• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Karantina Tangerang Raya Sekarang!

Maret 30, 2020
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tangsel (29/3) – Anggota FPKS DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten 3 yang meliputi wilayah Kota Tangerang, Kab. Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah segera mengkarantina wilayah (lockdown) yang diwakili tersebut.

Langkah ini perlu diambil, karena Per tanggal 26 Maret 2020, melalui situs covid19.kemenkes.go.id, Pemerintah menyebut Tangerang Selatan sudah menjadi wilayah “transmisi lokal” bagi penyebaran virus corona, menyusul Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.

Suatu wilayah berstatus “transmisi lokal”, apabila terjadi penyebaran virus dari orang ke orang dalam lokalitas yang sama dan bukan tertular saat berada di daerah lain. Penduduk yang tinggal dalam daerah berstatus “transmisi lokal” sangat berpotensi menjadi “orang dalam pengawasan” (ODP). Sehingga penanganan persebaran virus dalam daerah ini akan menjadi lebih sulit.

Itu sebabnya orang dari daerah lain tidak boleh masuk ke daerah ini. Begitu juga sebaliknya, warga dari daerah “transmisi lokal” tidak boleh ke luar daerah, agar tidak menularkan warga di daerah lain.

“Hal ini merupakan amanah UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tindakan mengkarantina suatu wilayah merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah menanggulangi persebaran wabah Covid-19 ini.

Tempat keramaian bukan sekedar dibatasi atau dihimbau untuk tidak beroperasi tetapi harus ditutup untuk sementara waktu, sampai wabah ini mereda,” ujar Mulyanto.

Selain itu Mulyanto minta Pemerintah perlu menghitung dengan cermat efek ekonomi dari tindakan karantina wilayah ini, terutama bagi pekerja titak tetap dan UMKM serta merancang dukungan afirmatifnya.

Banten, dalam hal ini Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang adalah daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum persebaran virus corona.

“Jadi perlu mendapat perhatian yang khusus juga,” jelas Mulyanto di sela acara “Aksi Khidmat PKS” dalam bentuk penyerahan 31 unit sprayer desinfektan di Kantor Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Tangerang Selatan, Jumat (27/3). [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19 ke Daerah, Presiden Berikan Empat Arahan Terkait Antisipasi Mudik Tahun Ini

Next Post

Berencana Mudik Naik Kereta? Cek dulu Daftar Kereta Api yang Dibatalkan Operasionalnya per 1 April Ini

Next Post

Berencana Mudik Naik Kereta? Cek dulu Daftar Kereta Api yang Dibatalkan Operasionalnya per 1 April Ini

Rumah Zakat Siapkan 35 Ribu Paket Makanan untuk Pekerja Terdampak COVID-19

Beredar Hoaks tentang Kompensasi PLN untuk Pelanggan atas Kebijakan Work From Home

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5174 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7683 shares
    Share 3073 Tweet 1921
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Warga Gaza Ikut Bantu Korban Bencana Sumatera

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • BPJPH Raih Anugerah Brand Populer Indonesia, Forum Pewarta Halal: Prestasi Membanggakan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Liga Padel Wanita Terbesar, NPURE Gelar National Women’s Padel Premiere 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga