• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PPP Ingin DPR Segera Bahas RUU Kekerasan Seksual

Juni 8, 2016
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

kekerasananak

ChanelMuslim.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik masuknya ?Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 di DPR.

Wakil Sekretaris Fraksi PPP M Iqbal mengatakan, keputusan Badan Legislatif (Baleg) dan pemerintah memprioritaskan RUU tersebut sudah tepat. Menurut dia, Fraksi PPP siap mendorong agar RUU tersebut segera menjadi UU.

“Kami menyambut baik dimasukannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Prolegnas Prioritas tahun ini. Saya berharap RUU ini segera dibahas agar bisa secepatnya menjadi UU,” kata Iqbal di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Anggota Komisi IX DPR tersebut mengatakan, tingginya angka kasus kekerasan seksual belakangan ini cukup memprihatinkan. Dengan demikian, kata dia, sudah semestinya ada regulasi kuat yang secaara khusus mengatur tindakan pelanggaran tersebut.

“?Karena seperti kita ketahui bahwasannya kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan suatu UU yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku,” tutur Iqbal.(nf)

Previous Post

Ramadhan, Jihad Kemanusiaan Jadi Pilihan Terbaik

Next Post

Inilah yang Wajib Dilakukan Ibu Hamil Setelah Didiagnosis Preeklampsia

Next Post

Inilah yang Wajib Dilakukan Ibu Hamil Setelah Didiagnosis Preeklampsia

3 Fitur Instagram untuk Membuat Anak Aman

Orang Tua yang Keasikan Smartphone, Bikin Anak Bisa Celaka

Bom Kembali Guncang Istanbul, Pariwisata Turki Semakin Terpuruk

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga