• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Revisi UU PPHI Harus Perkuat Posisi Buruh

15/10/2015
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ilustrasi-Hari-Buruh

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menegaskan Revisi Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) harus memperkuat posisi buruh. Demikian disampaikan Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

“UU No. 2 Tahun 2004 yang telah dijalankan sejak tahun 2006 menempatkan buruh face to face dengan pengusaha, sehingga buruh dalam posisi lemah. Revisi UU PPHI harus memperkuat posisi buruh,” kata Adang.

Politisi PKS ini juga menyorot keberadaan lembaga pengadilan hubungan industrial (PHI). Menurutnya, lembaga ini sebaiknya dibubarkan saja.

“Bubarkan saja, pemerintah tidak hadir disana. Putusan-putusan PHI pun seringkali tidak dapat dieksekusi,” kata Adang.

UU No. 2 Tahun 2004 ini awalnya bertujuan untuk penyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara adil, murah, dan cepat. Pada kenyataannya, UU No. 2 Tahun 2004 ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan UU No. 22 tahun 1957 dan UU No. 12 tahun 1964.

“UU PPHI yang ada saat ini lebih bernuansa liberal. Sudah saatnya diganti dengan RUU PPHI yang lebih baik agar hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud,” kata Adang. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mahasiswa Muslim Pennsylvania Gelar Acara ‘Meet A Muslim’

Next Post

Ikan Nila Goreng

Next Post

Ikan Nila Goreng

Aksi Pawai di Winnipeg Dukung Muslim Bagian dari Kanada

GP Ansor Apresiasi Presiden Tetapkan Hari Santri Nasional

  • doa tolak

    Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9082 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4115 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4390 shares
    Share 1756 Tweet 1098
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4741 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2415 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3529 shares
    Share 1412 Tweet 882
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga