• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sejumlah Ulama Sambangi MUI Bogor Bahas Kasus Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Sentul City

31/07/2019
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya melakukan audiensi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor di kantor MUI Kabupaten Bogor, Jl Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (30/7/2019).

Ketua FUI Bogor Ustaz Hasri Harahap mengatakan, audiensi dilakukan dalam rangka membahas kasus wanita membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor pada akhir Juni 2019 lalu. “Kasus ini bukan hanya viral secara nasional tapi juga internasional, kebetulan saya baru safari dakwah di Malaysia dan bertemu kawan-kawan dari berbagai negara itu menanyakan kelanjutan kasus ini,” ujarnya.

“Kasus ini sepertinya bukan hanya sudah dingin tapi kelihatannya sudah seperti masuk ‘freezer‘. Karena itu kita mengunjungi majelis ulama untuk meminta nasihat dan petunjuk langkah selanjutnya yang harus dilakukan,” tambah Hasri.

Sementara itu, tim kuasa hukum Masjid Al Munawaroh Endy Kusuma menambahkan, kedatangan delegasi ini untuk meminta fatwa atas kasus tersebut. Pasalnya, SM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini belum diputus di pengadilan.

“Fatwa diperlukan untuk memperkuat apa yang sudah ditetapkan oleh polisi yaitu pasal 156a tentang penodaan agama, fatwa juga nantinya bisa menguatkan di kejaksaan,” ujar Endy.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji menegaskan bahwa kasus tersebut jelas adalah pelecehan agama.

Menurutnya, elemen-elemen dalam delik pidana pasal 156a tentang penodaan agama dalam kasus ini sudah terpenuhi. “Sejak awal saya minta kepada aparat agar kasus ini ditegakkan hukum secara profesional, objektif dan terbuka. Itu jelas pelecehan, bukan hanya penodaan,” jelasnya.

Pihaknya mengaku mengawal kasus ini dan berharap bisa tuntas penegakkan hukumnya secara adil. Terkaitnya fatwa yang diminta, MUI Kabupaten Bogor, kata Kiai Mukri Aji, akan segera membahas dalam rapat pleno.

“Pembuatan fatwa ini akan dikaji dalam waktu cepat. Nanti kita bawa dalam bagian fatwa dulu, lalu kemudian kita bawa ke sidang pleno sampai ke pusat. Kita cari waktu yang pas,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus SM membawa seekor anjing masuk Masjid Al-Munawaroh, Sentul pada Ahad (30/6) itu bikin heboh. Tak sedikit masyarakat yang mengecam tindakan perempuan 52 tahun tersebut.

Tak hanya membawa anjing, SM juga masuk dalam masjid tanpa melepas alas kaki. Tindakan SM ini pun langsung ditangani Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adrian Maulana: Hijrah itu Awalnya Berat tapi Akhirnya Kuat

Next Post

Walikota Bengkulu Imbau Warga Makmurkan Masjid dan Buka 24 Jam

Next Post

Walikota Bengkulu Imbau Warga Makmurkan Masjid dan Buka 24 Jam

Hindari Kantong Belanja Plastik, Perusahaan Jepang Investasi Miliaran di Indonesia untuk Produksi Kantong Kertas

Musim Durian, Yuk Sajikan Ikan Masak Tempoyak

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga