• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Larang Pembiakan Lumba-lumba dalam Penangkaran

07/05/2017
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prancis telah melarang pembiakan lumba-lumba dan paus pembunuh dalam penangkaran – sebuah langkah yang dipuji pegiat perlindungan hewan sebagai kemenangan besar.

Pemerintah Prancis juga melarang pemeliharaan semua jenis paus, lumba-lumba dan pesut di lokasi penangkaran, kecuali untuk paus dan lumba-lumba tertentu.

Perkumpulan kebun binatang Prancis mengeluh karena mereka mengklaim tidak dilibatkan dalam pembahasan di balik larangan tersebut.

Namun aktivis perlindungan hewan mengatakan bahwa larangan itu merupakan “kemajuan dalam perjalanan sejarah Prancis”.

Larangan penangkaran ini diharapkan akan mengarah kepada larangan atraksi populer hewan-hewan itu di Prancis, demikian pernyataan bersama lima kelompok konservasi, termasuk Sea Shepherd.

Menteri Lingkungan Prancis, Segolene Royal telah menandatangani undang-undang tentang perlindungan hewan pada Rabu lalu, tetapi kemudian memutuskan untuk membuat peraturan yang lebih ketat yang isinya melarang penangkaran sepenuhnya.

Hal ini dilakukan setelah terungkap kasus praktik “pembiusan terhadap beberapa hewan” di akuarium, demikian keterangan kementerian tersebut kepada Kantor berita AFP.

Jon Kershaw, pimpinan Marineland Antibes park di resor French Riviera, mengatakan kepada media setempat bahwa keputusan pemerintah ini merupakan “bom”.

Aturan baru itu juga melarang kontak langsung antara hewan-hewan itu dan warga, termasuk berenang bersama dengan lumba-lumba, dan meminta kolam untuk menampung hewan dibuat lebih besar.

Perusahaan terkait diberi waktu enam bulan untuk mematuhi beberapa peraturan, dan harus memperluas kolam mereka dalam waktu tiga tahun.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Sejumlah Acara di Hari Terakhir Islamic Book Fair

Next Post

Boneka Barbie Berhijab Semakin Menjadi Tren

Next Post

Boneka Barbie Berhijab Semakin Menjadi Tren

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Resmi Ditutup, 14.129 Jamaah Belum Lunas

Milad ke-14, Daarul Qur'an Gelar Daqu Award

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9603 shares
    Share 3841 Tweet 2401
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1398 shares
    Share 559 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2488 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga