• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Jokowi Lantik 3 Pimpinan KPK Sementara

20/02/2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Inilah pimpinan baru KPK, dari kiri Adnan P. Praja, Indriyanto S, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan Zulkarnain, seusai pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/2),
Inilah pimpinan baru KPK, dari kiri Adnan P. Praja,
Indriyanto S, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan
Zulkarnain, seusai pelantikan di Istana Negara, Jumat
(20/2),

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2) pagi, melantik dan menyaksikan pengambilan sumpah tiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkannya melalui tiga Keputusan Presiden (Keppres).

Ketiga pimpinan sementara KPK yang dilantik itu adalah:

1. Taufiqurrahman Ruki sesuai Keppres Nomor 14/P/2015 sebagai Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK menggantikan Abraham Samad;

2. Johan Budi sesuai Keppres Nomor 15/P/2015 sebagai

Wakil Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto; dan

3. Indriyanto Senoadji sesuai Keppres Nomor 16/P/2015 sebagai Wakil Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK Busyro Muqoddas yang telah berakhir masa jabatannya.

 

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan KPK itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH. Hasyim Muzadi, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Konstitusi (Arief Hidayat), dan para menteri Kabinet Kerja.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait dengan masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK menyusul berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas, Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, dan selanjutnya akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan sementara KPK.

 

Dalam konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2), Presiden Jokowi menyebutkan, penerbitan Perppu dan Keppres itu dimaksudkan agar KPK dan menjaga keberlangsungan kerjanya.

 

“Saya menginstruksikan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan meminta KPK untuk mentaati rambu-rambu atau hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara,” kata Presiden Jokowi.(setkab.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Walikota Muslim Rotterdam Desak Adanya Dialog untuk Lawan Ekstrimisme

Next Post

Subsidi BBM Tidak Lagi Dominasi Belanja Negara

Next Post

Subsidi BBM Tidak Lagi Dominasi Belanja Negara

Kecantikan Yang Dipancarkan Dari Kualitas Ruh Yang  Baik

Kecantikan Yang Dipancarkan Dari Kualitas Ruh Yang  Baik

Uthman Ibn Affan RA

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9601 shares
    Share 3840 Tweet 2400
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2487 shares
    Share 995 Tweet 622
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga