• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Jokowi Tandatangani Keppres BPIH 2017, Ini Besarannya

April 6, 2017
in Berita
67
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Salah satu Aktivitas Presiden Jokowi (Foto: Setkab RI)

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Keppres BPIH) 1438 Hijriyah/2017 Masehi, kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

 

“BPIH tadi saya sudah cek, sudah ditandatangani Pak Presiden, bahkan sudah beri nomor,” kata Lukman dikutip laman kemenag.go.id, Selasa malam (4/4).

 

Menag mengatakan kepastian penandatanganan diketahuinya usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Menurut dia, Keppres BPIH 2017 saat ini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk segera diundangkan.

 

Terbitnya Keppres BPIH, kata Menag, menandai dimulainya proses pelunasan biaya haji bagi jamaah yang ditetapkan berangkat tahun ini. 

Pelunasan BPIH sudah dapat disetorkan oleh jamaah pada 17 Bank Penerima Setoran (BPS) yang sudah ditetapkan pemerintah.

 

“Segera itu diundangkan, maka lalu kemudian 17 bank penerima setoran yang ada di seluruh Tanah Air itu siap menerima pelunasan dari para calon jamaah haji yang ditentukan berangkat tahun ini,” katanya Menag.

 

Lukman mengatakan calon jamaah dapat segera melunasi dalam dua sampai tiga hari ke depan. Hal itu agar dimanfaatkan secepatnya sehingga jamaah dapat mempersiapkan ibadahnya ke Tanah Suci nantinya.

 

Sebelumnya, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran BPIH 2017 pada 24 Maret. 
Besaran BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp34.890.312. Angka itu naik sebesar 0,72 persen atau sebesar Rp249.008 dibanding BPIH tahun lalu.

 

Terbitnya Keppres BPIH tahun ini jauh lebih cepat jika dibandingkan tahun lalu. Sebab, Keppres BPIH 2016 ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2016. (j/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wakil PM Malaysia Desak Adanya Saling Pengakuan Sertifikasi Halal

Next Post

MUI Persilahkan Umat Islam Hadiri Ceramah Zakir Naik di Bekasi

Next Post

MUI Persilahkan Umat Islam Hadiri Ceramah Zakir Naik di Bekasi

Rumah Zakat Telah Distribusikan Bantuan Tahap Pertama di Somalia

Seharusnya Pasangan Suami Istri Saling Percaya

Seharusnya Pasangan Suami Istri Saling Percaya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7385 shares
    Share 2954 Tweet 1846
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga