• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi Jadi Bank Operasional II, BNI Syariah Lakukan MoU Dengan Kementerian Agama

12/01/2016
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – PT BNI Syariah lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BNI Syariah dengan Kementerian Agama RI setelah resmi ditunjuk sebagai salah satu Bank Operasional II oleh Kementerian Keuangan RI. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BNI Syariah, Imam T Saptono.
“Alhamdulillah, BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu Bank Operasional II (BO II) yaitu bank penyalur gaji Pegawai Negeri Sipil,” ujar Imam dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com usai penandatangan MoU bertempat di Gedung Kementerian Agama,Selasa (12/1).
Imam juga mengatakan bahwa selain itu BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu Bank persepsi pengelola rekening Kementerian dan Lembaga (rekening pemerintah) serta Treasury National Pooling.
“Dengan kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya dan BNI Syariah pada khususnya,” lanjut Imam.
Dalam penandatanganan perjanjian langsung antara oleh Imam T. Saptono selaku Direktur Bisnis BNI Syariah dan Nur Syam selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tersebut disepakati beberapa hal diantaranya BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran Gaji Pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas Cash Management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya.
“Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara Kementerian Agama dengan BNI Syariah,” harap Imam.
Selain itu lanjut Imam, kerjasama ini mampu meningkatkan ekspansi bisnis BNI Syariah. ‘Dengan hadirnya BNI Syariah sebagai salah satu Bank Syariah BO II, Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan yang ada di BNI Syariah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bertransaksi dan kesejahteraan bagi Pegawai,” terangnya.(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pria di Roma Ditangkap karena Sengaja Tularkan HIV ke 29 Wanita

Next Post

Kuwait Jatuhkan Hukuman Mati untuk 2 Mata-mata Iran

Next Post

Kuwait Jatuhkan Hukuman Mati untuk 2 Mata-mata Iran

Target Menkominfo: Ada 200 Technopreneur Baru Setiap Tahun

Prabowo: Aktivis Islam Tak Perlu Ragu Berpolitik

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1883 shares
    Share 753 Tweet 471
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8055 shares
    Share 3222 Tweet 2014
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • DPR Setujui Opsi Pemangkasan Anggaran MBG Demi Jaga Defisit APBN

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3122 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11198 shares
    Share 4479 Tweet 2800
  • Kenali Perbedaan Cadar, Niqab dan Burqa

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga