• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rakernas ke-5 di Lombok, MUI Secara Resmi Luncurkan Aplikasi Dakwah untuk Gawai

13/10/2019
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) luncurkan Aplikasi Dakwah MUI dalam perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakermas) V yang diselnggarakan tanggal 11 sd 13 di Masjid Al Bilad kawasan Mandalika Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.

Peluncuran dilakukan Oleb KH. M. Cholill Nafis, Ph.D. selaku ketua Komisi Dakwah dan Pengembamgan Masyarakat MUI Pusat. Dalam pengantarnya KyaI Cholil mengatakan bahwa dakwah di era digital ini memerlukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi agar dakwah semakin wfektif. Perlu diketahui objek dakwah saat ini adalah kaum millenial, yaitu mereka yang lahir kurun waktu tahun 1980 sd 2000.  

Dakwah di era milenial ini harus menggunakan metode yang tepat. Hal ini disebabkan, generasi millenial memiliki karakter tersendiri karena dekatnya mereka dengan teknologi informasi, yaitu gedget yang tersambung dengan internet. Bahkan, kebiasaan generasi millennial dengan gedget ini jugs diikuti oleh generasi sebelumnya.

Perlu diketahui,  pengguna smartphone Indonesia juga bertumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia di tahun 2018. Bila berbicara segi umur, maka pengguna internet tersebut dikuasi oleh milenial.

Sebagai respon perkembangan ini, Komisi Dakwah MUI pusat meluncurkan aplikasi dakwah MUI.  Sebuah aplikasi yang akan menginformasikan berbagai hal terkait persoalan dakwah dan juga sebagai aplikasi yang dapat dijadikan sebagai panduan praktis dalam berdakwah.  Tidak hanya itu,  aplikasi ini juga berguna untuk panduan ibadah sehari hari.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat,  mengatakan bahwa pembuatan Aplikasi Dakwah MUI yang dapat diakses diandroid ini sebagai jawaban untuk efektifitas dakwah di era millenial ini.  Dengan aplikasi ini para dai diberi kemudahan akses informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya,  demikian juga para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI,  bahan ceramah,  fatwa dan produk MUI dan masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat).

Dengan aplimasi ini juga memudahkan masyarakat mengetahui waktu shalat, cara membayar zakat,  menemukan masjid,  restoran halal,  data-data keumatan,  keberadaan kantor MUI dan ormas Islam lainnya. Juga disisipkan program Al Quran untuk memudahkan masyarakat yang akan membaca al Quran dimana saja berada.
Menurut Kyai Cholil,  aplikasi ini merupakan upaya memudahkan dalam genggaman dengan metode berdakwah untuk menjawab problematika sosial di era millenial.

Dengan aplikasi ini, para dai memdapat panduan berdakwah dari lembaga resmi keagamaan di Indonesia untuk penyiapan materi, dan bagi masyarakat umum juga mendapat tuntunan  dalam beribadah dan mengakses kebutuhan makanan, minuman, kosmetik dan wisata halal dari lembaga otoritatif. Untuk mendapatkan aplikasi ini hanya  dengan mendownload di playstore dan menginstallnya.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbusana Syari tapi Tetap Cantik dengan Kirana

Next Post

Luncurkan Tahfizh Properti, Jamil Azzaini: Saya Tidak Mau Santri Hanya Jadi Tukang Baca Doa dan Imam Shalat

Next Post

Luncurkan Tahfizh Properti, Jamil Azzaini: Saya Tidak Mau Santri Hanya Jadi Tukang Baca Doa dan Imam Shalat

Orang Asing Terkaya di Cina Dua di Antaranya Pengusaha Asal Indonesia

BNI Syariah Ikut Berpartisipasi di BNI ITB Ultra Marathon

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8264 shares
    Share 3306 Tweet 2066
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3709 shares
    Share 1484 Tweet 927
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11281 shares
    Share 4512 Tweet 2820
  • Menghina Allah dalam Hati

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4556 shares
    Share 1822 Tweet 1139
  • Menebak di Balik Pertemuan Kemhan dan Para Panglima TNI

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga