• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Malang Berikan Honor Guru Ngaji dan Penjaga Makam

Desember 9, 2015
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

download

Chanelmuslim.com-Pemerintah Kota Malang memberikan honor kepada ribuan guru ngaji, guru sekolah minggu, modin perawat jenazah, penjaga tempat ibadah dan penjaga makam sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Tercatat, ada 7.254 orang guru ngaji dan modin perawat jenazah. Serta 2.290 orang penjaga tempat ibadah dan penjaga makam menerima honor mereka.

“Dedikasi dan pengabdian mereka merupakan bukti nyata loyalitas yang patut kita apresiasi. Pemkot Malang akan terus memberikan perhatian meski apa yang diberikan belum sepadan dengan dedikasi mereka,” kata Moch. Anton, Walikota Malang, Senin (7/12).

Rapat dipimpin oleh Walikota dengan diikuti oleh 3000 peserta perwakilan guru ngaji, guru sekolah minggu, modin, perawat jenazah, penjaga tempat ibadah dan penjaga makam.

Anton menyerahkan secara simbolis honor tersebut. Bagi guru ngaji dan modin perawat jenazah honor telah diberikan secara payroll melalui Bank Jatim sebesar Rp 125 ribu per bulan dan dicairkan per triwulan.

Sedangkan bagi penjaga makam dan penjaga tempat ibadah honor dibayarkan sebesar Rp 100 ribu per bulan yang diberikan per 4 bulan. Honor mereka dikenakan pemotongan pajak sebesar 5 persen.

Sementara itu, Vais Ayu Hidayati mengaku berterima kasih atas honor yang telah diberikan. Selama ini, dirinya mengajar sebuah madrasah diniyah (Madin) di lingkungan Kecamatan Blimbing.

“Lumayan bisa untuk transport, rezeki selalu kita terima,” katanya.(ind/merdeka)

Previous Post

Tunjukkan Jari Bertintamu, Dapatkan Diskon Khusus Pilkada di Tempat Ini

Next Post

TNI Kerahkan 35.079 Prajurit Amankan Pilkada

Next Post

TNI Kerahkan 35.079 Prajurit Amankan Pilkada

Dubes AS: Pernyataan Trump Bertentangan dengan Nilai-nilai AS

Pemerintah Tetapkan 122 Daerah Di Indonesia Masih Berstatus Desa Tertinggal

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga