• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Larang Pembiakan Lumba-lumba dalam Penangkaran

07/05/2017
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prancis telah melarang pembiakan lumba-lumba dan paus pembunuh dalam penangkaran – sebuah langkah yang dipuji pegiat perlindungan hewan sebagai kemenangan besar.

Pemerintah Prancis juga melarang pemeliharaan semua jenis paus, lumba-lumba dan pesut di lokasi penangkaran, kecuali untuk paus dan lumba-lumba tertentu.

Perkumpulan kebun binatang Prancis mengeluh karena mereka mengklaim tidak dilibatkan dalam pembahasan di balik larangan tersebut.

Namun aktivis perlindungan hewan mengatakan bahwa larangan itu merupakan “kemajuan dalam perjalanan sejarah Prancis”.

Larangan penangkaran ini diharapkan akan mengarah kepada larangan atraksi populer hewan-hewan itu di Prancis, demikian pernyataan bersama lima kelompok konservasi, termasuk Sea Shepherd.

Menteri Lingkungan Prancis, Segolene Royal telah menandatangani undang-undang tentang perlindungan hewan pada Rabu lalu, tetapi kemudian memutuskan untuk membuat peraturan yang lebih ketat yang isinya melarang penangkaran sepenuhnya.

Hal ini dilakukan setelah terungkap kasus praktik “pembiusan terhadap beberapa hewan” di akuarium, demikian keterangan kementerian tersebut kepada Kantor berita AFP.

Jon Kershaw, pimpinan Marineland Antibes park di resor French Riviera, mengatakan kepada media setempat bahwa keputusan pemerintah ini merupakan “bom”.

Aturan baru itu juga melarang kontak langsung antara hewan-hewan itu dan warga, termasuk berenang bersama dengan lumba-lumba, dan meminta kolam untuk menampung hewan dibuat lebih besar.

Perusahaan terkait diberi waktu enam bulan untuk mematuhi beberapa peraturan, dan harus memperluas kolam mereka dalam waktu tiga tahun.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Sejumlah Acara di Hari Terakhir Islamic Book Fair

Next Post

Boneka Barbie Berhijab Semakin Menjadi Tren

Next Post

Boneka Barbie Berhijab Semakin Menjadi Tren

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Resmi Ditutup, 14.129 Jamaah Belum Lunas

Milad ke-14, Daarul Qur'an Gelar Daqu Award

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga