• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 18 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sapto Waluyo: Hisbah di Zaman Nabi Saw Tak Hanya Aspek Moral-Spiritual

25/07/2016
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Indonesia membutuhkan lembaga pengawas publik yang dipercaya untuk mengontrol bidang-bidang strategis. Lembaga pengawas itu harus dipimpin tokoh yang kredibel, tidak terpengaruh tekanan dari manapun.

Gagasan itu mencuat dalam bedah buku “Hisbah: Institusi Pengawasan Publik” di kampus Politeknik Keuangan Nasional STAN, Ahad (24/7/2016). Pendiri Hisbah Center for Reform, Sapto Waluyo, menjadi pembicara dan pembedah buku karya Ibnu Taimiyah (1263-1328) bertajuk Hisbah (pengawaasan). Menurut Sapto, hisbah masih memiliki relevansi hingga masa kini.

“Taimiyah menguraikan prinsip hisbah telah dijalankan sejak Nabi Muhammad Saw memimpin negara-kota Madinah. Pengawasan dalam kerangka amar makruf nahi munkar tidak hanya meliputi aspek moral-spiritual, tapi juga mengawasi transaksi ekonomi, perilaku pejabat politik, dan praktek sosial-budaya,” ujarnya.

Sementara Dekan Fakultas Ekonomi Universitas YARSI, Anis Byarwati, yang menjadi penanggap bedah buku tentang hisbah, ini menyatakan bahwa sudah banyak literatur klasik yang mengkaji hisbah. “Namun, Taimiyah mempunyai keunikan karena menyorot praktek ekonomi di lapangan. Seperti manipulasi pedagang, monopoli harga barang kebutuhan pokok, penimbunan barang untuk mendapat keuntungan dan transaksi ilegal; semua diulasnya,” ungkap Anis.

Relevansi hisbah di masa kini, lanjut Anis, menghadapi kendala karena kewenangan yang terdistribusi ke banyak pihak. Padahal, institusi hisbah membutuhkan kewenangan luas dan jelas.

Penanggap lain, Ketua Jurusan Akuntansi PKN STAN, Yuniarto Hadiwibowo mengatakan, fungsi pengawasan dikendalikan dari pusat. “Namun, ada sebagian kewenangan yang ditangani pemerintah daerah, sehingga perlu diawasi pula. Fungsi hisbah di masa lalu tampaknya terlalu luas. Perlu fokus untuk fungsi paling strategis di masa kini,” katanya.

Dalam praktik, menurut Yuniarto, baru Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang menerapkan hisbah dalam format Wilayatul Hisbah (Satpol PP). Kewenangannya terbatas dan efektivitasnya perlu diukur.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Bukopin, Sunarsip, yang memoderatori acara tersebut, mengakui sebenarnya praktik hisbah sudah dijalankan di Indonesia, namun tersebar dan sering sulit berkoordinasi. Sudah ada Ombudsman RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, BPK RI atau Otoritas Jasa Keuangan.

“Spirit hisbah yang harus kita tularkan kepada lembaga pengawas publik, sehingga pelanggaran sekecil apapun tak akan luput atau dibiarkan. Lembaga dengan otoritas besar seperti BPK, KPK atau OJK, siapa yang mengawasi? Di situ perlu seleksi pejabat yang ketat dan kredibel,” jelas Sunarsip. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Taman Kaulinan di Bogor Dibangun untuk Antisipasi Demam Pokemon Go

Next Post

Resep Gulai Ikan Kakap, Santap Siang Jadi Lebih Nikmat

Next Post
Resep Gulai Ikan Kakap, Santap Siang Jadi Lebih Nikmat

Resep Gulai Ikan Kakap, Santap Siang Jadi Lebih Nikmat

DPR Imbau BPJS Respons Cepat Perihal Kartu Palsu

Menag RI dan Menteri Wakaf Mesir Gagas Pelatihan Dai Moderat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9348 shares
    Share 3739 Tweet 2337
  • Houthi Bantah Serang Mekah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kemdiktisaintek Perkuat Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Dinamika Dunia Kerja

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Anomali Langkah Arab Saudi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Zionis Rancang Pengusiran Warga Gaza Saatnya Perisai Umat Hadir di Tengah Umat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4811 shares
    Share 1924 Tweet 1203
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11767 shares
    Share 4707 Tweet 2942
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga