• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Serius Dorong Keuangan Syariah, Pemerintah Akan Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah

Desember 9, 2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Serius dorong keuangan syariah yang masih dibawah 4% , pemerintah akan Pemerintah bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Diharapkan dengan organisasi terpadu lintas kementerian ini diharapkan mampu mendorong perkembangan sektor keuangan syariah nasional.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pembicaraan mengenai KNKS akan dikoordinasikan dulu dalam rapat kabinet sebelum diumumkan pekan ini atau pekan depan.
Keberadaan komite ini dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah soal pengembangan keuangan syariah.
”Aset keuangan syariah baru empat persen. Kita semua tentu berharap adanya komite ini bisa membuat keuangan syariah berkembang lebih besar,” kata Sofyan di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/12) seperti dikutip laman Republika Online.
Soal apakah KNKS jadi dipimpin presiden, Sofyan enggan menyampaikan. ‘
‘Tunggu pengumumannya,” kata dia.
Untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memfasilitas pembentukan KNKS.
KNKS berfungsi mengawal Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI), membentuk regulasi yang afirmatif terhadap keuangan syariah, konsolidasi aneka peraturan, manajemen risiko melalui kerangka regulasi dan pembentukkan jaring pengaman sektor keuangan syariah, serta mendorong edukasi, pengembangan produk, efisiensi dan perlindungan konsumen.
Komite tak hanya mengurusi keuangan syariah komersial tapi juga keuangan sosial sehingga pelaksana KNKS juga melibatkan Kementerian Agama dan Ketua DSN MUI serta Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, BUMN, Koperasi dan UKM, Ketua OJK, Gubernur BI, Ketua LPS, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Komite yang dibentuk melalui keputusan presiden ini akan dijalankan Direktur Eksekutif setingkat pejabat eselon satu, sementara pegawainya bisa dari lingkungan pegawai pemerintah atau swasta.
Sukses Keuangan Syariah Indonesia. (jwt/ROL)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Innalillahi, Ustadz Toto Tasmara Wafat

Next Post

Taman Anggrek Sri Soedewi Jambi

Next Post

Taman Anggrek Sri Soedewi Jambi

Tunjukkan Jari Bertintamu, Dapatkan Diskon Khusus Pilkada di Tempat Ini

Pemkot Malang Berikan Honor Guru Ngaji dan Penjaga Makam

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4527 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3110 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7507 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5384 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga