• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rakernas ke-5 di Lombok, MUI Secara Resmi Luncurkan Aplikasi Dakwah untuk Gawai

13/10/2019
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) luncurkan Aplikasi Dakwah MUI dalam perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakermas) V yang diselnggarakan tanggal 11 sd 13 di Masjid Al Bilad kawasan Mandalika Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.

Peluncuran dilakukan Oleb KH. M. Cholill Nafis, Ph.D. selaku ketua Komisi Dakwah dan Pengembamgan Masyarakat MUI Pusat. Dalam pengantarnya KyaI Cholil mengatakan bahwa dakwah di era digital ini memerlukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi agar dakwah semakin wfektif. Perlu diketahui objek dakwah saat ini adalah kaum millenial, yaitu mereka yang lahir kurun waktu tahun 1980 sd 2000.  

Dakwah di era milenial ini harus menggunakan metode yang tepat. Hal ini disebabkan, generasi millenial memiliki karakter tersendiri karena dekatnya mereka dengan teknologi informasi, yaitu gedget yang tersambung dengan internet. Bahkan, kebiasaan generasi millennial dengan gedget ini jugs diikuti oleh generasi sebelumnya.

Perlu diketahui,  pengguna smartphone Indonesia juga bertumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia di tahun 2018. Bila berbicara segi umur, maka pengguna internet tersebut dikuasi oleh milenial.

Sebagai respon perkembangan ini, Komisi Dakwah MUI pusat meluncurkan aplikasi dakwah MUI.  Sebuah aplikasi yang akan menginformasikan berbagai hal terkait persoalan dakwah dan juga sebagai aplikasi yang dapat dijadikan sebagai panduan praktis dalam berdakwah.  Tidak hanya itu,  aplikasi ini juga berguna untuk panduan ibadah sehari hari.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat,  mengatakan bahwa pembuatan Aplikasi Dakwah MUI yang dapat diakses diandroid ini sebagai jawaban untuk efektifitas dakwah di era millenial ini.  Dengan aplikasi ini para dai diberi kemudahan akses informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya,  demikian juga para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI,  bahan ceramah,  fatwa dan produk MUI dan masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat).

Dengan aplimasi ini juga memudahkan masyarakat mengetahui waktu shalat, cara membayar zakat,  menemukan masjid,  restoran halal,  data-data keumatan,  keberadaan kantor MUI dan ormas Islam lainnya. Juga disisipkan program Al Quran untuk memudahkan masyarakat yang akan membaca al Quran dimana saja berada.
Menurut Kyai Cholil,  aplikasi ini merupakan upaya memudahkan dalam genggaman dengan metode berdakwah untuk menjawab problematika sosial di era millenial.

Dengan aplikasi ini, para dai memdapat panduan berdakwah dari lembaga resmi keagamaan di Indonesia untuk penyiapan materi, dan bagi masyarakat umum juga mendapat tuntunan  dalam beribadah dan mengakses kebutuhan makanan, minuman, kosmetik dan wisata halal dari lembaga otoritatif. Untuk mendapatkan aplikasi ini hanya  dengan mendownload di playstore dan menginstallnya.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbusana Syari tapi Tetap Cantik dengan Kirana

Next Post

Luncurkan Tahfizh Properti, Jamil Azzaini: Saya Tidak Mau Santri Hanya Jadi Tukang Baca Doa dan Imam Shalat

Next Post

Luncurkan Tahfizh Properti, Jamil Azzaini: Saya Tidak Mau Santri Hanya Jadi Tukang Baca Doa dan Imam Shalat

Orang Asing Terkaya di Cina Dua di Antaranya Pengusaha Asal Indonesia

BNI Syariah Ikut Berpartisipasi di BNI ITB Ultra Marathon

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1735 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1905 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5006 shares
    Share 2002 Tweet 1252
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11171 shares
    Share 4468 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga