• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ramadan di Bangsamoro Dimulai Selasa

12/04/2021
in Berita
Ramadan di Bangsamoro Dimulai Selasa

Ramadan di Bangsamoro Dimulai Selasa

126
SHARES
968
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bulan suci Ramadan di Bangsamoro, daerah otonom di Filipina selatan, akan dimulai hari Selasa besok, kata pengumuman pemerintah.

Sheikh Abu Huraira Udasan, mufti agung (kepala ulama) di kawasan itu dan direktur eksekutif Darul-Iftah ‘- sebuah lembaga hukum Islam – mengatakan pada jumpa pers setelah aktivitas penampakan bulan tahunan pada hari Ahad kemarin.

Baca juga: Filipina Serahkan Puluhan Desa ke Daerah Otonomi Bangsamoro Muslim Mindanao

“… Hari pertama puasa untuk Bulan Suci Ramadan adalah pada hari Selasa, 13 April 2021,” bunyi pernyataan resmi.

Setiap tahun, Ramadan, bulan kesembilan dalam kalender Hijriah Islam, dimulai kira-kira 10 hari lebih awal karena tahun lunar lebih pendek dari tahun matahari. Umat Muslim di bulan suci menjauhkan diri dari makanan dan minuman dari fajar hingga senja.

Bangsamoro adalah rumah bagi hampir lima juta orang, yang sebagian besar beragama Islam.

Mengenal Bangsamoro

Lewat sebuah referendum, kelompok etnis minoritas Bangsa Moro di Mindanao, Filipina selatan, memilih setuju untuk berotonomi.

Pemungutan suara referendum digelar pada Senin 21 Januari 2019 dan berakhir sore hari yang sama. Sedangkan penghitungan suara referendum rampung pada Jumat 25 Januari 2019 silam.

Komisi Pemilihan Filipina secara resmi mengumumkan hasil referendum itu kemarin, Sabtu 26 Januari 2019, yang menyatakan sebanyak 85 persen pemilih menjawab ‘Ya’ untuk pembentukan wilayah otonomi.

Dengan begitu, Wilayah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) praktis akan menggantikan Wilayah Otonomi di Muslim Mindanao (ARMM) yang ada sebelumnya.

Pemungutan suara pada 21 Januari 2019 lalu merupakan tindak lanjut ketika pemerintah Filipina menyetujui Undang-Undang Bangsamoro Organic Law (BOL) pada Juli 2018, yang salah satu isinya mengatur tentang referendum pembentukan wilayah otonomi Bangsamoro.

Referendum adalah solusi politik untuk meredam pertempuran berdarah selama puluhan tahun antara kelompok separatis Barisan Pembebasan Islam Moro atau ‘Moro Islamic Liberation Front (MILF)’ dengan tentara nasional Filipina.

Wilayah itu meliputi kawasan Provinsi Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, Sulu, dan Tawi-tawi serta Kota Marawi dan Lamitan. Berdasarkan undang-undang yang diratifikasi, wilayah itu akan diperluas ke Cotabato City serta Provinsi Lanao del Norte dan Cotabato.

Komisi Pemilihan Filipina juga mengumumkan ratifikasi Undang-Undang Bangsamoro Organic Law yang ditandatangani Presiden Rodrigo Duterte pada Juli 2018 untuk mengakhiri konflik.

“Kami sangat bersyukur dan bersemangat atas penerimaan serta dukungan dari warga untuk Undang-undang Kesetaraan Bangsa Moro ini,” kata Murad Ibrahim, komandan Barisan Pembebasan Islam Moro (MILF).[ah/anadolu/dbs]

Tags: bangsamorofilipinaramadanselasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid Pusat Oxford Bagikan Makanan Selama Ramadan

Next Post

Film Palestina ‘The Present’ Menangkan Penghargaan Film Pendek Terbaik

Next Post
Film Palestina 'The Present' Menangkan Penghargaan Film Pendek Terbaik

Film Palestina 'The Present' Menangkan Penghargaan Film Pendek Terbaik

MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

Kisah Butir-butir Perjanjian Islam

Kisah Butir-butir Perjanjian Islam

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga