• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Larang Pembiakan Lumba-lumba dalam Penangkaran

07/05/2017
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prancis telah melarang pembiakan lumba-lumba dan paus pembunuh dalam penangkaran – sebuah langkah yang dipuji pegiat perlindungan hewan sebagai kemenangan besar.

Pemerintah Prancis juga melarang pemeliharaan semua jenis paus, lumba-lumba dan pesut di lokasi penangkaran, kecuali untuk paus dan lumba-lumba tertentu.

Perkumpulan kebun binatang Prancis mengeluh karena mereka mengklaim tidak dilibatkan dalam pembahasan di balik larangan tersebut.

Namun aktivis perlindungan hewan mengatakan bahwa larangan itu merupakan “kemajuan dalam perjalanan sejarah Prancis”.

Larangan penangkaran ini diharapkan akan mengarah kepada larangan atraksi populer hewan-hewan itu di Prancis, demikian pernyataan bersama lima kelompok konservasi, termasuk Sea Shepherd.

Menteri Lingkungan Prancis, Segolene Royal telah menandatangani undang-undang tentang perlindungan hewan pada Rabu lalu, tetapi kemudian memutuskan untuk membuat peraturan yang lebih ketat yang isinya melarang penangkaran sepenuhnya.

Hal ini dilakukan setelah terungkap kasus praktik “pembiusan terhadap beberapa hewan” di akuarium, demikian keterangan kementerian tersebut kepada Kantor berita AFP.

Jon Kershaw, pimpinan Marineland Antibes park di resor French Riviera, mengatakan kepada media setempat bahwa keputusan pemerintah ini merupakan “bom”.

Aturan baru itu juga melarang kontak langsung antara hewan-hewan itu dan warga, termasuk berenang bersama dengan lumba-lumba, dan meminta kolam untuk menampung hewan dibuat lebih besar.

Perusahaan terkait diberi waktu enam bulan untuk mematuhi beberapa peraturan, dan harus memperluas kolam mereka dalam waktu tiga tahun.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Sejumlah Acara di Hari Terakhir Islamic Book Fair

Next Post

Boneka Barbie Berhijab Semakin Menjadi Tren

Next Post

Boneka Barbie Berhijab Semakin Menjadi Tren

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Resmi Ditutup, 14.129 Jamaah Belum Lunas

Milad ke-14, Daarul Qur'an Gelar Daqu Award

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga