ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) luncurkan Aplikasi Dakwah MUI dalam perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakermas) V yang diselnggarakan tanggal 11 sd 13 di Masjid Al Bilad kawasan Mandalika Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Peluncuran dilakukan Oleb KH. M. Cholill Nafis, Ph.D. selaku ketua Komisi Dakwah dan Pengembamgan Masyarakat MUI Pusat. Dalam pengantarnya KyaI Cholil mengatakan bahwa dakwah di era digital ini memerlukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi agar dakwah semakin wfektif. Perlu diketahui objek dakwah saat ini adalah kaum millenial, yaitu mereka yang lahir kurun waktu tahun 1980 sd 2000.
Dakwah di era milenial ini harus menggunakan metode yang tepat. Hal ini disebabkan, generasi millenial memiliki karakter tersendiri karena dekatnya mereka dengan teknologi informasi, yaitu gedget yang tersambung dengan internet. Bahkan, kebiasaan generasi millennial dengan gedget ini jugs diikuti oleh generasi sebelumnya.
Perlu diketahui, pengguna smartphone Indonesia juga bertumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang.
Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia di tahun 2018. Bila berbicara segi umur, maka pengguna internet tersebut dikuasi oleh milenial.
Sebagai respon perkembangan ini, Komisi Dakwah MUI pusat meluncurkan aplikasi dakwah MUI. Sebuah aplikasi yang akan menginformasikan berbagai hal terkait persoalan dakwah dan juga sebagai aplikasi yang dapat dijadikan sebagai panduan praktis dalam berdakwah. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga berguna untuk panduan ibadah sehari hari.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, mengatakan bahwa pembuatan Aplikasi Dakwah MUI yang dapat diakses diandroid ini sebagai jawaban untuk efektifitas dakwah di era millenial ini. Dengan aplikasi ini para dai diberi kemudahan akses informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya, demikian juga para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI, bahan ceramah, fatwa dan produk MUI dan masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat).
Dengan aplimasi ini juga memudahkan masyarakat mengetahui waktu shalat, cara membayar zakat, menemukan masjid, restoran halal, data-data keumatan, keberadaan kantor MUI dan ormas Islam lainnya. Juga disisipkan program Al Quran untuk memudahkan masyarakat yang akan membaca al Quran dimana saja berada.
Menurut Kyai Cholil, aplikasi ini merupakan upaya memudahkan dalam genggaman dengan metode berdakwah untuk menjawab problematika sosial di era millenial.
Dengan aplikasi ini, para dai memdapat panduan berdakwah dari lembaga resmi keagamaan di Indonesia untuk penyiapan materi, dan bagi masyarakat umum juga mendapat tuntunan dalam beribadah dan mengakses kebutuhan makanan, minuman, kosmetik dan wisata halal dari lembaga otoritatif. Untuk mendapatkan aplikasi ini hanya dengan mendownload di playstore dan menginstallnya.[ah/rilis]