• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RKI Jatiluhur Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga

25/08/2021
in Berita
RKI Jatiluhur Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga

RKI Jatiluhur Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga

79
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rumah Keluarga Indonesia atau RKI Jatiluhur membagikan 100 paket sembako untuk warga Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Ketua RKI Jatiluhur Rini Andriyani, S.P. mengatakan, dalam rangka memaknai Muharram dan juga menunjukkan perhatian kepada masyarakat, RKI membagikan 100 paket sembako untuk warga.

“Memaknai bulan Muharram dan juga hari kemerdekaan RI, RKI memberikan perhatian kepada masyarakat berupa bantuan sembako, terutama yang terdampak pandemi,” kata Rini Andriyani, Rabu (25/8) kepada ChanelMuslim.com.

Sasaran penerima paket sembako adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 yang berada di wilayah Jatiluhur.

Sementara itu, Ketua RKI Kota Bekasi Ii Marlina, S.Ag. mengatakan bahwa program bantuan untuk masyarakat terdampak ini merupakan program turunan dari RKI Kota Bekasi.

“Kami memiliki Program Tebar 1.000 Sembako untuk warga terdampak pandemi yang secara teknis akan dilakukan oleh RKI di kelurahan yang ada di Kota Bekasi,” ujar Ii Marlina.

Paket sembako yang dibagikan berisi: beras, gula pasir, minyak goreng, mie telur, susu krimer, teh, sarden, saus, dan kecap itu akan diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Rumah Keluarga Indonesia Berikan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada Warga RW 05 Jatiluhur

RKI Jatiluhur Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga

Di lain pihak, tokoh masyarakat Kota Bekasi H. Heri Koswara, M.A. mengapresiasi program tebar sembako yang dilakukan RKI.

“Apa yang dilakukan RKI Jatiluhur ini merupakan kelanjutan dari program tebar paket kurban sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa PKS terus memberikan kontribusi dan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya bekerja saat pemilu, tapi juga saat masyarakat kesulitan saat ini,” kata Heri Koswara yang juga Ketua DPD PKS Kota Bekasi itu.

RKI merupakan program Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memfokuskan program pelayanan pada keluarga, perempuan, dan anak.

Selain tebar paket sembako yang dilakukan RKI, DPRa PKS Jatiluhur memberikan paket isoman untuk warga yang sedang isolasi mandiri bekerja sama dengan Ketua RT dan RW setempat.

“Sesuai dengan tagline PKS yaitu melayani masyarakat, DPRa PKS Jatiluhur ingin berbagi dengan masyarakat. Semoga bantuan ini bisa meringankan dan memberikan hiburan,” ujar Ketua DPRa PKS Jatiluhur Rusdi, S.Sos.I.

DPRa PKS Jatiluhur juga menunjukkan kepedulian kepada anak yatim dengan memberikan santunan.

“Tepatnya di RW 07, DPRa PKS Jatiluhur memberikan santunan untuk anak yatim sebagai bentuk kepedulian kepada mereka dan juga sebagai bagian dari amalan bulan Muharram,” tambah Rusdi.

Rusdi mengatakan, PKS selalu membangun komunikasi dan hubungan dengan masyarakat sehingga PKS dapat dikenal dan masyarakat juga mengenal pengurus PKS di wilayahnya masing-masing.[ind]

Tags: heri koswaraPKS JatiluhurRKI JatiluhurRKI Jatiluhur Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan Premium CIMB Preferred Syariah

Next Post

Kriteria Vaksin Halal dan Fatwa MUI

Next Post
Kriteria Vaksin Halal dan Fatwa MUI

Kriteria Vaksin Halal dan Fatwa MUI

manfaat menggunakan

Manfaat Menggunakan Ciput Hijab

perilaku suami

Perilaku Suami Istri yang Harus Dihindari

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga