• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Larang Pembiakan Lumba-lumba dalam Penangkaran

07/05/2017
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prancis telah melarang pembiakan lumba-lumba dan paus pembunuh dalam penangkaran – sebuah langkah yang dipuji pegiat perlindungan hewan sebagai kemenangan besar.

Pemerintah Prancis juga melarang pemeliharaan semua jenis paus, lumba-lumba dan pesut di lokasi penangkaran, kecuali untuk paus dan lumba-lumba tertentu.

Perkumpulan kebun binatang Prancis mengeluh karena mereka mengklaim tidak dilibatkan dalam pembahasan di balik larangan tersebut.

Namun aktivis perlindungan hewan mengatakan bahwa larangan itu merupakan “kemajuan dalam perjalanan sejarah Prancis”.

Larangan penangkaran ini diharapkan akan mengarah kepada larangan atraksi populer hewan-hewan itu di Prancis, demikian pernyataan bersama lima kelompok konservasi, termasuk Sea Shepherd.

Menteri Lingkungan Prancis, Segolene Royal telah menandatangani undang-undang tentang perlindungan hewan pada Rabu lalu, tetapi kemudian memutuskan untuk membuat peraturan yang lebih ketat yang isinya melarang penangkaran sepenuhnya.

Hal ini dilakukan setelah terungkap kasus praktik “pembiusan terhadap beberapa hewan” di akuarium, demikian keterangan kementerian tersebut kepada Kantor berita AFP.

Jon Kershaw, pimpinan Marineland Antibes park di resor French Riviera, mengatakan kepada media setempat bahwa keputusan pemerintah ini merupakan “bom”.

Aturan baru itu juga melarang kontak langsung antara hewan-hewan itu dan warga, termasuk berenang bersama dengan lumba-lumba, dan meminta kolam untuk menampung hewan dibuat lebih besar.

Perusahaan terkait diberi waktu enam bulan untuk mematuhi beberapa peraturan, dan harus memperluas kolam mereka dalam waktu tiga tahun.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Sejumlah Acara di Hari Terakhir Islamic Book Fair

Next Post

Boneka Barbie Berhijab Semakin Menjadi Tren

Next Post

Boneka Barbie Berhijab Semakin Menjadi Tren

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Resmi Ditutup, 14.129 Jamaah Belum Lunas

Milad ke-14, Daarul Qur'an Gelar Daqu Award

  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9323 shares
    Share 3729 Tweet 2331
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Beberapa Tips Memilih Tas yang bisa Dipakai di Berbagai Aktivitas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Doa Nabi Musa AS untuk Jodoh dan Pekerjaan yang Mengajarkan Keteguhan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Lonjakan Kasus Flu jadi Alarm agar Lebih Sigap Jaga Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gempa Bermagnitudo 5.9 Guncang Kepulauan Seribu, Warga Pulau Untung Jawa Tetap Berjalan Normal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga