• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Karantina Tangerang Raya Sekarang!

Maret 30, 2020
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tangsel (29/3) – Anggota FPKS DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten 3 yang meliputi wilayah Kota Tangerang, Kab. Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah segera mengkarantina wilayah (lockdown) yang diwakili tersebut.

Langkah ini perlu diambil, karena Per tanggal 26 Maret 2020, melalui situs covid19.kemenkes.go.id, Pemerintah menyebut Tangerang Selatan sudah menjadi wilayah “transmisi lokal” bagi penyebaran virus corona, menyusul Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.

Suatu wilayah berstatus “transmisi lokal”, apabila terjadi penyebaran virus dari orang ke orang dalam lokalitas yang sama dan bukan tertular saat berada di daerah lain. Penduduk yang tinggal dalam daerah berstatus “transmisi lokal” sangat berpotensi menjadi “orang dalam pengawasan” (ODP). Sehingga penanganan persebaran virus dalam daerah ini akan menjadi lebih sulit.

Itu sebabnya orang dari daerah lain tidak boleh masuk ke daerah ini. Begitu juga sebaliknya, warga dari daerah “transmisi lokal” tidak boleh ke luar daerah, agar tidak menularkan warga di daerah lain.

“Hal ini merupakan amanah UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tindakan mengkarantina suatu wilayah merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah menanggulangi persebaran wabah Covid-19 ini.

Tempat keramaian bukan sekedar dibatasi atau dihimbau untuk tidak beroperasi tetapi harus ditutup untuk sementara waktu, sampai wabah ini mereda,” ujar Mulyanto.

Selain itu Mulyanto minta Pemerintah perlu menghitung dengan cermat efek ekonomi dari tindakan karantina wilayah ini, terutama bagi pekerja titak tetap dan UMKM serta merancang dukungan afirmatifnya.

Banten, dalam hal ini Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang adalah daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum persebaran virus corona.

“Jadi perlu mendapat perhatian yang khusus juga,” jelas Mulyanto di sela acara “Aksi Khidmat PKS” dalam bentuk penyerahan 31 unit sprayer desinfektan di Kantor Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Tangerang Selatan, Jumat (27/3). [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19 ke Daerah, Presiden Berikan Empat Arahan Terkait Antisipasi Mudik Tahun Ini

Next Post

Berencana Mudik Naik Kereta? Cek dulu Daftar Kereta Api yang Dibatalkan Operasionalnya per 1 April Ini

Next Post

Berencana Mudik Naik Kereta? Cek dulu Daftar Kereta Api yang Dibatalkan Operasionalnya per 1 April Ini

Rumah Zakat Siapkan 35 Ribu Paket Makanan untuk Pekerja Terdampak COVID-19

Beredar Hoaks tentang Kompensasi PLN untuk Pelanggan atas Kebijakan Work From Home

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7388 shares
    Share 2955 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4925 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3015 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga