• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sampaikan Ujaran Kebencian Terhadap islam, Seorang Wanita Kanada Dijatuhi Hukuman Tidak Boleh Keluar Rumah

11/01/2020
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang wanita paruh baya yang menulis "F-k Islam" di pintu depan toko roti Islam Midtown diberi hukuman tinggal di rumah selama satu bulan dan masa percobaan 18 bulan untuk pesannya yang penuh kebencian.

"Sifat kejahatan itu perlu dikecam dan dihalangi," kata Hakim Howard Borenstein Jumat kemarin ketika ia menjatuhkan hukuman pada Laura Elliott untuk insiden April 2018 di Sugar Miracles Patisserie and Cafe di 2674 Yonge St.

“Saya menemukan dia sangat menyesal dan dia telah meminta maaf, mengatakan dia benar-benar menyesal atas segala penderitaan yang dia sebabkan kepada staf dan pemiliknya,” kata hakim. "Dia meminta maaf kepada mereka."

Borenstein juga memerintahkan Elliott untuk melakukan 30 jam pelayanan masyarakat.

Pemiliknya, imigran dari Iran yang mengenakan pakaian tradisional Muslim, menyatakan pengampunan mereka kepada polisi, dengan mengatakan, "Kami menghargai Kanada dan keragaman Kanada."

Pengacara korban Cidalia Faria memohon hakim untuk menjatuhkan hukuman bersyarat tiga bulan, mengatakan bahwa terdakwa, meskipun sangat menyesal, "menargetkan korban tertentu."

"Kekecewaannya adalah dia belum pergi ke sumber kebencian ini," kata Faria. "Dia memiliki penyesalan tanpa wawasan pada saat ini."

"Alasan mengapa diperlukan pencegahan dan kecaman umum adalah, meskipun dia telah menerima konseling, dia tidak memiliki wawasan tentang sumber kebencian," kata Faria.

Terdakwa, yang tidak memiliki masalah dengan hukum, berpendidikan perguruan tinggi dan "harus tahu lebih baik daripada melakukan ini," kata Faria.[ah/edmon]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hewan-hewan Khas Australia Terancam Punah Akibat Kebakaran

Next Post

Menkeu: Proses Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Next Post

Menkeu: Proses Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Biskuat Academy 2019, Wadah Anak Indonesia Berkarakter Kuat

Ini Alasan Provinsi Babel Dipilih Jadi Tuan Rumah Kongres Umat Islam Indonesia ke-7

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8388 shares
    Share 3355 Tweet 2097
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2122 shares
    Share 849 Tweet 531
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4301 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11327 shares
    Share 4531 Tweet 2832
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
  • BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2178 shares
    Share 871 Tweet 545
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga