• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebanyak 87 Unit Pegadaian di Madura Dikonversi Jadi Syariah

26/06/2018
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Sebanyak 87 Unit Pegadaian di Madura akan dikonversi menjadi syariah per 1 Juli 2018. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian Persero Cholil Nafis, Selasa (26/6) dalam keterangan tertulisnya.

“Insya Allah per 1 Juli 2018 seluruh Pegadaian di Madura dikonversi menjadi syariah sehingga nanti pelayanan Pegadaian yang ada di Madura sebanyak 87 unit itu semuanya syariah tidak ada yang konvensional,” ujarnya setelah mengisi Diklat pada Ahad (25/6) usai Lebaran.

Cholil berharap, konversi ini merupakan langkah memajukan ekonomi di Madura berbasis syariah.

“Saya berharap ini langkah awal yg baik bagaimana memajukan ekonomi di Madura berbasis syariah. Selamat kepada pegadaian yang telah membulatkan tekad pengembangan bisnisnya di Madura yang semuanya berdasarkan prinsip syariah. Berharap ini di bulan Syawal yang baik menjadi pijakan pada bulan-bulan berikutnya sehingga dapat memajukan bisnisnya dan menyejahterakan umat,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pegadaian, Sunarso mengatakan Pegadaian memiliki 4.319 kantor cabang di seluruh Indonesia. Sebanyak 611 kantor cabang di antaranya merupakan kantor layanan syariah.

“Outlet di Madura ada 78 gerai. Jadi nanti totalnya 689 kantor cabang syariah,” kata Sunarso kepada wartawan di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa (15/5) dilansir Republika.

Sunarso menceritakan, awalnya dia bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin melakukan kunjungan ke pesantren-pesantren di Jawa Timur termasuk pesantren di Madura.

Saat itu, para santri dan kiai mengemukakan aspirasi mereka agar dapat difasilitasi layanan gadai syariah. KH Maruf Amin juga menanyakan kemungkinan kantor Pegadaian di Madura bisa dikonversi menjadi syariah semua.

Menurut Sunarso, berdasarkan hasil kajian, kantor Pegadaian di Madura memang layak dikonversi menjadi kantor cabang syariah. Sebab, selama ini motif nasabah datang ke Pegadaian kebanyakan motif benefit. Sementara di Madura seimbang antara motif benefit dan motif syar’i. Selain itu, dari sisi religius hampir 100 persen penduduk Madura beragama Islam. [ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Agar Buah Pisang Tidak Berubah Warna Setelah Dikupas

Next Post

Tolak Uangnya dan Tolak Orangnya

Next Post

Tolak Uangnya dan Tolak Orangnya

Komunitas Taklim Jurnalistik Punya Ketua Baru

Untuk Pertama Kalinya Arab Saudi akan Jadi Tuan Rumah Balapan Formula E

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8093 shares
    Share 3237 Tweet 2023
  • Ambil Langkah Berbeda, UBN Pilih Khutbah Idulfitri di Wilayah Bencana Aceh Tamiang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hukum Wanita Haid dan Nifas saat Ziarah ke Makam Rasulullah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ratusan Jamaah Hadiri YMQ Salimah Bogor, Puluhan Juta Donasi Palestina Terkumpul

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga