• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Revisi UU PPHI Harus Perkuat Posisi Buruh

Oktober 15, 2015
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ilustrasi-Hari-Buruh

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menegaskan Revisi Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) harus memperkuat posisi buruh. Demikian disampaikan Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

“UU No. 2 Tahun 2004 yang telah dijalankan sejak tahun 2006 menempatkan buruh face to face dengan pengusaha, sehingga buruh dalam posisi lemah. Revisi UU PPHI harus memperkuat posisi buruh,” kata Adang.

Politisi PKS ini juga menyorot keberadaan lembaga pengadilan hubungan industrial (PHI). Menurutnya, lembaga ini sebaiknya dibubarkan saja.

“Bubarkan saja, pemerintah tidak hadir disana. Putusan-putusan PHI pun seringkali tidak dapat dieksekusi,” kata Adang.

UU No. 2 Tahun 2004 ini awalnya bertujuan untuk penyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara adil, murah, dan cepat. Pada kenyataannya, UU No. 2 Tahun 2004 ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan UU No. 22 tahun 1957 dan UU No. 12 tahun 1964.

“UU PPHI yang ada saat ini lebih bernuansa liberal. Sudah saatnya diganti dengan RUU PPHI yang lebih baik agar hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud,” kata Adang. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mahasiswa Muslim Pennsylvania Gelar Acara ‘Meet A Muslim’

Next Post

Ikan Nila Goreng

Next Post

Ikan Nila Goreng

Aksi Pawai di Winnipeg Dukung Muslim Bagian dari Kanada

GP Ansor Apresiasi Presiden Tetapkan Hari Santri Nasional

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7538 shares
    Share 3015 Tweet 1885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga