• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 28 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Tegaskan Struktur tidak Pernah Memproses Siswandi-Euis

Januari 14, 2018
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terkait berita di media sosial yang mengindikasikan adanya praktik permintaan uang kepada Bakal Calon Walikota Cirebon, Siswandi, Sekretaris Umum Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menyatakan telah melakukan investigasi kepada semua pihak di internal PKS yang terlibat dalam proses penerbitan SK untuk Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon.

“Kami sudah konfirmasikan kepada Bapak Siswandi siapa oknum yang meminta dana kepada beliau dan bagaimana prosesnya. Namun beliau tidak bisa menyampaikan jawaban yang pasti,” kata Abdul, (14/1/2018) dalam rilisnya.

Proses penentuan kandidat kepala daerah Kota Cirebon, kata Abdul cukup dinamis. Dan semua komunikasi antarstruktur terdokumentasi rapi. “Sepanjang catatan kami, DPW PKS Jawa Barat tidak pernah memproses nama Siswandi-Euis. Dan DPP PKS mustahil memproses nama yang tidak diajukan secara resmi oleh DPW,” imbuhnya.

Dengan demikian, Abdul menyimpulkan pemberitaan terkait adanya persyaratan materiil tertentu dari PKS kepada Siswandi yang menjadi sebab tidak terbitnya SK Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Cirebon adalah tidak benar.

“PKS memahami kekecewaan beberapa pihak atas proses penentuan calon Walikota/Wakil Walikota Cirebon. Dan mengharapkan agar kejadian ini menjadi bahan perbaikan bagi semua pihak serta tidak menghalangi silaturrahim dan kerjasama konstruktif di masa-masa mendatang untuk kebaikan masyarakat, umat dan bangsa,” tukasnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hilman Rosyad, Tetap Bersama Jamaah Dakwah Hingga Akhir Hayat yang Indah

Next Post

Pertama.di Indonesia, Hadir Minuman Kurma 7Dates Tanpa Pemanis Buatan

Next Post

Pertama.di Indonesia, Hadir Minuman Kurma 7Dates Tanpa Pemanis Buatan

Pesona Masjid Kubah Pelangi Ujanmas Muara Enim Sumatera Selatan

Sarapan Pagi dengan Nasi Panggang Mozarella

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36707 shares
    Share 14683 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11083 shares
    Share 4433 Tweet 2771
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10927 shares
    Share 4371 Tweet 2732
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6970 shares
    Share 2788 Tweet 1743
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga