• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Jokowi Lantik 3 Pimpinan KPK Sementara

20/02/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Inilah pimpinan baru KPK, dari kiri Adnan P. Praja, Indriyanto S, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan Zulkarnain, seusai pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/2),
Inilah pimpinan baru KPK, dari kiri Adnan P. Praja,
Indriyanto S, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan
Zulkarnain, seusai pelantikan di Istana Negara, Jumat
(20/2),

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2) pagi, melantik dan menyaksikan pengambilan sumpah tiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkannya melalui tiga Keputusan Presiden (Keppres).

Ketiga pimpinan sementara KPK yang dilantik itu adalah:

1. Taufiqurrahman Ruki sesuai Keppres Nomor 14/P/2015 sebagai Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK menggantikan Abraham Samad;

2. Johan Budi sesuai Keppres Nomor 15/P/2015 sebagai

Wakil Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto; dan

3. Indriyanto Senoadji sesuai Keppres Nomor 16/P/2015 sebagai Wakil Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK Busyro Muqoddas yang telah berakhir masa jabatannya.

 

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan KPK itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH. Hasyim Muzadi, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Konstitusi (Arief Hidayat), dan para menteri Kabinet Kerja.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait dengan masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK menyusul berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas, Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, dan selanjutnya akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan sementara KPK.

 

Dalam konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2), Presiden Jokowi menyebutkan, penerbitan Perppu dan Keppres itu dimaksudkan agar KPK dan menjaga keberlangsungan kerjanya.

 

“Saya menginstruksikan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan meminta KPK untuk mentaati rambu-rambu atau hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara,” kata Presiden Jokowi.(setkab.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Walikota Muslim Rotterdam Desak Adanya Dialog untuk Lawan Ekstrimisme

Next Post

Subsidi BBM Tidak Lagi Dominasi Belanja Negara

Next Post

Subsidi BBM Tidak Lagi Dominasi Belanja Negara

Kecantikan Yang Dipancarkan Dari Kualitas Ruh Yang  Baik

Kecantikan Yang Dipancarkan Dari Kualitas Ruh Yang  Baik

Uthman Ibn Affan RA

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8070 shares
    Share 3228 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga