• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis akan Menutup Masjid Lagi

27/10/2021
in Berita
Prancis akan Menutup Tujuh Masjid Lagi

Prancis akan Menutup Tujuh Masjid Lagi

73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prancis akan menutup masjid lagi dan asosiasi Muslim pada akhir tahun ini yang diduga mempromosikan “Islamisme radikal,” setidaknya akan ada 7 masjif lagi yang akan ditutup, menteri dalam negeri negara itu mengumumkan Selasa kemarin.

Baca juga: Yunani Menutup 12 Lagi Sekolah Minoritas Muslim Turki

Gerald Darmanin menyambut baik keputusan untuk menutup sebuah masjid di kota Allonnes selama enam bulan dengan alasan masjid itu dianggap membela “Islam radikal.”

Darmanin mengatakan bahwa rekening bank pengelola masjid juga disita, menambahkan bahwa 13 asosiasi telah ditutup di negara itu sejak Presiden Emmanuel Macron menjabat.

Mencatat 92 dari 2.500 masjid di Prancis ditutup akibat pemeriksaan, Darmanin mengatakan sejak September 2020, izin tinggal 36.000 orang asing telah dibatalkan dengan alasan orang-orang tersebut mengancam ketertiban umum.

UU Anti Separatisme

Pada bulan Agustus, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui rancangan undang-undang anti separatisme yang kontroversial yang telah dikritik karena menargetkan Muslim.

RUU itu disahkan oleh Majelis Nasional pada bulan Juli, meskipun ada tentangan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.

Pemerintah mengklaim bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis, tetapi para kritikus meyakini bahwa undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan meminggirkan umat Islam.

RUU tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim Prancis – yang terbesar di Eropa, dengan 3,35 juta anggota – dan memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.

Undang-undang mengizinkan pejabat untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim dan organisasi non-pemerintah (LSM). RUU itui juga membatasi pilihan pendidikan Muslim dengan membuat homeschooling tunduk pada izin resmi.

Berdasarkan undang-undang, pasien dilarang memilih dokter mereka berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan “pendidikan sekularisme” telah diwajibkan bagi semua pegawai negeri.

Prancis sendiri telah dikritik oleh organisasi internasional dan LSM, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan Muslim dengan undang-undang.[ah/anadolu]

Tags: menutup masjidprancis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Squid Game Ikut Hadir di Expo 2020 Dubai

Next Post

Kejutan-kejutan Suami Istri (3)

Next Post
Arti Pernikahan bagi Dua Keluarga (3)

Kejutan-kejutan Suami Istri (3)

Kisah Zaid Al-Khair Saat Jahiliyah (2)

Kisah Zaid Al-Khair Saat Jahiliyah (2)

Gaji Wanita Lebih Tinggi dari Lelaki

Gaji Wanita Lebih Tinggi dari Lelaki

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8012 shares
    Share 3205 Tweet 2003
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1754 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5020 shares
    Share 2008 Tweet 1255
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2096 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2943 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • Sisterhood Modest Bazaar 2026 Kembali Digelar, Targetkan 10.000 Pengunjung di Senayan City

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga