• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PSBB Transisi DKI Jakarta Mulai Hari Ini, Pengunjung Dicatat Nama Identitasnya

Oktober 12, 2020
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Gubernur Anies Baswedan mengumumkan penerapan PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta mulai 12 hingga 25 Oktober 2020. Penerapan Transisi ini diberlakukan setelah data Covid-19 di DKI melandai. Sebagai tambahan, di masa transisi, semua kegiatan yang ada pengunjungnya wajib melakukan pencatatan nama dan identitas pengunjung.

Mulai hari ini, Senin 12 Oktober 2020, DKI Jakarta menurunkan pengetatan PSBB menjadi transisi. Penerapan masa transisi diambil setelah data penyebaran Covid-19 melandai.

“Jadi kita kembali kepada status PSBB Transisi. Kegiatan bisa dilakukan dengan pembatasan-pembatasan,” ucap Anies saat meninjau renovasi halte Transjakarta yang mengalami kerusakan pasca demo lalu, Ahad (11/10).

Namun begitu, Anies mengingatkan agar warga Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai masa transisi ini tidak lagi kembali menjadi PSBB ketat seperti sebelumnya.

“Tapi perlu saya ingatkan kepada semua kita, bahwa kondisi di Jakarta tergantung kepada kedisiplinan kita menjaga protokol kesehatan. Kita sudah merasakan, sulitnya, beratnya ketika rem darurat itu ditarik. Restoran tidak bisa makan di tempat, perkantoran sulit beroperasi, kegiatan-kegiatan berkurang. Kita tidak ingin itu terjadi lagi,” jelas Anies.

Anies juga menambahkan bahwa di masa transisi ini, semua kegiatan yang ada pengunjung wajib mendata nama identitas pengunjung.

“Ada tambahan, seluruh kegiatan yang di situ ada pengunjung, maka diharuskan mencatat nama identitas pengunjungnya. Jadi kalau restoran buka, maka harus menyiapkan dokumentasi bisa manual bisa digital yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan nama lengkap, nomor telepon, dan enam digit pertama dari nomor KTP. Tujuannya adalah untuk melakukan kontak tracing,” ungkap Anies.

Di masa transisi ini, sejumlah pengetatan kembali dilonggarkan. Antara lain, restoran dan rumah makan sudah kembali dibolehkan makan di tempat, tempat wisata yang sudah boleh dibuka, pasar rakyat, perkantoran dan lainnya.

Dengan catatan, pembukaan tersebut membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya. Dan, tentu saja, mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak fisik. (Mh)

Previous Post

Untuk Jumat Ketiga Berturut-turut, Israel Cegah Warga Palestina Masuki Masjid Al-Aqsha

Next Post

Kota Mati Siprus Turki ‘Maras’ Dibuka Kembali Setelah 46 Tahun

Next Post

Kota Mati Siprus Turki ‘Maras’ Dibuka Kembali Setelah 46 Tahun

Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Anis Kembali Salurkan Bantuan Bahan Pokok

Ini Dia Masak Diet ala Ayudia Bing Slamet

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga