat Ini Masih Berlangsung dan Mungkin Terulang

Next Post
Tanda-tanda Kiamat Ini Masih Berlangsung dan Mungkin Terulang

Tanda-tanda Kiamat Ini Masih Berlangsung dan Mungkin Terulang

Pengurus

Umair bin Wahb, Setan Quraisy yang Menjadi Pejuang Islam

Umair bin Wahb, Setan Quraisy yang Menjadi Pejuang Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9162 shares
    Share 3665 Tweet 2291
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Simak 7 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5631 shares
    Share 2252 Tweet 1408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga