• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Serius Dorong Keuangan Syariah, Pemerintah Akan Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah

09/12/2015
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Serius dorong keuangan syariah yang masih dibawah 4% , pemerintah akan Pemerintah bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Diharapkan dengan organisasi terpadu lintas kementerian ini diharapkan mampu mendorong perkembangan sektor keuangan syariah nasional.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pembicaraan mengenai KNKS akan dikoordinasikan dulu dalam rapat kabinet sebelum diumumkan pekan ini atau pekan depan.
Keberadaan komite ini dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah soal pengembangan keuangan syariah.
”Aset keuangan syariah baru empat persen. Kita semua tentu berharap adanya komite ini bisa membuat keuangan syariah berkembang lebih besar,” kata Sofyan di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/12) seperti dikutip laman Republika Online.
Soal apakah KNKS jadi dipimpin presiden, Sofyan enggan menyampaikan. ‘
‘Tunggu pengumumannya,” kata dia.
Untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memfasilitas pembentukan KNKS.
KNKS berfungsi mengawal Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI), membentuk regulasi yang afirmatif terhadap keuangan syariah, konsolidasi aneka peraturan, manajemen risiko melalui kerangka regulasi dan pembentukkan jaring pengaman sektor keuangan syariah, serta mendorong edukasi, pengembangan produk, efisiensi dan perlindungan konsumen.
Komite tak hanya mengurusi keuangan syariah komersial tapi juga keuangan sosial sehingga pelaksana KNKS juga melibatkan Kementerian Agama dan Ketua DSN MUI serta Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, BUMN, Koperasi dan UKM, Ketua OJK, Gubernur BI, Ketua LPS, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Komite yang dibentuk melalui keputusan presiden ini akan dijalankan Direktur Eksekutif setingkat pejabat eselon satu, sementara pegawainya bisa dari lingkungan pegawai pemerintah atau swasta.
Sukses Keuangan Syariah Indonesia. (jwt/ROL)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Innalillahi, Ustadz Toto Tasmara Wafat

Next Post

Taman Anggrek Sri Soedewi Jambi

Next Post

Taman Anggrek Sri Soedewi Jambi

Tunjukkan Jari Bertintamu, Dapatkan Diskon Khusus Pilkada di Tempat Ini

Pemkot Malang Berikan Honor Guru Ngaji dan Penjaga Makam

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3598 shares
    Share 1439 Tweet 900
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8100 shares
    Share 3240 Tweet 2025
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Nilai Halal Bihalal di Momen Lebaran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11221 shares
    Share 4488 Tweet 2805
  • Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga