• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PSBB Transisi DKI Jakarta Mulai Hari Ini, Pengunjung Dicatat Nama Identitasnya

12/10/2020
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Gubernur Anies Baswedan mengumumkan penerapan PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta mulai 12 hingga 25 Oktober 2020. Penerapan Transisi ini diberlakukan setelah data Covid-19 di DKI melandai. Sebagai tambahan, di masa transisi, semua kegiatan yang ada pengunjungnya wajib melakukan pencatatan nama dan identitas pengunjung.

Mulai hari ini, Senin 12 Oktober 2020, DKI Jakarta menurunkan pengetatan PSBB menjadi transisi. Penerapan masa transisi diambil setelah data penyebaran Covid-19 melandai.

“Jadi kita kembali kepada status PSBB Transisi. Kegiatan bisa dilakukan dengan pembatasan-pembatasan,” ucap Anies saat meninjau renovasi halte Transjakarta yang mengalami kerusakan pasca demo lalu, Ahad (11/10).

Namun begitu, Anies mengingatkan agar warga Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai masa transisi ini tidak lagi kembali menjadi PSBB ketat seperti sebelumnya.

“Tapi perlu saya ingatkan kepada semua kita, bahwa kondisi di Jakarta tergantung kepada kedisiplinan kita menjaga protokol kesehatan. Kita sudah merasakan, sulitnya, beratnya ketika rem darurat itu ditarik. Restoran tidak bisa makan di tempat, perkantoran sulit beroperasi, kegiatan-kegiatan berkurang. Kita tidak ingin itu terjadi lagi,” jelas Anies.

Anies juga menambahkan bahwa di masa transisi ini, semua kegiatan yang ada pengunjung wajib mendata nama identitas pengunjung.

“Ada tambahan, seluruh kegiatan yang di situ ada pengunjung, maka diharuskan mencatat nama identitas pengunjungnya. Jadi kalau restoran buka, maka harus menyiapkan dokumentasi bisa manual bisa digital yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan nama lengkap, nomor telepon, dan enam digit pertama dari nomor KTP. Tujuannya adalah untuk melakukan kontak tracing,” ungkap Anies.

Di masa transisi ini, sejumlah pengetatan kembali dilonggarkan. Antara lain, restoran dan rumah makan sudah kembali dibolehkan makan di tempat, tempat wisata yang sudah boleh dibuka, pasar rakyat, perkantoran dan lainnya.

Dengan catatan, pembukaan tersebut membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya. Dan, tentu saja, mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak fisik. (Mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Untuk Jumat Ketiga Berturut-turut, Israel Cegah Warga Palestina Masuki Masjid Al-Aqsha

Next Post

Kota Mati Siprus Turki ‘Maras’ Dibuka Kembali Setelah 46 Tahun

Next Post

Kota Mati Siprus Turki ‘Maras’ Dibuka Kembali Setelah 46 Tahun

Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Anis Kembali Salurkan Bantuan Bahan Pokok

Ini Dia Masak Diet ala Ayudia Bing Slamet

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga