• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Protes RUU TPKS, KAMMI dan ACN Bentangkan Spanduk Raksasa

Desember 8, 2021
in Berita
Protes RUU TPKS, KAMMI dan ACN Bentangkan Spanduk Raksasa

Protes RUU TPKS, KAMMI dan ACN Bentangkan Spanduk Raksasa

88
SHARES
674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Protes terhadap RUU TPKS, KAMMI dan Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) melakukan pembentangan spanduk raksasa di Pancoran bertuliskan, “Jangan Politisasi Penderitaan Korban Perkosaan untuk Melindungi Para Pelaku Seks Bebas”.

Menurut Ketua KAMMI, Zaky Rivai, aksi ini adalah bentuk protes kepada anggota dewan dan merupakan bentuk pengawalan RUU TPKS agar tidak disahkan.

“Jangan sampai RUU TPKS ini dipaksa disahkan karena politisasi kasus kejahatan seksual di media saat ini, padahal kekerasan seksual dan tindak pidana kekerasan seksual dalam RUU TPKS masih mengandung frasa ‘tipu daya’ yang menurut kami bersifat ambigu,” jelas Zaky dalam keterangan tertulis yang diterima ChanelMuslim, Rabu (8/12).

Ketua Satgas RUU TPKS KAMMI, Maya Rahmanah menambahkan bahwa pembelaan terhadap korban perkosaan seharusnya tidak memberikan celah kepada kebebasan seksual itu sendiri.

“Kita sama sekali menentang dan tidak setuju dengan segala bentuk kekerasan, namun kita ingin ketentuan-ketentuan yang ada dalam RUU TPKS tidak ada celah dan memberikan perlindungan terhadap seks bebas,” terang Maya.

“Misal pada kasus perkosaan yang mengakibatkan korban bunuh diri pusara ayahnya beberapa waktu lalu, meskipun dia dalam ikatan di luar nikah, yang dialaminya tetaplah perkosaan karena dilakukan saat dia tidak berdaya. Tapi kita juga tidak boleh abai bahwa ada pasangan di luar nikah yang melakukan hubungan seks suka sama suka kemudian dia merasa ditipu setelahnya tanpa ada unsur kekerasan. Nah kalau ini kan jelas bukan perkosaan,” tegas Maya.

Baca Juga: Tolak RUU TPKS, ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

Protes RUU TPKS, KAMMI dan ACN Bentangkan Spanduk Raksasa

Pada waktu yang sama, Koordinator Aliansi Cerahkan Negeri, Indram mengungkapkan bahwa maksud dari tulisan di spanduk itu adalah menyadarkan masyarakat bahwa saat ini sedang ada upaya penggeseran makna perkosaan.

“Masyarakat kini sedang diubah mindset-nya, seolah hubungan seksual yang diawali dengan suka-sama-suka lalu disesali sama dengan perkosaan, padahal tentu saja ini merupakan dua hal yang sangat berbeda. Perkosaan itu jahat, masalahnya hubungan seksual yang disesali itu tetap bukan perkosaan,” ungkap Indram.

Indram juga menjelaskan bahwa kalau ada pasangan di luar ikatan perkawinan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka, kemudian salah satu pihak menyesali itu karena ada konflik atau adanya perjanjian yang dilanggar tidak dapat disamakan dengan perkosaan.

Menurut Indram, pembedaan ini penting karena akan menimbulkan celah untuk melindungi kebebasan seksual yang dilakukan oleh pihak yang mengaku dirugikan, sehingga mereka bebas dari kejahatan yang mereka lakukan.

“Pada rumusan draft RUU TPKS sebelumnya kami juga telah mengkritik unsur ‘tipu daya’ dan ‘rangkaian kebohongan’ sebagai unsur fakultatif pada sifat kesalahan hubungan seksual yang akan menjadi instrumentasi bagi kebebasan seksual, namun Baleg DPR masih mengabaikan kritik kami,” tambahnya.

“Kasus perkosaan akhir-akhir ini jelas ditunggangi, apa hubungannya kasus perkosaan dengan pengesahan RUU TPKS? Padahal di draft terbaru RUU TPKS yang kami terima gak ada pasal yang menindak perkosaan,” pungkas Indram.[ind]

Tags: KAMMI dan ACN Bentangkan Spanduk RaksasaProtes RUU TPKS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Rahasia Agar Hafalan Mutqin

Next Post

Pembelaan terhadap Korban Perkosaan Bukan Celah untuk Kebebasan Seksual

Next Post
Krisis Keteladanan Jadi Penyebab Perundungan

Pembelaan terhadap Korban Perkosaan Bukan Celah untuk Kebebasan Seksual

Membangun Keluarga dalam Keluarga (3)

Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (9)

Rakernas BAZNAS 2022: Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

Rakernas BAZNAS 2022: Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5108 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Berkat Sajian Sate Maranggi, Alfan Musthafa Raih Gelar Queensland Chef of the Year 2025 di Australia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1542 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Menteri Tenaga Kerja: Salimah Harus Posisikan Diri untuk Majukan Generasi Muda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ada Apa dengan Sudan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4867 shares
    Share 1947 Tweet 1217
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga