• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis akan Menutup Masjid Lagi

27/10/2021
in Berita
Prancis akan Menutup Tujuh Masjid Lagi

Prancis akan Menutup Tujuh Masjid Lagi

73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prancis akan menutup masjid lagi dan asosiasi Muslim pada akhir tahun ini yang diduga mempromosikan “Islamisme radikal,” setidaknya akan ada 7 masjif lagi yang akan ditutup, menteri dalam negeri negara itu mengumumkan Selasa kemarin.

Baca juga: Yunani Menutup 12 Lagi Sekolah Minoritas Muslim Turki

Gerald Darmanin menyambut baik keputusan untuk menutup sebuah masjid di kota Allonnes selama enam bulan dengan alasan masjid itu dianggap membela “Islam radikal.”

Darmanin mengatakan bahwa rekening bank pengelola masjid juga disita, menambahkan bahwa 13 asosiasi telah ditutup di negara itu sejak Presiden Emmanuel Macron menjabat.

Mencatat 92 dari 2.500 masjid di Prancis ditutup akibat pemeriksaan, Darmanin mengatakan sejak September 2020, izin tinggal 36.000 orang asing telah dibatalkan dengan alasan orang-orang tersebut mengancam ketertiban umum.

UU Anti Separatisme

Pada bulan Agustus, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui rancangan undang-undang anti separatisme yang kontroversial yang telah dikritik karena menargetkan Muslim.

RUU itu disahkan oleh Majelis Nasional pada bulan Juli, meskipun ada tentangan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.

Pemerintah mengklaim bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis, tetapi para kritikus meyakini bahwa undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan meminggirkan umat Islam.

RUU tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim Prancis – yang terbesar di Eropa, dengan 3,35 juta anggota – dan memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.

Undang-undang mengizinkan pejabat untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim dan organisasi non-pemerintah (LSM). RUU itui juga membatasi pilihan pendidikan Muslim dengan membuat homeschooling tunduk pada izin resmi.

Berdasarkan undang-undang, pasien dilarang memilih dokter mereka berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan “pendidikan sekularisme” telah diwajibkan bagi semua pegawai negeri.

Prancis sendiri telah dikritik oleh organisasi internasional dan LSM, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan Muslim dengan undang-undang.[ah/anadolu]

Tags: menutup masjidprancis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Squid Game Ikut Hadir di Expo 2020 Dubai

Next Post

Kejutan-kejutan Suami Istri (3)

Next Post
Arti Pernikahan bagi Dua Keluarga (3)

Kejutan-kejutan Suami Istri (3)

Kisah Zaid Al-Khair Saat Jahiliyah (2)

Kisah Zaid Al-Khair Saat Jahiliyah (2)

Gaji Wanita Lebih Tinggi dari Lelaki

Gaji Wanita Lebih Tinggi dari Lelaki

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8083 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5041 shares
    Share 2016 Tweet 1260
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1948 shares
    Share 779 Tweet 487
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga