• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Senat AS Loloskan RUU yang Larang Produk dari Xinjiang

16/07/2021
in Berita
Senat AS Loloskan RUU yang Larang Produk dari Xinjiang

Senat AS Loloskan RUU yang Larang Produk dari Xinjiang

81
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senat AS pada hari Rabu lalu meloloskan undang-undang yang melarang impor produk dari wilayah Xinjiang China. Ini merupakan upaya terbaru Washington untuk menghukum Beijing atas apa yang dikatakan pejabat AS sebagai genosida berkelanjutan terhadap Uighur dan kelompok Muslim lainnya.

Baca juga: Inggris Desak China Izinkan Akses PBB ke Xinjiang

Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur akan menciptakan “praduga yang dapat dibantah” dengan asumsi barang-barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat dengan kerja paksa dan oleh karena itu dilarang berdasarkan Undang-Undang Tarif 1930, kecuali dinyatakan lain oleh otoritas AS.

Disahkan dengan persetujuan bulat, tindakan bipartisan akan mengalihkan beban pembuktian kepada importir. Aturan saat ini melarang barang jika ada bukti yang masuk akal tentang adanya kerja paksa.

RUU itu juga harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dapat dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Joe Biden menjadi undang-undang. Tidak segera jelas kapan itu mungkin terjadi.

Senator Republik Marco Rubio, yang memperkenalkan undang-undang dengan Demokrat Jeff Merkley, meminta DPR untuk bertindak cepat.

“Kami tidak akan menutup mata terhadap kejahatan PKC yang sedang berlangsung terhadap kemanusiaan,” kata Rubio dalam sebuah pernyataan.

“Tidak ada perusahaan Amerika yang boleh mengambil untung dari pelanggaran ini. Tidak ada konsumen Amerika yang secara tidak sengaja membeli produk dari tenaga kerja budak,” kata Merkley.

Para pembantu Demokrat dan Republik mengatakan mereka mengharapkan tindakan itu akan mendapatkan dukungan kuat di DPR, mencatat bahwa DPR menyetujui tindakan serupa hampir dengan suara bulat tahun lalu.

RUU itu akan melampaui langkah-langkah yang telah diambil untuk mengamankan rantai pasokan AS dari pelanggaran hak di China, termasuk larangan yang ada pada tomat, kapas, dan beberapa produk surya Xinjiang.

Pemerintahan Biden telah meningkatkan sanksi dan pada hari Selasa mengeluarkan peringatan, memperingatkan bisnis bahwa mereka (China) dapat melanggar hukum AS jika operasi mereka terkait bahkan secara tidak langsung dengan jaringan pengawasan di Xinjiang.

Kelompok hak asasi, peneliti, mantan penduduk dan beberapa anggota parlemen dan pejabat Barat mengatakan pihak berwenang Xinjiang telah memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya sejak 2016.[ah/guardian]

Tags: chinamuslim uighurruusenat asxinjiang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menara Eiffel Resmi Dibuka Kembali

Next Post

Sekretaris Badan Wakaf Gontor, Abdullah Said Baharmus Meninggal Dunia

Next Post
Sekretaris Badan Wakaf Gontor, Abdullah Said Baharmus Meninggal Dunia

Sekretaris Badan Wakaf Gontor, Abdullah Said Baharmus Meninggal Dunia

Gak Pernah Bisa Nabung? Kenali dulu Level Finansial Kamu

Gak Pernah Bisa Nabung? Kenali dulu Level Finansial Kamu

Ketika Anak Memiliki Teman Khayalan

Ketika Anak Memiliki Teman Khayalan

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8234 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11263 shares
    Share 4505 Tweet 2816
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3688 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Menghina Allah dalam Hati

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5324 shares
    Share 2130 Tweet 1331
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga