• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sheikh Qatar Pinjamkan Koleksi Seni yang Tak Ternilai ke Museum Pertama Paris

November 20, 2021
in Berita
Sheikh Qatar Pinjamkan Koleksi Seni yang Tak Ternilai ke Museum Pertama Paris

Sheikh Qatar Pinjamkan Koleksi Seni yang Tak Ternilai ke Museum Pertama Paris

75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hotel de la Marine di Paris akan menjadi tuan rumah koleksi seni milik Sheikh Hamad bin Abdullah Al-Thani, sepupu emir Qatar.

Baca juga: Cantiknya Koleksi The Fading Beauty by Chaera Lee

Tempat tersebut, yang menjadi museum pertama di ibu kota Prancis ketika dibuka pada abad ke-18 silam. Museum ini menampung harta seni kerajaan dan perabotan milik Raja Louis XV dan telah kosong sejak 2015.

Baru-baru ini museum mengalami renovasi € 120 juta ($ 135,5 juta), di mana Sheikh Hamad juga berkomitmen membantu € 20 juta.

Dia mulai mengumpulkan koleksi seni pribadi ketika dia berusia 18 tahun, dengan hasil tangkapannya sekarang berjumlah sekitar 6.000 item, mencakup enam milenium.

Setelah awalnya ingin mencari tempat untuk memamerkan koleksinya di London, ia mencapai kesepakatan untuk menggunakan Hotel de la Marine sebagai gantinya.

Ini adalah kasus terbaru dari investasi Qatar di Paris, yang merupakan rumah dari klub sepak bola Paris Saint-Germain, anak perusahaan dari Qatar Investment Authority.

Minggu ini, barang-barang dari koleksi Sheikh Hamad dipamerkan untuk pertama kalinya, termasuk patung abstrak dari Asia Kecil Barat yang berasal dari 3.300-2.500 SM, dan kepala terakota Afrika Barat yang berasal dari 500 SM hingga 500 M. Koleksi ini akan tetap dipamerkan selama 20 tahun ke depan.

Kurator senior koleksi tersebut, Amin Jaffer, mengatakan kepada The Times bahwa beberapa barang milik Sheikh Hamad terlalu penting dan signifikan untuk “digantung di dinding di rumah,” dengan sebagian besar disimpan selama bertahun-tahun. kecuali jika dipinjamkan untuk dipajang di museum lain.

“Ini benar-benar inisiatif dari seseorang yang bersemangat tentang karya seni dan berjiwa dermawan,” kata Jaffer, menyebut koleksi di Hotel de la Marine sebagai “pesan universalisme dan dialog lintas peradaban.”[ah/arabnews]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Negara Bagian AS Selidiki Dampak Instagram pada Anak-anak

Next Post

Memperlihatkan dan Menyembunyikan Amal

Next Post
Sayyidul Istigfar

Memperlihatkan dan Menyembunyikan Amal

Sepertiga Jalan (Bag.3)

Sepertiga Jalan (Bag.3)

Memperbanyak Doa dalam Bulan Ramadan

Jangan Bicara Jika Bukan Ahlinya (1)

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga