• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Tegaskan Kawal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

20/05/2020
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) RUU Cipta Kerja pada Rabu (20/5/2020). Rapat yang dihadiri langsung oleh perwakilan setiap partai di Gedung DPR RI dan dihadiri seluruh anggota panja secara virtual ini, dihadiri juga oleh anggota panja dari Fraksi PKS DPR RI.

Anis Byarwati salah satu anggota panja dari PKS yang hadir secara virtual, menjelaskan bahwa Fraksi PKS DPR RI mengirimkan utusan sebagai anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kehadiran PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa sebagai wakil yang dipilih oleh rakyat, dirinya dan fraksi PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat khususnya pemilih PKS. Dalam analisis yang dilakukannya bersama dengan anggota panja FPKS yang lain, Anis menemukan banyak kejanggalan konten yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berbicara lebih jauh tentang substansi RUU ini, Anis menegaskan bahwa secara global RUU ini akan mengubah banyak sekali aturan-aturan penting yang telah tertuang pada 79 Undang-Undang lainnya dan tidak semuanya membawa manfaat untuk rakyat.

“Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi sejak awal,” katanya.

Selain itu, Anis menegaskan alasan-alasan lain hadirnya anggota baleg Fraksi PKS di rapat panja RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi,” tegasnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam sikap Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS meminta agar pembahasan ditunda hingga masalah pandemi Covid-19 usai. Agar seluruh sumber daya termasuk anggota DPR RI dapat fokus membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Namun, karena Baleg DPR terus melaju dengan agendanya, dengan menimbang kepentingan rakyat, Fraksi PKS hadir dalam rapat panja hari ini.

Sebagai informasi, Baleg hari ini menggelar rapat melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang membahas Daftar DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Kedua bab ini sangat penting karena kedua bab di awal ini akan sangat mewarnai arah / bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya.

Pimpinan Fraksi PKS telah memutuskan untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di panja Baleg DPR RI dengan mengutus 3 anggota Baleg dari PKS sebagai anggota panja. Ketiganya adalah Bukhori Yusuf, Ledia Hanifah Amalia, dan Anis Byarwati.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sambut Lebaran 2020, BNI Syariah Siapkan Uang Tunai Rp2,1 Triliun

Next Post

Presiden Palestina Ancam Akhiri Semua Perjanjian dengan Israel dan AS

Next Post

Presiden Palestina Ancam Akhiri Semua Perjanjian dengan Israel dan AS

Shalat Jamaah di Halaman Masjid Al-Aqsha Yerusalem akan Dilanjutkan Pekan Depan

Uber Berhentikan 6.700 Karyawannya Selama Pandemi Covid-19

  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8773 shares
    Share 3509 Tweet 2193
  • Resep Membuat Bubur Sumsum Enak dan Mudah Anti Gagal

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3951 shares
    Share 1580 Tweet 988
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11529 shares
    Share 4612 Tweet 2882
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5174 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga