• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prihatin, Dua Wakil Rakyat Ini ‘Nyabu’ saat Bimtek di Hotel

23/11/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi sabu-sabu (foto: pijar)
Ilustrasi sabu-sabu (foto: pijar)

Chanelmuslim.com-Banyaknya kasus narkoba yang terungkap rupanya tak membuat jera para pelaku. Mirisnya, wakil rakyat pun ikut mencicipi barang haram tersebut saat dinas.

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan dua anggota DPRD Pasaman Barat ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba di sebuah hotel ketika sedang mengikuti rapat bimbingan teknik (Bimtek).

“Dari pengakuan keduanya, mereka berada di hotel itu untuk mengikuti Bimtek,” kata Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS di Padang, Rabu (23/11).

Dia mengatakan, polisi menangkap Syatrial N. dari Partai Golkar, Sukoco dari Partai Demokrat, seorang penjual makanan ringan berinisial SHM (40), dan seorang wanita berinisial M (25).

Keempat orang itu ditangkap di kamar 203 yang ditempati Syatrial, namun polisi baru menetapkan 3 orang sebagai pelaku, yaitu 2 anggota dewan dan SHM.

Kedua anggota dewan mengaku mendapatkan barang haram itu dari SHM yang membawa barang tersebut ke dalam hotel.

Polisi mengaku terus mendalami keterlibatan SHM. “Sedangkan teman wanitanya M (25) masih dilakukan pemeriksaan dan belum ditetapkan statusnya,” kata dia.

Bersama pelaku, di ruangan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,14 gram, sebuah alat penghisap narkoba, dan 4 telepon genggam.

Dia mengatakan penangkapan dilakukan karena polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada anggota dewan dari Pasaman Barat sering mengonsumsi narkoba.

“Kita langsung melakukan pemantauan dan diketahui pelaku ini menginap di Hotel Pangeran pada Minggu malam (20/11),” katanya.

Senin malam, polisi menggerebek kamar tersebut dan memergoki pelaku sedang menghisap narkoba.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan,” katanya.

Dia menjelaskan pelaku akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 dan 127 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus mengakui dua rekannya ditangkap Polda Sumbar sewaktu Bimtek di hotel itu.

Dia mengatakan seluruh anggota DPRD Pasaman Barat sedang mengikuti Bimtek Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa dan Pemerintahan serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah sejak 19 hingga 23 November 2016.

“Kita prihatin terhadap persoalan ini, kasusnya sudah ditangani Polda Sumbar, kita tunggu saja hasilnya,” kata Daliyus ketika mengunjungi Polda Sumbar, Rabu (23/11) siang.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lagi, Bayi Kembar Empat Lahir di Surabaya

Next Post

Delia von Rueti Donasikan 2500 Hektar Bangun Taman Hutan Tropis Pertama di Indonesia

Next Post

Delia von Rueti Donasikan 2500 Hektar Bangun Taman Hutan Tropis Pertama di Indonesia

Royal Jelly, Solusi Masuk Angin bagi Penderita Diabetes

Royal Jelly, Solusi Masuk Angin bagi Penderita Diabetes

Sebagian Muslim Yang Masuk Neraka Tanpa Hisab

Mau Alis Tebal Alami? Gunakan Bawang Merah

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4419 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11451 shares
    Share 4580 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Ketahui 5 Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga