• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Setelah Keributan di Parlemen, PM Turki Mengundurkan Diri

Mei 6, 2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

unnamed (1)

Chanelmuslim.com- Goncangan yang melanda Turki bukan lagi sekadar ledakan bom yang terjadi hampir tiap pekan di tempat publik. Tapi sudah memusat ke konflik elit di pemerintahan Turki.

Pada Kamis kemarin (5/5/2016), seperti diberitakan Reuters, Perdana Menteri Turki, Ahmet Dovutoglu menyampaian pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri dan hanya akan menjadi anggota parlemen biasa saja.

“Saya menyatakan pengunduran diri dan hanya akan menjadi anggota parlemen seperti kalian,” ucap Ahmet kepada anggota parlemen Turki.

Selain pengunduran diri sebagai Perdana Menteri, Ahmet juga akan mundur sebagai pimpinan partai Pembangunan dan Keadilan (AK Party).

Walau satu partai dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, pengunduran diri Ahmet disinyalir karena ketegangan hubungan antara PM Turki ini dengan Erdogan.

Para analis menyebut bahwa Erdogan menginginkan perubahan sistem konstitusi Turki tentang pemerintahan negara, dari sistem parlementer yang selama ini dianut Turki ke bentuk presidensil.

Selain goncangan berupa pengunduran diri PM Ahmet ini, tiga hari lalu, pada Senin malam (2/5), anggota parlemen Turki saling baku hantam di tengah pembahasan rancangan undang-undang tentang ketidakkebalan hukum anggota parlemen yang diusulkan Pemerintahan Erdogan.

Selama ini pihak kepolisian Turki hanya bisa mendata anggota parlemen yang melakukan tindak pelanggaran hukum, tapi tidak bisa melakukan tindakan. Proses hukum baru bisa dilakukan setelah anggota parlemen berhenti atau habis masa jabatannya.

Sebagian besar anggota parlemen oposisi sangat berpihak kepada kebijakan pro kurdi yang selama ini dianggap merongrong stabilitas pemerintahan Erdogan. Anggota parlemen oposisi ini juga sudah banyak yang masuk data pihak kepolisian karena pelanggaran hukum. (mh/foto: veteranstoday )

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Allahu Akbar! Konser Amal Palestina di Depok Raih Rp 1 Miliar Lebih

Next Post

Resep Singkong Thailand

Next Post
Resep Singkong Thailand

Resep Singkong Thailand

Libur Panjang, Arus Lalin Cirebon Lancar

Busana Muslim Indonesia Rambah Pasar Turki

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7478 shares
    Share 2991 Tweet 1870
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3086 shares
    Share 1234 Tweet 772
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3954 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Majukan Modest Fashion Indonesia, IN2MOTIONFEST 2025 Bertema One Vision, One Movement

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Empat Fasilitas Unggulan dari Taman Bugar, Jakarta Barat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ketahui Perbedaan Mutiara Air Laut dan Air Tawar

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4830 shares
    Share 1932 Tweet 1208
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga