• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi Jadi Bank Operasional II, BNI Syariah Lakukan MoU Dengan Kementerian Agama

12/01/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – PT BNI Syariah lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BNI Syariah dengan Kementerian Agama RI setelah resmi ditunjuk sebagai salah satu Bank Operasional II oleh Kementerian Keuangan RI. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BNI Syariah, Imam T Saptono.
“Alhamdulillah, BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu Bank Operasional II (BO II) yaitu bank penyalur gaji Pegawai Negeri Sipil,” ujar Imam dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com usai penandatangan MoU bertempat di Gedung Kementerian Agama,Selasa (12/1).
Imam juga mengatakan bahwa selain itu BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu Bank persepsi pengelola rekening Kementerian dan Lembaga (rekening pemerintah) serta Treasury National Pooling.
“Dengan kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya dan BNI Syariah pada khususnya,” lanjut Imam.
Dalam penandatanganan perjanjian langsung antara oleh Imam T. Saptono selaku Direktur Bisnis BNI Syariah dan Nur Syam selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tersebut disepakati beberapa hal diantaranya BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran Gaji Pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas Cash Management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya.
“Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara Kementerian Agama dengan BNI Syariah,” harap Imam.
Selain itu lanjut Imam, kerjasama ini mampu meningkatkan ekspansi bisnis BNI Syariah. ‘Dengan hadirnya BNI Syariah sebagai salah satu Bank Syariah BO II, Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan yang ada di BNI Syariah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bertransaksi dan kesejahteraan bagi Pegawai,” terangnya.(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pria di Roma Ditangkap karena Sengaja Tularkan HIV ke 29 Wanita

Next Post

Kuwait Jatuhkan Hukuman Mati untuk 2 Mata-mata Iran

Next Post

Kuwait Jatuhkan Hukuman Mati untuk 2 Mata-mata Iran

Target Menkominfo: Ada 200 Technopreneur Baru Setiap Tahun

Prabowo: Aktivis Islam Tak Perlu Ragu Berpolitik

  • 30 Persen Anak Indonesia Bertubuh Pendek karena Mie Instan?

    Resep Singkong Keju Goreng

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6694 shares
    Share 2678 Tweet 1674
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7883 shares
    Share 3153 Tweet 1971
  • GUTF 2026, Ikhtiar Mempermudah Perjalanan Ibadah Umat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Digelar di ICE BSD, CONNECT 2026 Hadirkan Mufti Menk hingga Khalid Basalamah, Ajak Umat Hadapi Modern Struggles

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1770 shares
    Share 708 Tweet 443
  • GUTF 2026 Jadi Momentum Penguatan Layanan Umrah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4081 shares
    Share 1632 Tweet 1020
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga