• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Sejak Awal Konsisten Usulkan Pemidanaan LGBT

21/01/2018
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Anggota Panja RUU KUHP dari F-PKS Nasir Djamil menegaskan jika sejak awal F-PKS DPR RI konsisten mengusulkan pemidanaan terhadap perilaku LGBT dan predator seks anak dalam RUU KUHP.

Nasir menjelaskan, jika F-PKS mengusulkan dua norma baru dalam RUU KUHP. Pertama adalah mengenakan pidana terhadap perilaku LGBT baik pelaku dewasa dengan korban anak-anak maupun pelaku dewasa dengan dewasa.

Menurut Nasir, RUU KUHP yang diusulkan pemerintah sebatas mengatur pidana terhadap perilaku LGBT dengan korban anak-anak. Sementara, perilaku LGBT antara dewasa dengan dewasa tak dimasukkan sebagai tindakan pidana. "PKS sejak awal sudah mengusulkan agar pelaku LGBT bukan hanya pelaku dewasa terhadap anak-anak tapi juga pelaku dewasa terhadap pelaku dewasa yang lain," papar Nasir, Ahad (21/1/2018).

Ia menjelaskan, pelaku dewasa dengan dewasa seharusnya masuk ranah pidana karena pelaku sudah memiliki akal dan tanggung jawab. Pemerintah, ujar dia, hanya mengusulkan pidana LGBT terhadap anak karena dianggap anak tidak berdosa dan berposisi sebagai korban.

"Kalau begitu logikanya dibalik, dewasa ini sudah punya kemampuan berpikir jadi kalau dibiarkan akan jadi berkembang dan berbahaya sekali," ujar dia.

Selain itu, terang Nasir, F-PKS juga mengusulkan di Panja RUU-KUHP untuk memasukkan norma pembelian seks terhadap anak. Saat ini banyak anak-anak karena keterbatasan yang dimiliki mudah dirayu dan diiming-imingi oleh para predator seks. "Selama ini normanya kekerasan seksual tetapi sekarang banyak muncul pembelian seks terhadap anak-anak baik laki-laki maupun perempuan," ujar dia.

Politisi PKS asal Aceh ini menerangkan jika usulan di Panja ini nantinya akan dilaporkan kepada Komisi III. Kemudian pembahasan usulan baru oleh Panja akan dibahas oleh Komisi III. "Intinya sekali lagi PKS konsisten mengusulkan pemidanaan LGBT," sebut Nasir. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak

Next Post

466 Penyuka Sesama Jenis di Kota Bekasi Terinfeksi HIV

Next Post

466 Penyuka Sesama Jenis di Kota Bekasi Terinfeksi HIV

Muslim Rohingya Tuntut Kewarganegaraan Jika Dipulangkan ke Myanmar

Inggris Tunjuk Menteri Khusus untuk Bantu Warga yang Kesepian

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7793 shares
    Share 3117 Tweet 1948
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Belajar dari Kisah Qarun

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11093 shares
    Share 4437 Tweet 2773
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga