ChanelMuslim.com- Kementerian agama akan mengirim surat resmi kepada pemerintah Arab Saudi tentang pembatalan haji Indonesia. Selain itu, menteri agama juga meminta Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji undangan seperti visa haji Mujamalah dan Furada.
“Surat resmi kami kirimkan hari ini, karena kami minta di dalamnya juga pengertian Saudi Arabia untuk tidak menerbitkan visa undangan mujamalah maupun visa mandiri furada," ucap Fachrul Razi dalam diskusi daring bertajuk 'Ikhlas Menunda Haji 2020 karena Ancaman COVID-19', Selasa (9/6/2020), seperti dilansir laman detikcom.
Fachrul Razi menjelaskan bahwa surat yang akan dikirim tersebut, selain tentang pembatalan keberangkatan haji kuota juga permintaan agar tidak dikeluarkannya visa untuk haji Mujamalah dan Furada.
Menurut Fachrul Razi, visa haji mujamalah maupun furada biasa dikeluarkan pemerintah Arab Saudi kepada umat Islam dunia termasuk Indonesia sebagai undangan khusus. Dan keberangkatannya tidak melalui antrean seperti pada pelaksanaan haji kuota.
“Jadi kami mohon kepada teman-teman di pemerintah Saudi Arabia untuk mohon pengertian untuk tidak menerbitkan visa baik bukan saja pada yang masuk kuota, tapi juga pada mujamalah maupun furada," pungkasnya. (Mh)