ChanelMuslim.com—Selasa (12/4/2016) siang itu Parado Toga Fransriano Sahaan, 30, dan Sozanolo Lase, 35, tak menyangka bahwa hari itu merupakan waktu terakhir menikmati hidupnya di dunia.
Saat bertandang ke kediaman seorang wajib pajak, AL alias Ama Tety, 45, di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao, Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara, kedua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) itu harus meregang nyawa. Niat keduanya untuk menagih pajak yang besarnya Rp 14,7 miliar, itu tak kesampaian karena ditusuk oleh sang wajib pajak hingga menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Karena merasa bersalah telah menghabisi nyawa kedua korban tersebut, AL yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli karet itu menyerahkan diri ke polisi.
“Pelaku masih diperiksa di Reskrim. Motif pastinya masih diselidiki,” kata Paur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli, seperti dikutip viva.co.id. Menurut keterangan Daeli, tersangka merupakan pengusaha jual beli karet, yang menyuruh kedua petugas pajak itu untuk menunggu sebentar. Namun, tak lama berselang, pelaku mengeluarkan pisau. Diduga pelaku kalap dan emosi atas tagih pajak sebesar Rp14,7 miliar.
“Tetapi, pengakuannya dia (pelaku) terkejut mendengar pajaknya sampai Rp14,7 miliar,” kata Daeli. Antara pelaku dengan korban sempat cekcok mulut dan akhirnya pelaku menghujamkan pisau ke bagian tubuh kedua korban hingga mereka tewas di lokasi kejadian.
“Pelaku mengaku terkejut pajaknya bisa sampai segitu. Ternyata, dia kembali ke rumah dan menusuk kedua korban hingga tewas,” ujar Daeli, seraya menambahkan, motif dan kronologi pembunuhan ini terus didalami polisi. Pelaku dan para saksi masih menjalani pemeriksaan. “Untuk pelaku sendiri menyerahkan diri ke Polres Nias. Kini, masih dilakukan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Nias,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Pol Helfi Assegaf di Medan, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi mengenai peristiwa pembunuhan yang dialami dua petugas pajak pada Selasa siang sekitar pukul 11.30.
Pihak kepolisian telah memeriksa dan meminta sembilan saksi yang dianggap mengetahui kronologis atas penyebab peristiwa pembunuhan itu. Pelaku yang telah ditahan mengakui telah membunuh dua petugas pajak tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengetahui motif atau tujuan pelaku ketika membunuh dua petugas pajak tersebut. “Modus operandinya masih dalam penyelidikan,” kata Helfi seperti dilaporkan Antara. (mr/ilustrasi: kabarmedan)