• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Setop Wacana Kenaikan BPJS

14/05/2020
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengecam kebijakan Pemerintah yang kembali menaikan iuran BPJS. Menurut Mulyanto kenaikan iuran BPJS itu tidak tepat dan akan memberatkan hidup rakyat yang sekarang sedang dilanda pandemi Covid 19.

Untuk itu Mulyanto minta Pemerintah membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 64/2020 yang menjadi dasar hukum kenaikan iuran. Perpres yang dikeluarkan 6 Mei 2020 ini dianggap tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung No.7P/HUM/2020 yang membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS sebelumnya.

“Secara hukum Perpres ini jelas bermasalah. Kedudukan Perpres ini tumpang tindih dengan Perpres No. 75 tahun 2019 yang masih berlaku. Putusan MA No. 7P/HUM/2020 hanya membatalkan pasal 34, ayat 1 dan 2 karena bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu Pasal 2, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Pasal 2, Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara pasal lain masih berlaku.

Jadi kalau sekarang Pemerintah mengeluarkan Perpres baru yang isinya mengatur hal yang sama maka seolah ada tumpang tindih aturan hukum. Harusnya Pemerintah mengeluarkan Perpres sesuai putusan MA saja. Bukan membuat aturan baru yang membuat rakyat resah,” tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, di tengah masa darurat pandemi Covid 19 dan di saat kaum muslimin ingin khusuk mengoptimalkan ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, Pemerintah semestinya peka dan peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Pemerintah sepatutnya tahu bahwa saat ini sebagian masyarakat sedang kesulitan, usaha banyak yang tidak jalan, gelombang PHK mulai terjadi dan biaya kebutuhan hidup meningkat. Jadi jangan ditambah berat dengan menaikan iuran BPJS.

“Setop wacana kenaikan BPJS. Dimana nurani Pemerintah terhadap rakyatnya yang sedang menderita?” tanya Mulyanto.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS ini minta Pemerintah mau melihat dan mendengar permintaan rakyat. Di tengah pembagian bansos yang tidak jelas dan tidak merata, lebih baik Pemerintah meningkatkan empati kepada rakyat. Jangan malah membuat kekecewaan mereka semakin dalam.

“Mari fokus pada penangan covid 19 dan membantu meringankan beban rakyat, bukan malah mengintimidasi mereka dengan rencana kenaikan iuran BPJS,” tandas Mulyanto.[My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri Shalihah Tetap Cerdas di Masa Sulit

Next Post

Covid-19, Brand Sogan Indonesia Luncurkan Koleksi Sogan Ayem Ayom Home Wear Series

Next Post

Covid-19, Brand Sogan Indonesia Luncurkan Koleksi Sogan Ayem Ayom Home Wear Series

Fatwa MUI: Pandemi Covid-19, Shalat Idul Fitri Bisa Dilaksanakan di Rumah

Jelang Hari Raya, Bank Syariah Bukopin Bagikan 400 Paket Sembako Serentak di Seluruh Cabang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8168 shares
    Share 3267 Tweet 2042
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3641 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2017 shares
    Share 807 Tweet 504
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4190 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 103 Personel Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal di Jagakarsa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menkeu Rencana Buka 380 Lowongan Kerja di Bea Cukai bagi Lulusan SMA

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga