• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selain Kirim Surat Pembatalan Haji, Kemenag Minta Saudi Tidak Keluarkan Visa Haji Undangan

Juni 10, 2020
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Kementerian agama akan mengirim surat resmi kepada pemerintah Arab Saudi tentang pembatalan haji Indonesia. Selain itu, menteri agama juga meminta Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji undangan seperti visa haji Mujamalah dan Furada.

“Surat resmi kami kirimkan hari ini, karena kami minta di dalamnya juga pengertian Saudi Arabia untuk tidak menerbitkan visa undangan mujamalah maupun visa mandiri furada," ucap Fachrul Razi dalam diskusi daring bertajuk 'Ikhlas Menunda Haji 2020 karena Ancaman COVID-19', Selasa (9/6/2020), seperti dilansir laman detikcom.

Fachrul Razi menjelaskan bahwa surat yang akan dikirim tersebut, selain tentang pembatalan keberangkatan haji kuota juga permintaan agar tidak dikeluarkannya visa untuk haji Mujamalah dan Furada.

Menurut Fachrul Razi, visa haji mujamalah maupun furada biasa dikeluarkan pemerintah Arab Saudi kepada umat Islam dunia termasuk Indonesia sebagai undangan khusus. Dan keberangkatannya tidak melalui antrean seperti pada pelaksanaan haji kuota.

“Jadi kami mohon kepada teman-teman di pemerintah Saudi Arabia untuk mohon pengertian untuk tidak menerbitkan visa baik bukan saja pada yang masuk kuota, tapi juga pada mujamalah maupun furada," pungkasnya. (Mh)

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sahabat Muslimah, Ini Rahasia Kulit Tidak Belang saat Keluar Rumah

Next Post

Infused Water Kurma dan Kayu Manis, Resep JSR untuk Atasi Anemia

Next Post

Infused Water Kurma dan Kayu Manis, Resep JSR untuk Atasi Anemia

Ide Camilan Sore Keluarga saat #DiRumahAja, Sosis Mie Gulung

Audit BAZNAS 2019 Raih Predikat Wajar

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11112 shares
    Share 4445 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10985 shares
    Share 4394 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7918 shares
    Share 3167 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7202 shares
    Share 2881 Tweet 1801
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga