ChanelMuslim.com – Prancis telah melarang pembiakan lumba-lumba dan paus pembunuh dalam penangkaran – sebuah langkah yang dipuji pegiat perlindungan hewan sebagai kemenangan besar.
Pemerintah Prancis juga melarang pemeliharaan semua jenis paus, lumba-lumba dan pesut di lokasi penangkaran, kecuali untuk paus dan lumba-lumba tertentu.
Perkumpulan kebun binatang Prancis mengeluh karena mereka mengklaim tidak dilibatkan dalam pembahasan di balik larangan tersebut.
Namun aktivis perlindungan hewan mengatakan bahwa larangan itu merupakan “kemajuan dalam perjalanan sejarah Prancis”.
Larangan penangkaran ini diharapkan akan mengarah kepada larangan atraksi populer hewan-hewan itu di Prancis, demikian pernyataan bersama lima kelompok konservasi, termasuk Sea Shepherd.
Menteri Lingkungan Prancis, Segolene Royal telah menandatangani undang-undang tentang perlindungan hewan pada Rabu lalu, tetapi kemudian memutuskan untuk membuat peraturan yang lebih ketat yang isinya melarang penangkaran sepenuhnya.
Hal ini dilakukan setelah terungkap kasus praktik “pembiusan terhadap beberapa hewan” di akuarium, demikian keterangan kementerian tersebut kepada Kantor berita AFP.
Jon Kershaw, pimpinan Marineland Antibes park di resor French Riviera, mengatakan kepada media setempat bahwa keputusan pemerintah ini merupakan “bom”.
Aturan baru itu juga melarang kontak langsung antara hewan-hewan itu dan warga, termasuk berenang bersama dengan lumba-lumba, dan meminta kolam untuk menampung hewan dibuat lebih besar.
Perusahaan terkait diberi waktu enam bulan untuk mematuhi beberapa peraturan, dan harus memperluas kolam mereka dalam waktu tiga tahun.[ah/bbc]