• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen FUI Akan Dibebaskan, Massa Tunggu 1×24 Jam

April 1, 2017
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Aksi 313/Chanelmuslim

Chanelmuslim.com-Jumat (31/3), umat muslim melakukan aksi 313 dikomandoi oleh FUI (Forum Umat Islam) dan dan GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia). Dalam kesempatan tersebut, salah satu dari tuntutan orasi adalah menuntut Sekjen FUI Al-Khathath untuk dibebaskan.

Ketua Parmusi Osamah Hisyam menuturkan bahwa kelima poin orasi sudah disampaikan lewat Kemenkopolhukam Wiranto, mengenai Sekjen FUI Al Khathat untuk menunggu 1×24 jam.

“Saya bersama Amin Rais sudah diterima Menkopolhukam. Kami minta diberi waktu 15 menit untuk bertemu presiden. Namun, Pak Wiranto bilang presiden sibuk, saya yang mewakili ujarnya. Menkopolhukam berjanji akan mengontak Kapolri. Kalau tidak malam ini, paling telat besok pagi. Kalau malam ini dan besok tidak dikeluarkan, kita siap untuk datang kembali,” tutur Osamah.

Selain tuntutan tersebut, ada 4 tuntutan yang disampaikan massa. Lima tuntutan itu adalah sebagai berikut.

1. Stop kriminalisasi dan makarisasi ulama.
2. Copot Ahok sesuai UU No 23 Tahun 2014.
3. Penjarakan penista agama sesuai KUHP Pasal 156H.
4. Jangan dibatalkan Perda Syariah di seluruh Indonesia.
5. Lepaskan KH Muhammad Al-Khaththath sekarang juga.

Massa Aksi 313 akhirnya bubar secara damai sekitar pukul 17.00.(Ilham/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peserta Membludak, Bukti Antusiasme terhadap Kajian Farhat Zakir Naik

Next Post

Jumlah Doktor di Indonesia Baru 31 ribu Orang

Next Post

Jumlah Doktor di Indonesia Baru 31 ribu Orang

Ada Copet di Aksi 313

MPPA dan Dompet Dhuafa Patahkan Isu Negatif Infak Via Kasir

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7369 shares
    Share 2948 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4914 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Menkes Buka Peluang Uji Klinis Vaksin Kanker Asal Rusia di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga