• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tolak RUU TPKS, ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

23/10/2021
in Berita
ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) membentangkan spanduk protes kebebasan seksual, spanduk itu terlihat mencolok di jembatan layang Pancoran.

Koordinator aksi ACN, Farhan Afif, menyampaikan bahwa spanduk itu ditujukan kepada Badan Legislasi DPR yang akan membahas draft RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menggantikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.

Farhan membeberkan, perubahan draft RUU PKS menjadi RUU TPKS yang dilakukan baleg DPR tetap memberikan ruang bagi kebebasan seksual, meski banyak pihak mengatakan draft tersebut mengalami kemajuan substantif.

Baca Juga: ACN Gelar Webinar Bertema “Ancaman Konsensual Seks: Kebebasan Seksual Era Milenial”

Tolak RUU TPKS, ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

Menurut Farhan, perubahan draft RUU PKS menjadi RUU TPKS memang memangkas pasal-pasal yang memicu perdebatan di masyarakat, seperti yang ada pada pasal 1 RUU PKS. Akan tetapi, hal itu tidak mengubah cara pandang RUU PKS di draft yang diusung Baleg DPR.

“RUU TPKS merupakan RUU kompromis untuk mengakomodasi pihak-pihak yang pro dan kontra dengan RUU PKS, yang sebenarnya masih menggunakan sudut pandang feminisme, konsep konsensual seks, dan mengabaikan konsep ketuhanan di dalamnya,” sambung Farhan.

Di tempat yang sama, Koordinator Bidang Hukum ACN, Indramayu, yang juga melakukan aksi simbolik tersebut menyampaikan bahwa faktor krusial yang menjadi sebab penolakan RUU TPKS adalah pengabaian Baleg terhadap nilai-nilai agama, padahal agama mengatur banyak hal yang berkaitan dengan seksualitas.

“Kami sekaligus ingin mengkritik Baleg DPR, ya. Sejak tahun 2016 penolakan terhadap RUU PKS telah dilakukan, poin-poin krusial yang berpotensi menyuburkan kebebasan dan penyimpangan seksual juga sudah berkali-kali disampaikan, tapi kok bisa ada draft baru, dengan nama baru tapi substansi masih sama? Kami merasa tidak didengar oleh DPR, makanya kami melakukan aksi hari ini,” tegas Indra.

Indra juga menyatakan bahwa penolakan akan tetap dilakukan selama poin-poin krusial masih terkandung dalam draft yang diusung DPR.

“Penolakan akan tetap kami lakukan selama poin-poin krusial masih terkandung dalam draft ini, dengan melakukan aksi atau berkunjung ke DPR,” pungkas Indra.[ind]

Tags: ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

NPC Salurkan 5 Unit Ambulans untuk Rumah Sakit di Palestina

Next Post

Ribuan Santri Nikmati Paket Gizi dari BMH Jawa Timur di Hari Santri Nasional

Next Post
Ribuan Santri Nikmati Paket Gizi dari BMH Jawa Timur di Hari Santri Nasional

Ribuan Santri Nikmati Paket Gizi dari BMH Jawa Timur di Hari Santri Nasional

YBSMU Luncurkan Program 10Ribu untuk Sejuta Kebaikan

YBSMU Luncurkan Program 10Ribu untuk Sejuta Kebaikan

Resep Teh Bunga Telang Limau, Temani Aktivitasmu di Siang Hari

Resep Teh Bunga Telang Limau, Temani Aktivitasmu di Siang Hari

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga