• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pro-Kontra Kebiri Predator Anak

25/10/2015
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasan thd anak_ilustrasi

ChanelMuslim.com – Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual tidak hanya menuai dukungan, namun juga penolakan. Hukuman kebiri sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan kejahatan seksual pada anak yang sudah memprihatinkan.

Dukungan terhadap hukuman kebiri terlontar dari Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie. Dia beralasan, setiap tahun kejahatan seksual terhadap anak meningkat.

Bahkan, sejak 2010 sampai tahun 2014 jumlahnya mencapai 22 juta kasus. Kasus kekerasan seksual mencapai 42%.

“Kalau saya sependapat dengan extra ordinary crime ini, sudah memang yang sangat membahayakan. Jadi memang perlu kita lakukan terbosan-terobosan hukum,” ujarnya dalam diskusi, di Gedung DPR, Jakarta.

Karena itu, lanjut Syarif, pihaknya memandang positif jika pemerintahan berinisiatif untuk memberikan hukuman tambahan bagi predator sex anak yakni kebiri, meskipun masih menimbulkan perdebaatan. Soal mekanisme kebiri sendiri bisa dengan suntik atau potong alat kelamin bergantung hasil kajian.

“Jadi itu semua kami melihat NasDem melihat ini dalam rangka yang postif, karena anak-anak ini adalah tunas bangsa. Kami merespon ini secara positif,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu menolak keras hukuman kebiri. Menurutnya, pernyataan dan persetujuan Presiden Jokowi tentang hukuman kebiri sungguh sangat ‘ngawur’. “Tidak setuju, kami menolak itu,” tegasnya di Gedung DPR.

Sebab, hukuman pidana yang diatur dalam KUHP hanya mengenal hukuman kurungan, hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati. Karena itu, Fraksi Demokrat secara tegas menolak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu yang mengatur hukuman tambahan atau pemberat bagi predator seks tersebut.

Karena itu, Fraksi Partai Demokrat akan menyampaikannya secara langsung kepada pemerintah dengan memanggil kementerian terkait dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi VIII DPR dalam waktu dekat. “Dengan Mensos sudah dijadwalkan Raker dalam minggu ini. Nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) setuju dengan hukuman kebiri. Namun Hidayat meminta Presiden Jokowi memberikan opsi lain yang lebih berat.

Hidayat memberi contoh pemberian hukuman mati. “Kenapa itu tidak diambil?” sarannya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khalid bin Walid Bertempur Memerangi Kemurtadan (3)

Next Post

A True Believer (Surah Yasin) – Nouman Ali Khan – Part 7

Next Post

A True Believer (Surah Yasin) - Nouman Ali Khan - Part 7

Resep Bubur Sumsum Gurih

Ramuan Agar Kulit Kencang dan Awet Muda

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4432 shares
    Share 1773 Tweet 1108
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11460 shares
    Share 4584 Tweet 2865
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3900 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan Gemilang, 72 Siswa TK Jakarta Islamic School Resmi Diwisuda

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2455 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3416 shares
    Share 1366 Tweet 854
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga