ChanelMuslim.com – PT BNI Syariah lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BNI Syariah dengan Kementerian Agama RI setelah resmi ditunjuk sebagai salah satu Bank Operasional II oleh Kementerian Keuangan RI. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BNI Syariah, Imam T Saptono.
“Alhamdulillah, BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu Bank Operasional II (BO II) yaitu bank penyalur gaji Pegawai Negeri Sipil,” ujar Imam dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com usai penandatangan MoU bertempat di Gedung Kementerian Agama,Selasa (12/1).
Imam juga mengatakan bahwa selain itu BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu Bank persepsi pengelola rekening Kementerian dan Lembaga (rekening pemerintah) serta Treasury National Pooling.
“Dengan kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya dan BNI Syariah pada khususnya,” lanjut Imam.
Dalam penandatanganan perjanjian langsung antara oleh Imam T. Saptono selaku Direktur Bisnis BNI Syariah dan Nur Syam selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tersebut disepakati beberapa hal diantaranya BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran Gaji Pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas Cash Management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya.
“Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara Kementerian Agama dengan BNI Syariah,” harap Imam.
Selain itu lanjut Imam, kerjasama ini mampu meningkatkan ekspansi bisnis BNI Syariah. ‘Dengan hadirnya BNI Syariah sebagai salah satu Bank Syariah BO II, Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan yang ada di BNI Syariah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bertransaksi dan kesejahteraan bagi Pegawai,” terangnya.(jwt)