• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebut Yahudi dan Nasrani Kafir, Ulama Mesir Terjerat Hukum

15/05/2017
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sepertinya, Mesir tidak layak menjadi negara percontohan untuk supremasi hukum dalam hal penistaan agama. Bayangkan, menyebut Yahudi dan Nasrani kafir di sebuah ceramah, seorang ulama di Mesir akan disidang pengadilan pada 24 Juni mendatang.

Ulama tersebut bernama Salim Abdul Galil. Salim bukan saja sebagai ulama, melainkan juga mantan wakil Menteri Agama Mesir.

Kasus bermula ketika Salim menjadi pengisi acara pengajaran agama Islam di televisi Mihwar. Saat itulah, Salim menjelaskan bahwa Yahudi dan Nasrani sebagai kafir karena hanya mengakui Musa dan Yesus saja. Dan, tidak mengakui Nabi Muhammad saw.
Salim juga menjelaskan bahwa Yahudi dan Nasrani yang tidak mengakui Nabi Muhammad saw. itu akan masuk neraka.

Sontak saja, ucapan Salim tersebut mendapat reaksi keras dari pengacara dan aktivis Gereja Koptik Mesir, Naguib Gobrail. Bukan hanya pihak Gereja Koptik, bahkan petinggi televisi Mihwar pun memberikan kecaman.

Seperti bensin yang tersambar api, sejumlah pejabat Mesir ikut bereaksi keras. Menteri Agama Mesir melarang Salim menyampaikan khutbah Jumat di masjid-masjid di Mesir. Larangan ini baru akan dicabut jika Salim menyampaikan permohonan maaf.

Sebelumnya, Presiden Mesir, Abdul Fattah As-Sisi, telah secara gencar menyuarakan revolusi wacana agama untuk mengatasi ekstrimisme dan kepicikan wawasan.

Seperti dilansir AFP, Salim Abdul Galil akan disidang dalam kasus penistaan agama pada 24 Juni mendatang. Salim dinilai mengancam perdamaian masyarakat, dan menghasut terjadinya kekerasan terhadap umat Nasrani.

Kasus ulama Mesir ini mengingatkan publik Indonesia dengan laporan sejumlah mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi swasta kepada polisi. Mereka melaporkan Habib Rizieq telah melakukan penistaan terhadap agama Kristen.

Pasalnya, dalam sebuah video di sebuah acara ceramah agama (youtube.com), Habib Rizieq mengupas tafsir Surah Al-Ikhlas. Ia mengatakan bahwa Allah tidak mempunyai anak. “Kalau Allah beranak, yang jadi bidannya siapa?” seperti itu di antara isi video yang diajukan sebagai barang bukti ke polisi. (mh/foto: youtube)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komunitas Hijabersmom Padang Bahas “Mensyukuri Nikmat Allah” 

Next Post

Pesona Masjid Agung Al Falah, Masjid Seribu Tiang Kota Jambi

Next Post

Pesona Masjid Agung Al Falah, Masjid Seribu Tiang Kota Jambi

Mie Celor, Resep Jajanan Khas Jambi Untuk Santap Siang

Sambut Ramadhan, Ramaikan Berkhitan Massal

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7906 shares
    Share 3162 Tweet 1977
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga