• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Sejak Awal Konsisten Usulkan Pemidanaan LGBT

Januari 21, 2018
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Anggota Panja RUU KUHP dari F-PKS Nasir Djamil menegaskan jika sejak awal F-PKS DPR RI konsisten mengusulkan pemidanaan terhadap perilaku LGBT dan predator seks anak dalam RUU KUHP.

Nasir menjelaskan, jika F-PKS mengusulkan dua norma baru dalam RUU KUHP. Pertama adalah mengenakan pidana terhadap perilaku LGBT baik pelaku dewasa dengan korban anak-anak maupun pelaku dewasa dengan dewasa.

Menurut Nasir, RUU KUHP yang diusulkan pemerintah sebatas mengatur pidana terhadap perilaku LGBT dengan korban anak-anak. Sementara, perilaku LGBT antara dewasa dengan dewasa tak dimasukkan sebagai tindakan pidana. "PKS sejak awal sudah mengusulkan agar pelaku LGBT bukan hanya pelaku dewasa terhadap anak-anak tapi juga pelaku dewasa terhadap pelaku dewasa yang lain," papar Nasir, Ahad (21/1/2018).

Ia menjelaskan, pelaku dewasa dengan dewasa seharusnya masuk ranah pidana karena pelaku sudah memiliki akal dan tanggung jawab. Pemerintah, ujar dia, hanya mengusulkan pidana LGBT terhadap anak karena dianggap anak tidak berdosa dan berposisi sebagai korban.

"Kalau begitu logikanya dibalik, dewasa ini sudah punya kemampuan berpikir jadi kalau dibiarkan akan jadi berkembang dan berbahaya sekali," ujar dia.

Selain itu, terang Nasir, F-PKS juga mengusulkan di Panja RUU-KUHP untuk memasukkan norma pembelian seks terhadap anak. Saat ini banyak anak-anak karena keterbatasan yang dimiliki mudah dirayu dan diiming-imingi oleh para predator seks. "Selama ini normanya kekerasan seksual tetapi sekarang banyak muncul pembelian seks terhadap anak-anak baik laki-laki maupun perempuan," ujar dia.

Politisi PKS asal Aceh ini menerangkan jika usulan di Panja ini nantinya akan dilaporkan kepada Komisi III. Kemudian pembahasan usulan baru oleh Panja akan dibahas oleh Komisi III. "Intinya sekali lagi PKS konsisten mengusulkan pemidanaan LGBT," sebut Nasir. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak

Next Post

466 Penyuka Sesama Jenis di Kota Bekasi Terinfeksi HIV

Next Post

466 Penyuka Sesama Jenis di Kota Bekasi Terinfeksi HIV

Muslim Rohingya Tuntut Kewarganegaraan Jika Dipulangkan ke Myanmar

Inggris Tunjuk Menteri Khusus untuk Bantu Warga yang Kesepian

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7484 shares
    Share 2994 Tweet 1871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4973 shares
    Share 1989 Tweet 1243
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3090 shares
    Share 1236 Tweet 773
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • PLN dan Rumah Zakat Salurkan 100.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4832 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga