• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Tegaskan Kawal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

20/05/2020
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) RUU Cipta Kerja pada Rabu (20/5/2020). Rapat yang dihadiri langsung oleh perwakilan setiap partai di Gedung DPR RI dan dihadiri seluruh anggota panja secara virtual ini, dihadiri juga oleh anggota panja dari Fraksi PKS DPR RI.

Anis Byarwati salah satu anggota panja dari PKS yang hadir secara virtual, menjelaskan bahwa Fraksi PKS DPR RI mengirimkan utusan sebagai anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kehadiran PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa sebagai wakil yang dipilih oleh rakyat, dirinya dan fraksi PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat khususnya pemilih PKS. Dalam analisis yang dilakukannya bersama dengan anggota panja FPKS yang lain, Anis menemukan banyak kejanggalan konten yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berbicara lebih jauh tentang substansi RUU ini, Anis menegaskan bahwa secara global RUU ini akan mengubah banyak sekali aturan-aturan penting yang telah tertuang pada 79 Undang-Undang lainnya dan tidak semuanya membawa manfaat untuk rakyat.

“Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi sejak awal,” katanya.

Selain itu, Anis menegaskan alasan-alasan lain hadirnya anggota baleg Fraksi PKS di rapat panja RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi,” tegasnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam sikap Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS meminta agar pembahasan ditunda hingga masalah pandemi Covid-19 usai. Agar seluruh sumber daya termasuk anggota DPR RI dapat fokus membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Namun, karena Baleg DPR terus melaju dengan agendanya, dengan menimbang kepentingan rakyat, Fraksi PKS hadir dalam rapat panja hari ini.

Sebagai informasi, Baleg hari ini menggelar rapat melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang membahas Daftar DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Kedua bab ini sangat penting karena kedua bab di awal ini akan sangat mewarnai arah / bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya.

Pimpinan Fraksi PKS telah memutuskan untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di panja Baleg DPR RI dengan mengutus 3 anggota Baleg dari PKS sebagai anggota panja. Ketiganya adalah Bukhori Yusuf, Ledia Hanifah Amalia, dan Anis Byarwati.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sambut Lebaran 2020, BNI Syariah Siapkan Uang Tunai Rp2,1 Triliun

Next Post

Presiden Palestina Ancam Akhiri Semua Perjanjian dengan Israel dan AS

Next Post

Presiden Palestina Ancam Akhiri Semua Perjanjian dengan Israel dan AS

Shalat Jamaah di Halaman Masjid Al-Aqsha Yerusalem akan Dilanjutkan Pekan Depan

Uber Berhentikan 6.700 Karyawannya Selama Pandemi Covid-19

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9550 shares
    Share 3820 Tweet 2388
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4869 shares
    Share 1948 Tweet 1217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11849 shares
    Share 4740 Tweet 2962
  • Suami Suka Bohong, Istri Harus Bagaimana?

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4315 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Cara Memilih Mukena Premium yang Nyaman untuk Ibadah di Rumah maupun Traveling

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga