• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prihatin, Dua Wakil Rakyat Ini ‘Nyabu’ saat Bimtek di Hotel

23/11/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi sabu-sabu (foto: pijar)
Ilustrasi sabu-sabu (foto: pijar)

Chanelmuslim.com-Banyaknya kasus narkoba yang terungkap rupanya tak membuat jera para pelaku. Mirisnya, wakil rakyat pun ikut mencicipi barang haram tersebut saat dinas.

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan dua anggota DPRD Pasaman Barat ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba di sebuah hotel ketika sedang mengikuti rapat bimbingan teknik (Bimtek).

“Dari pengakuan keduanya, mereka berada di hotel itu untuk mengikuti Bimtek,” kata Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS di Padang, Rabu (23/11).

Dia mengatakan, polisi menangkap Syatrial N. dari Partai Golkar, Sukoco dari Partai Demokrat, seorang penjual makanan ringan berinisial SHM (40), dan seorang wanita berinisial M (25).

Keempat orang itu ditangkap di kamar 203 yang ditempati Syatrial, namun polisi baru menetapkan 3 orang sebagai pelaku, yaitu 2 anggota dewan dan SHM.

Kedua anggota dewan mengaku mendapatkan barang haram itu dari SHM yang membawa barang tersebut ke dalam hotel.

Polisi mengaku terus mendalami keterlibatan SHM. “Sedangkan teman wanitanya M (25) masih dilakukan pemeriksaan dan belum ditetapkan statusnya,” kata dia.

Bersama pelaku, di ruangan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,14 gram, sebuah alat penghisap narkoba, dan 4 telepon genggam.

Dia mengatakan penangkapan dilakukan karena polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada anggota dewan dari Pasaman Barat sering mengonsumsi narkoba.

“Kita langsung melakukan pemantauan dan diketahui pelaku ini menginap di Hotel Pangeran pada Minggu malam (20/11),” katanya.

Senin malam, polisi menggerebek kamar tersebut dan memergoki pelaku sedang menghisap narkoba.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan,” katanya.

Dia menjelaskan pelaku akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 dan 127 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus mengakui dua rekannya ditangkap Polda Sumbar sewaktu Bimtek di hotel itu.

Dia mengatakan seluruh anggota DPRD Pasaman Barat sedang mengikuti Bimtek Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa dan Pemerintahan serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah sejak 19 hingga 23 November 2016.

“Kita prihatin terhadap persoalan ini, kasusnya sudah ditangani Polda Sumbar, kita tunggu saja hasilnya,” kata Daliyus ketika mengunjungi Polda Sumbar, Rabu (23/11) siang.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lagi, Bayi Kembar Empat Lahir di Surabaya

Next Post

Delia von Rueti Donasikan 2500 Hektar Bangun Taman Hutan Tropis Pertama di Indonesia

Next Post

Delia von Rueti Donasikan 2500 Hektar Bangun Taman Hutan Tropis Pertama di Indonesia

Royal Jelly, Solusi Masuk Angin bagi Penderita Diabetes

Royal Jelly, Solusi Masuk Angin bagi Penderita Diabetes

Sebagian Muslim Yang Masuk Neraka Tanpa Hisab

Mau Alis Tebal Alami? Gunakan Bawang Merah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8330 shares
    Share 3332 Tweet 2083
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3753 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4578 shares
    Share 1831 Tweet 1145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11311 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3337 shares
    Share 1335 Tweet 834
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5370 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5347 shares
    Share 2139 Tweet 1337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga