• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Qatar Charity Komitmen untuk Bantu Indonesia Sehat

07/04/2017
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Ismail A. Saidi (berbaju putih) bersama Qatar Charity.(Ilham/Chanelmuslim)

Chanelmuslim.com– Dompet Dhuafa melakukan penandatanganan kontrak dengan Qatar Charity di Philanthropy Building, Jakarta pada Jumat (7/4). Penandatanganan ini berkaitan dengan rumah sakit yang sedang didirikan oleh Dompet Dhuafa di beberapa wilayah di Indonesia.

Ismail A. Saidi, Ketua Komite Yayasan Dompet Dhuafa berharap penandatanganan hari ini dengan Qatar Charity bukan akhir dari kerja sama, tetapi bisa bekerja sama lagi untuk program-program lainnya.

“Kami berharap ini bukan akhir dari kerja sama, dengan penandatanganan ini mudah-mudahan dapat membantu banyak orang. Untuk diketahui, minggu ini kami telah menandatangani beberapa MoU seperti rumah sakit Assaidah, dan Badan Wakaf Indonesia yang semuanya menyerahkan Dompet Dhuafa untuk mengelola rumah sakit tersebut,” tutur pria berkacamata ini.

Selain itu, Ismail beralasan memberitahu mengenai adanya penandatanganan pendirian dan penyerahan rumah sakit untuk dikelola oleh Dompet Dhuafa agar Qatar Charity bisa memberitahu para donatur.

Sementara itu, Karam Zeinhom, Country Director Qatar Charity menyebutkan dipilihnya Dompet Dhuafa karena melihat aktivitas Dompet Dhuafa yang bergerak dalam bidang kesehatan.

“Sebelumnya, kami melakukan kompetisi dan memilih yayasan atau organisasi untuk diberikan dana. Biasanya kami meminta pengalaman, dan sepak terjang lembaga tersebut, dan bagaimana lembaga tersebut bisa memenuhi program dan apakah lembaga tersebut sudah memiliki tanah untuk pembangunan. Dalam kompetensi tersebut, kami memilih Dompet Dhuafa setelah melihat aktivitas dan komitmen mereka dalam program kesehatan untuk dhuafa,” tutur Karam kepada wartawan.

Dalam penandatangan tersebut direncanakan akan dibangun Rumah Sakit Qatar Charity dan Dompet Dhuafa. Dalam penandatanganan tersebut hadir pula Parni Hadi, Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa.(Ind/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Daftar 78 Fitnah untuk Anies Sandi Bisa Dicek di Web Ini

Next Post

Anies-Sandi Tolak Suket untuk Pilkada 19 April

Next Post

Anies-Sandi Tolak Suket untuk Pilkada 19 April

PKK NTB Bagi 500 Bibit Cabai untuk Organisasi Wanita

Wanita Ini Masuk Islam Setelah Bertanya Kepada Dr. Zakir Naik di UPI Bandung

  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gunung Kelir di Wonogiri jadi Primadona Baru dengan Pesona Alamnya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8338 shares
    Share 3335 Tweet 2085
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3759 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Salimah Jakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4581 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11312 shares
    Share 4525 Tweet 2828
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga